JurnalPost.com - Untuk pertama kalinya wabah virus covid-19 masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2019. Dampak dari virus ini sangat besar dan merugikan semua sektor yang ada di Indonesia terutama sektor perdagangan. Dengan terus meningkatnya kurva angka orang yang terpapar covid-19, menjadikan sektor perdagangan mengalami penurunan drastis terhadap hasil penjualannya terutama bagi pedagang UMKM. Setelah di tetapkan adanya kebijakan PSBB oleh pemerintah, hal ini memperburuk angka penjualan bagi para pedagang UMKM terutama para pedagang UMKM di kota Pekalongan.
Di saat kondisi seperti ini terdapat banyak dampak yang bisa rasakan oleh para pelaku ekonomi, salah satunya pedagang UMKM yang harus mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah daerah. Karena pedagang UMKM memiliki nilai sumbang paling banyak terhadap PDB, serta UMKM merupakan solusi untuk orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap atau pengangguran agar tetap produktif, yang dimana bisa menghasilkan uang dan mampu melatih jiwa kewirausahaan bagi setiap individunya.Ada solusi bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak covid-19, terhadap penurunan angka pembeli agar bisa terus menjalankan usahanya yaitu dengan sistem online atau disebut dengan e-marketing, dimana jika menggunakan solusi ini nantinya tidak akan melanggar peraturan pemerintah tentang PSBB, karena sistem penjualan dan promosi produknya melalui internet tanpa harus membuka lapak di tempat umum (Husni Awali & Farida Rohmah, 2021:2).
Dengan adanya e-marketing diharapkan mampu menjadi solusi untuk pelaku UMKM di kota Pekalongan agar dapat berkembang dan berjalan dengan baik, maka pelaku usaha harus melek teknologi agar bisa bersaing dengan para pelaku UMKM lainnya, dimana setiap harinya harus ada inovasi dan ide terbaru terhadap marketing promosinya. Hal ini juga untuk mempersiapkan para pedagang UMKM bisa meningkatkan ide usahanya setelah masa covid-19 lewat, dimana nantinya para pedagang harus berevolusi dengan norma baru yang mengharuskan para pedagang bisa menggunakan teknologi sebagai sarana penjualan produknya.
Internet merupakan suatu media yang bisa dijadikan sebagai proses komunikasi yang bersifat efisien, dimana bisa disambungkan kepada beragam aplikasi. Internet sendiri mempunyai banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh penggunanya terutama dalam kemudahan untuk berkomunikasi dengan lawan bicaranya, dimana komunikasi tersebut tidak harus dilakukan dengan bertemu langsung. Dengan munculnya revolusi teknologi terhadap segala sektor terutama pedagang mendukung para aktivitas pedagang dalam melakukan bisnisnya.
E-marketing merupakan hasil dari sebuah perusahaan untuk bisa mempromosikan produk dan jasanya, serta untuk menciptakan hubungan dengan setiap pembeli melalui media internet secara online (Kotler & Armstrong, 2008:237). Sehingga pendapat diatas bisa disimpulkan bahwa e-marketing adalah cara pedagang atau perusahaan untuk melakukan kegiatan marketing atau promosi dalam menjualkan barang dagangannya kepada konsumen secara online.
Didalam membangun sebuah e-marketing perlu adanya perancangan yang harus dibuat, agar kedepannya para pelaku usaha bisa mengembangkan dengan baik usaha yang dimilikinya. Ada 7 tahapan dalam melakukan perancangan e-marketing yaitu analisis situasi, strategi perancangan e-marketing, tujuan, strategi e-marketing, rencana pelaksanaan, anggaran dan rencana evaluasi. Dimana ketika 7 tahapan ini bisa direncanakan dengan baik, maka manfaat e-marketing bagi para pelaku usaha UMKM di kota Pekalongan bisa mengalami kemajuan yang mengarah kepada kesuksesan jumlah produk penjualannya.
Untuk manfaat e-marketing bagi para pelaku usaha UMKM di kota Pekalongan adalah sebagaimedia promosi, sebagai cara penjualan menggunakan media internet, memposting produk dan memberikan informasi tentang usahanya kepada orang banyak dalam jumlah yang tidak terbatas, dan bisa menarik pembeli dari berbagai daerah. Dengan adanya 4 manfaat diatas, bisa mendorong para pedagang UMKM di kota Pekalongan agar bisa selalu meningkatkan ide dan inovasinya, agar bisa terus bersaing dengan para pedagang UMKM lainnya baik di kota Pekalongan maupun luar kota Pekalongan.
*) Nailal Izza, Mahasiswi Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Semarang (UNNES)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda