JurnalPost.com -- Literasi merupakan salah satu komponen fundamental dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kemampuan literasi memungkinkan seseorang memperoleh pengetahuan, memahami informasi, mengembangkan pola pikir kritis, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, literasi menjadi semakin penting karena masyarakat dihadapkan pada berbagai informasi yang belum tentu akurat dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, keterampilan membaca dan menulis perlu diimbangi dengan kemampuan memahami, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi secara bijaksana.
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sejak 2016 sebagai upaya membangun budaya literasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Gerakan ini menjadi wadah untuk menyatukan berbagai kegiatan literasi yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak terkait.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017), GLN bertujuan mengembangkan budaya literasi dalam ekosistem pendidikan sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Meskipun berbagai program telah dilaksanakan, penguatan budaya literasi tetap membutuhkan perhatian bersama. Kebiasaan membaca perlu diperkenalkan sejak usia dini, sementara kemampuan memahami informasi harus terus dikembangkan agar masyarakat tidak mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi.
Oleh karena itu, Gerakan Literasi Nasional perlu dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.
Gerakan Literasi Nasional sebagai Langkah Membangun Masyarakat Berpengetahuan
Menurut pandangan saya, Gerakan Literasi Nasional mempunyai peran penting dalam membentuk masyarakat yang mampu berpikir kritis dan terbuka terhadap pengetahuan baru.
Melalui kegiatan membaca, seseorang dapat memperoleh informasi, memahami berbagai persoalan, serta memperluas cara pandangnya. Kebiasaan membaca juga berkontribusi terhadap peningkatan kemampuan akademik mahasiswa, terutama dalam memahami teori, menyusun argumentasi, dan menghasilkan tulisan ilmiah.
Pentingnya gerakan ini juga terlihat dari cakupan literasi yang ditetapkan pemerintah. GLN mencakup enam literasi dasar, yaitu literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta budaya dan kewargaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017).
Keenam jenis literasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan beragam keterampilan untuk menghadapi tantangan kehidupan modern.
Saya berpendapat bahwa literasi tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kegiatan membaca buku untuk memenuhi kewajiban akademik. Literasi perlu menjadi kebiasaan yang membantu seseorang memahami lingkungan, mengevaluasi informasi, dan mengambil keputusan secara tepat.
Dengan demikian, keberhasilan GLN seharusnya terlihat dari perubahan cara masyarakat mengakses dan memanfaatkan pengetahuan, bukan sekadar dari banyaknya kegiatan literasi yang diselenggarakan.
Tantangan Gerakan Literasi Nasional dalam Membangun Kebiasaan Membaca
Meskipun memiliki tujuan yang positif, Gerakan Literasi Nasional masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana membangun kebiasaan membaca secara berkelanjutan. Menurut saya, membaca seharusnya tidak hanya dilakukan ketika seseorang mendapatkan tugas atau menghadapi ujian, tetapi menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Data Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menunjukkan bahwa pada 2024, Tingkat Gemar Membaca (TGM) nasional mencapai 72,44 dan berada dalam kategori sedang.
Pada tahun yang sama, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tercatat sebesar 73,52. Angka tersebut menunjukkan perkembangan dalam pembangunan literasi, tetapi tetap perlu dipahami berdasarkan indikator dan metode pengukurannya.
Hasil tersebut belum tentu menunjukkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia telah memiliki kebiasaan membaca yang kuat (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2024).
Kondisi ini mengingatkan bahwa peningkatan literasi membutuhkan waktu dan proses yang berkelanjutan.
Program membaca perlu dilaksanakan secara menarik, teratur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, sekolah tidak cukup hanya meminta siswa membaca selama beberapa menit sebelum pelajaran dimulai.
Kegiatan tersebut sebaiknya dilanjutkan dengan diskusi, penulisan tanggapan, atau aktivitas lain yang dapat membantu siswa memahami isi bacaan.
Selain itu, ketersediaan bahan bacaan juga perlu diperhatikan. Tidak semua masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh buku berkualitas.
Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyediakan bahan bacaan yang mudah dijangkau, sesuai dengan usia pembaca, serta beragam dari segi tema maupun bentuk penyajiannya.
Literasi Digital dan Tantangan Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi Gerakan Literasi Nasional.
Saat ini, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan melalui buku elektronik, jurnal ilmiah, artikel, dan berbagai sumber informasi yang tersedia di internet.
Menurut saya, kemudahan akses tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan belajar, khususnya bagi generasi muda dan mahasiswa.
Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu diikuti dengan kemampuan menilai kebenarannya.
Informasi yang beredar di media sosial sering kali mengandung kesalahan, tidak memiliki sumber yang jelas, atau disampaikan tanpa konteks yang memadai. Karena itu, kemampuan literasi digital perlu dikembangkan bersamaan dengan kebiasaan membaca.
Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, membandingkan beberapa referensi, serta membedakan fakta dan opini.
Di lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa juga harus memahami pentingnya menggunakan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan mencantumkan referensi ketika menyusun tugas akademik.
Dengan pemahaman tersebut, teknologi tidak seharusnya dianggap sebagai penghambat kegiatan membaca.
Sebaliknya, apabila dimanfaatkan dengan tepat, teknologi dapat menjadi sarana pendukung pengembangan literasi. Tantangan utamanya adalah membangun kebiasaan menggunakan teknologi untuk memperdalam pengetahuan, bukan semata-mata mencari hiburan.
