Oleh: Rahmansyah Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
JURNALPOST - Persaingan di dunia bisnis yang kini semakin ketat, membuat para pelaku bisnis dituntut untuk lebih bisa melakukan suatu inovasi, lebih bisa cepat tanggap dengan perubahan yang terjadi disekitarnya, serta dapat mengambil peluang yang ada demi keberlangsungan kehidupan perusahaannya. Dalam hal ini fungsi pemasaran memegang kunci dan peranan besar dalam memperkenalkan produknya, mengembangkan dan mempertahankan posisi perusahaan, serta meningkatkan volume pendapatan dari suatu perusahaan. Dapat dikatakan bahwa pemasaran sangat berperan penting dalam menjalankan kemajuan dan kelangsungan hidup suatu usaha, baik usaha di bidang jasa maupun usaha dagang.
Virus corona yang hadir di tengah-tengah masyarakat pada akhir tahun 2019 dan kasus pada kasus pertama yang dikonfirmasi oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 2 maret 2020 hingga saat ini sungguh menyita perhatian. Dampak yang terlihat tidak hanya mempengaruhi kesehatan masyarakat, akan tetapi turut mempengaruhi perekonomian negara, bahkan saat ini perekonomian dunia mengalami tekanan berat yang diakibatkan oleh virus tersebut. Tidak hanya sektor perekonomian, sektor pariwisata juga ikut terkena imbas dari pengaruh virus ini. Hal inilah yang menjadi penyebab utama melemahnya beberapa sektor khususnya di indonesia.
Audit manajemen fungsi pemasaran merupakan suatu penilaian yang sifatnya sistematis dan menyeluruh serta dilakukan secara berkala mengenai semua segi pemasaran dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang berbagai permasalahan yang harus dipecahkan dan peluang yang dapat diperoleh untuk peningkatan kinerja bidang pemasaran tersebut. Fungsi utama dari audit pemasaran atas fungsi pemasaran adalah untuk menguji dan menilai tujuan dari kebijaksanaan pemasaran, serta penelaah dan peluang-peluang yang bisa didapatkan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Menurut Betri (2019:179), pemasaran memegang kunci keberhasilan dalam menggali, memelihara (mempertahankan), dan mengembangkan sumber-sumber penghasilan perusahaan. Berbagai upaya pemasaran yang dilakukan mulai dari identifikasi dan analisis peluang pasar, memilih pasar sasaran, mengembangkan bauran pemasaran (marketing mix) dan pengelolaan terhadap upaya pemasaran (marketing effort) dilakukan secara terintegrasi dengan strategi pencapaian tujuan perusahaan.
Pengorganisasian bidang pemasaran juga merupakan salah satu fungsi manajerial yang sangat penting. Dikatakan demikian karena organisasi – sebagai hasil pengorganisasian–merupakan wahana untuk: (a) mewadahi semua aktivitas pemasaran yang terlaksana terus menerus oleh sekelompok tenaga spesialis di bidang pemasaran yang berarti pelembagaannya. (b) memungkinkan terjadinya interaksi positif dan efektif antara semua orang yang terdapat di dalamnya. (c) kepentingan koordinasi internal di lingkungan satuan kerja yang menangani seluruh 3 kegiatan pemasaran dan koordinasi eksternal dengan berbagai satuan kerja dalam perusahaan berdasarkan prinsip sinergis dan simbiosis (Siagian, 2018 : 169).
Tujuan utama dari audit pemasaran adalah untuk mengidentifikasi kelemahan serta ancaman pemasaran yang dihadapi perusahaan dan merencanakan perbaikan yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan serta ancaman tersebut. Sedangkan manfaat yang diperoleh dari audit ini, hasil audit dapat memberikan gambaran tentang kinerja pemasaran perusahaan dan berbagai kekurangan yang terjadi dalam pengelolaan upaya pemasaran yang masih memerlukan perbaikan.
Salah satu cara mengorganisasikan temuan adalah dalam bentuk analisis SWOT (Strength Weakness, Opportunity, Threat). SWOT adalah ringkasan dari audit yang mencakup kekuatan dan kelemahan internal dalam hubungannya dengan peluang dan ancaman eksternal. Analisis SWOT dalam hal ini sebaiknya berisi tidak lebih dari empat atau lima halaman komentar yang berfokus pada faktor kunci saja. Analisis dilakukan dengan memaparkan kekuatan dan kelemahan internal pembeda dalam hubungannya dengan peluang dan, ancaman utama dari para pesaing. Selain itu, sejumlah alasan mengapa terjadi kinerja yang baik atau buruk juga disertakan.
Kesimpulannya, melakukan audit pemasaran di masa wabah pancemi covid-19 secara rutin dan menyeluruh dengan langkah yang terstruktur adalah hal yang sangat berguna. Sebab, hal ini dapat memberi suatu perusahaan akan pengetahuan bisnis, trend di pasar, dan di mana nilai tambah yang dimiliki perusahaan pesaing. Audit menjadi dasar untuk menetapkan tujuan dan strategi. Dengan demikian audit pemasaran sangat penting dan perlu mendapat perhatian dari perusahaan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda