Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Bisnis Jual Beli Tanah dan Properti di Buleleng

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Bisnis Jual Beli Tanah dan Properti di Buleleng

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
08 Oktober 2021, 14.15 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
08 Okt 2021, 14.15 WITA · 5 menit baca
5 menit baca
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Bisnis Jual Beli Tanah dan Properti di Buleleng
Foto Ilustrasi bisnis tanah dan properti

Foto Ilustrasi bisnis tanah dan properti   Oleh: Parjianto (Mahasiswa Program Studi S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha)   JurnalPost - Pandemi Covid 19 yang berlangsung sejak awal 2020 sampai kini telah memberikan dampak di berbagi bidang kegiatan masyarakat, antara lain bisnis jual beli tanah dan properti, lalu bagaimanakah bisnis jual beli tanah dan properti ini di masa pandemi? Jual beli tanah dan properti dianggap sebagai bisnis yang menguntungkan karena menurut anggapan orang harga tanah akan selalu meningkat dari waktu ke waktu. Sehingga prospek bisnis jual beli tanah dan properti sangat menjanjikan.

Dimasa pandemi ini kita dihadapkan pada kenyataan yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaannya yang diakibatkan oleh tutup maupun tidak beroperasinya berbagai bidang usaha yang mengakibatkan tingkat pendapatan masyarakat menurun. Seiring menurunnya tingkat pendapatan masyarakat yang perlu kita cermati adalah aset yang dimiliki oleh masyarakat yaitu tanah dan properti. Apakah selama pandemi ini ada kecenderungan masyarakat untuk melepas aset mereka atau malah sebaliknya yaitu berinvestasi tanah dan properti.

IKLAN

Kecenderungan untuk melepas aset karena adanya kebutuhan yang tidak tertutupi akibat kehilangan pendapatan selama pandemi, hal ini akan memberikan dampak pada jumlah penawaran tanah dan properti  yang akan dijual. Kecenderungan lain adalah masyarakat yang ingin membeli tanah dan properti untuk sendiri ataupun untuk bisnis dimasa pandemi ini, dimana harganya kemungkinan ada yang turun akibat kebutuhan mendesak dari penjual sehingga melepasnya diharga lebih rendah daripada sebelum pandemi.

Kantor BRI
Baca Juga

Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro

Adanya penawaran dan permintaan ini tentunya membuka peluang bagi masyarakat untuk bisnis jual beli tanah dan properti. Perlu diketahui untuk bisnis ini jual beli dilakukan untuk tanah dan bangunan maupun jual beli tanahnya saja. Untuk jual beli tanah biasanya dilakukan dengan pembelian secara keseluruhan maupun secara kapling. 

Pembelian secara keseluruhan untuk luasan yang besar tentunya akan mendapatkan harga yang bersaing sehingga nantinya akan dapat dijual kembali menjadi kapling tanah saja ataupun kapling tanah yang sudah terbangun dengan memperhitungkan pelepasan untuk fasilitas umum, misalnya jalan atau saluran air di lokasi kapling tanah, serta biaya lain yang timbul untuk pembuatan kapling dan pembangunannya.

Adanya pandemi ini setidaknya ada pengaruh terhadap masyarakat yang melakukan bisnis jual beli tanah dan properti,  hal ini sesuai dengan pendapat bahwa Situasi ekonomi seseorang amat sangat mempengaruhi pemilihan produk dan keputusan pembelian pada suatu produk tertentu (Kotler, Amstrong, 2006, hal:137). Hal tersebut juga berlaku dalam bisnis jual beli tanah dan properti dimana situasi ekonomi seseorang mempengaruhi keputusan pembelian, dimana bagi masyarakat yang memiliki dana lebih akan cenderung berinvestasi salah satunya tanah dan properti diantara investasi lainnya.

IKLAN

Investasi tanah dan properti memiliki kelebihan yaitu bisa untuk tempat tinggal maupun tempat usaha, perawatan yang minim serta mendapatkan keuntungan apabila nanti akan dijual kembali. Sedangkan kekurangan dari investasi tanah dan properti adalah tidak cocok untuk pemula karena membutuhkan modal yang besar dan sifat dari investasi ini yang merupakan aset yang tidak mudah untuk diperjualbelikan sehinngga bukan solusi apabila membutuhkan dana cepat sewaktu-waktu.

Pensiun Tak Menghalangi Produktivitas
Baca Juga

Pensiun Bukan Halangan, Sugeng Harijanto Kembangkan Usaha Jus Jambu Berkat Dukungan KUR BRI di Bojonegoro

Proses transaksi antara penjual dan pembeli ini selanjutnya akan dilakukan di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk pembuatan akta jual beli yang untuk selanjutkan didaftarkan di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Saat ini untuk mengetahui info layanan di Kantor Pertanahan, selain pemohon dapat langsung datang ke loket informasi, pemohon dapat mengetahuinya melaui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di Play Store. Aplikasi ini menyajikan daftar informasi layanan untuk memudahkan pengguna untuk mengetahui syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian serta simulasi biaya.

Peralihan hak adalah suatu perbuatan hukum yang bertujuan memindahkan hak dari suatu pihak ke pihak lain. Adapun jenis-jenis peralihan hak adalah peralihan hak jual beli, peralihan hak pewarisan, peralihan hak tukar menukar, peralihan hak lelang dan peralihan hak hibah. Diantara jenis peralihan hak tersebut, untuk mengetahui transaksi yang terjadi dalam bisnis jual beli tanah dan properti, maka diperlukan data mengenai jumlah permohonan peralihan hak jual beli.

Dari data jumlah pendaftaran peralihan hak jual beli di Kantor Pertanahan tersebut dapat diketahui adanya dampak pandemi covid-19 terhadap bisnis jual beli tanah dan properti di suatu wilayah. Dampak ini terlihat dari perbandingan antara jumlah pendaftaran peralihan hak jual beli sebelum covid-19 dengan data selama masa pandemi covid-19.

Screenshot 2026 11 02 085723
Baca Juga

Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

Data peralihan hak jual beli yang terdapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng menunjukkan terjadi penurunan bisnis jual beli tanah sebesar 24,09% akibat pandemi covid-19 untuk wilayah kabupaten Buleleng. Data ini didapat dengan membandingkan jumlah permohonan peralihan hak jual beli tahun 2019 (sebelum pandemi covid-19) dengan jumlah permohonan peralihan hak jual beli tahun 2020 (selama pandemi).

Penurunan jumlah permohonan peralihan hak jual beli sebesar 24,09% ini tentunya dipengaruhi oleh jumlah transaksi jual beli tanah dan properti yang terjadi selama pandemi covid-19 yang diakibatkan berbagai faktor antara lain  tingkat penghasilan masyarakat, mobilitas masyarakat dimana selama pandemi terdapat pembatasan aktivitas masyarakat serta minat masyarakat untuk investasi tanah dan properti dengan mengingat kelebihan dan kekurangannya.    

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-bisnis-jual-beli-tanah-dan-properti-di-buleleng/26268/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026, 13.03 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Tak Lagi Repot Cari Uang Kembalian, Pedagang di Bojonegoro Mulai Terbiasa Gunakan QRIS BRI

SG8 Group Jadi Identitas Baru PT Dwitunggal Jaya Pratama Maju, Perkuat Solusi Bisnis Terintegrasi

UMKM Kalitidu dan Malo Manfaatkan BRImo, Transaksi Usaha Jadi Lebih Praktis

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Merawat Payung Enam Warna: Menjaga Persatuan di Tengah Keberagaman Batak

Menyelamatkan Satu Kehidupan, Menyalakan Sejuta Harapan: Memaknai Pengabdian Kemanusiaan

Danau Gegas di Musi Rawas, Menanamkan Pendidikan Karakter melalui Kearifan Lokal

80 Mahasiswa UNTAG Surabaya dan UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pelatihan Migas di Cepu

Pilihan Editor

  1. 1 Mengapa Transparansi Dana Penting bagi Organisasi Mahasiswa?
  2. 2

    Kemenag Latih 1.207 PPPK Penghulu, Perkuat Kualitas Layanan Umat

  3. 3

    Pernah Bangkrut hingga Harus Mulai dari Nol, Derra Pratama Kini Banting Setir Jadi TikTok Affiliate

  4. 4

    Dosen UMI Perkuat Peran Bidan dalam Mencegah Stres Kehamilan melalui Edukasi Psikososial di Makassar

  5. 5

    Jujur Dimulai dari Meja Kasir: Merancang Gerakan Kejujuran dari Kebiasaan Kecil Mahasiswa

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.