Pentingnya Pemerataan Akses terhadap Bahan Bacaan
Menurut pandangan saya, keberhasilan Gerakan Literasi Nasional sangat bergantung pada pemerataan akses terhadap bahan bacaan dan fasilitas pendukung literasi.
Masyarakat yang memiliki perpustakaan, koleksi buku memadai, dan akses internet tentu mempunyai peluang belajar yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas tersebut.
Penelitian Hasanah (2024) mengenai ketercapaian GLN dengan menggunakan data PISA dan statistik Indonesia menunjukkan adanya tantangan dalam kemampuan membaca serta ketimpangan perkembangan literasi antardaerah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa penguatan literasi tidak dapat dilaksanakan melalui pendekatan yang sama di seluruh wilayah.
Setiap program perlu mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, serta sumber daya yang tersedia di masing-masing daerah.
Pemerintah juga perlu meningkatkan ketersediaan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, dan taman bacaan masyarakat.
Selain menyediakan koleksi buku, fasilitas tersebut sebaiknya dikembangkan menjadi ruang belajar yang terbuka bagi masyarakat.
Kegiatan membaca bersama, diskusi buku, pelatihan menulis, serta pengenalan karya sastra lokal dapat menjadi pilihan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Pemerataan akses juga harus disertai dengan penyediaan bahan bacaan yang relevan dengan kehidupan pembaca.
Buku yang mengangkat kebudayaan lokal, cerita rakyat, sejarah daerah, dan persoalan sehari-hari dapat membantu masyarakat merasa lebih dekat dengan kegiatan membaca.
Dengan cara tersebut, literasi tidak hanya berfungsi memperluas wawasan, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia.
Upaya Memperkuat Gerakan Literasi Nasional
Menurut saya, Gerakan Literasi Nasional perlu diperkuat melalui berbagai kegiatan sederhana yang dilaksanakan secara konsisten dan melibatkan banyak pihak.
Keluarga dapat membangun kebiasaan membaca di rumah. Sekolah dapat mengembangkan kegiatan literasi yang kreatif, sedangkan komunitas masyarakat dapat menghidupkan perpustakaan dan kelompok membaca.
Di lingkungan perguruan tinggi, mahasiswa juga dapat berperan dengan membentuk kelompok diskusi buku, menulis ulasan karya sastra, menghasilkan artikel, serta menyebarkan informasi edukatif melalui media digital.
Kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berpikir kritis, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam gerakan literasi.
Selain pelaksanaan kegiatan, evaluasi program juga menjadi hal yang penting.
Evaluasi sebaiknya tidak hanya berfokus pada jumlah buku yang tersedia atau banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Penilaian juga perlu memperhatikan perubahan kebiasaan membaca, kemampuan memahami bacaan, serta keterampilan masyarakat dalam mengevaluasi informasi.
Melalui evaluasi tersebut, pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan literasi juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas, penerbit, dan berbagai pihak lainnya.
Saya percaya bahwa budaya literasi tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut harus disertai partisipasi masyarakat serta kesadaran setiap individu untuk terus belajar.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tersebut, saya berpendapat bahwa Gerakan Literasi Nasional merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun masyarakat yang berpengetahuan.
Namun, keberhasilan gerakan ini tidak seharusnya hanya dinilai dari jumlah program yang dilaksanakan atau fasilitas yang disediakan.
Keberhasilan yang lebih bermakna adalah tumbuhnya kebiasaan membaca, meningkatnya kemampuan berpikir kritis, serta terbentuknya kesadaran masyarakat untuk menggunakan informasi secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Gerakan Literasi Nasional harus dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan pemerataan akses bahan bacaan, penguatan literasi digital, dan keterlibatan berbagai lingkungan pendidikan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa program literasi dapat menjangkau masyarakat dengan kebutuhan yang beragam. Sementara itu, keluarga, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas harus menciptakan lingkungan yang mendukung kebiasaan membaca.
Pada akhirnya, saya meyakini bahwa budaya literasi tidak akan tumbuh hanya melalui ajakan membaca. Budaya tersebut harus dibangun melalui kebiasaan, kesempatan, dan lingkungan yang mendukung.
Apabila setiap pihak menjalankan perannya sesuai dengan kemampuan masing-masing, Gerakan Literasi Nasional dapat menjadi langkah nyata dalam membentuk masyarakat Indonesia yang kritis, kreatif, berpengetahuan, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.
Daftar Pustaka
Hasanah, D. F. (2024). Kesetaraan wawasan dunia melalui literasi: Evaluasi ketercapaian Gerakan Literasi Nasional melalui data PISA dan statistik Indonesia. Journal of Education for The Language and Literature of Indonesia, 2(2), 98–110.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Gerakan Literasi Nasional: Pertanyaan dan Jawaban. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nasrullah, R., & Asmarini, P. (2024). Risalah Kebijakan Nomor 4, Mei 2024: Meningkatkan Literasi Indonesia melalui Optimalisasi Peran Buku. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2024, 30 Desember). IPLM 2024 Catat Rekor Tinggi, Literasi Nasional Semakin Meningkat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025, 23 Desember). Kemendikdasmen Siapkan Peta Jalan untuk Perkuat Gerakan Literasi Nasional.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda