JurnalPost - Mahasiswa UMM lalukan survei dan penyuluhan pangan aman halal di beberapa UMKM Arum manis Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Survei dan penyuluhan ini dilakukan selama 3 hari dimulai pada hari Sabtu, 19 Juni hingga hari Senin, 21 Juni 2021.
Koordinator tim Pengabdian Masyarakat Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) gelombang VIII kelompok 45, Ardena Khoirun Nisa’ mengatakan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui kondisi UMKM arum manis di desa Kesambi dan memberikan pemahaman pemilik UMKM mengenai pentingnya pangan aman dan halal.
“Desa Kesambi ini dikenal sebagai desa pembuat jajan arum manis atau biasanya dikenal rambut nenek. Hampir setiap rumah di desa Kesambi mempunyai usaha sebagai pembuat jajanan arum manis. Sehingga, kelompok kami tertarik melakukan survei tentang bagaimana tempat produksi di UMKM aruma manis yang ada di desa Kesambi, terus bagaimana proses pembuatan arum manis mulai dari mengetahui alat yang digunakan, bahan bakunya apa saja sampai pemasarannya itu gimana." ujarnya
Sekretaris kelompok PMM 45 UMM, Elsa Amilia Madiastuti, menambahkan timnya tidak hanya melakukan survei tetapi juga memberikan pemahaman pemilik UMKM terkait pentinganya pangan yang aman dan halal yang lebih ditekankan pada penggunaan bahan baku produk serta ingin mengetahui bagaimana penerapan keamanan pangan di UMKM arum manis desa Kesambi.
Kegiatan ini diawali dengan proses pendataan lalu survei serta penyuluhan di dua belas UMKM Arum manis yang di desa Kesambi. Bagaimana kondisi dan proses pembuatan arum manis di desa Kesambi?
Kondisi tempat produksi arum manis setiap UMKM berbeda-beda dan disesuaikan dengan kapasitas produksinya. Alat produksi yang digunakan juga sederhana hanya membutuhkan kompor, wajan, serta alat khusus untuk menarik gula. Proses pembuatan harum manis cukup mudah namun dibutuhkan konsentrasi dan fisik yang kuat. Sementara bahan baku yang dibutuhkan umtuk membuat arum manis adalah gula, tepung terigu, pewarna makanan, perasa, dan minyak goreng.
"Dari kegiatan survei dan penyuluhan ini, kami mencoba memberikan pemahaman tentang bagaimana memilih bahan makanan yang aman dan halal kepada pemilik UMKM dengan melihat label PIRT dan logo halal yang tertera pada bahan. Selain itu, pemahaman juga tentang batas penggunaan pewarna dan perasa makanan yang digunakan. Dan Alhamdulillah pemilik UMKM di desa Kesambi rata-rata sudah memahami tentang pentingnya penggunaan bahan baku yang aman agar produk arum manisnya dipercaya konsumen" kata Ardena.
Bagaimana pemasaran arum manis di desa Kesambi?
Pemasaran produk arum manis sendiri di desa Kesambi masih belum maksmimal, dimana pemasaran masih dilakukan melalui tengkulak. Sehingga banyak UMKM yang tidak melakukan produksi apabila tidak ada pesanan. Namun, juga ada beberapa UMKM yang pemasarannya sudah di lakukan dengan memanfaatkan media online. Pesanan jajanan arum manis ini bisa melonjak tajam sepekan menjelang lebaran. “Bisa menghabiskan berton-ton gula pasir jika menjelang hari raya. Sampai jika ada pesanan dan kita tidak sanggup lagi buat, maka ya dilempar ke pembuat lainnya. Jadi sesama produsen di desa tidak ada muncul saingan malah saling membantu” ungkap bapak Mukhis, salah satu pemilik UMKM arum manis.
Produk arum manis ini bisa tahan sampai dua bulan bila dikemas dengan kondisi tertutup seperti dikemas toples. Arum manis akan cepat padat kalau dibuka dalam waktu lama dan terkena hembusan angin.
Penulis: Elsa Amilia Madiastuti/ Sumber foto: Sie Multimedia PMM 45
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda