
JurnalPost.com, Rumpin, Bogor - Kepolisian Sektor Rumpin bekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Sebanyak dua tersangka selama Bulan Februari 2023 telah diamankan Kapolsek Rumpin.
Terdapat dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diamankan Kepolisian Sektor Rumpin sepanjang awal Bulan Februari sampai akhir Februari 2023. Kasus Curanmor yang terus terjadi setiap tahunnya menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh Polsek Rumpin dalam menciptakan keamanan dalam kehidupan masyarakat.
“Kasus terbaru yang terjadi di Kecamatan Rumpin adalah Curanmor. Terdapat dua pelaku dengan tempat kejadian perkara yang berbeda yang telah kami amankan sepanjang bulan Februari ini” terang Sumijo, selaku Kapolsek Rumpin, Sabtu (25/02/2023).
Para pelaku yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Rumpin rata-rata masih berusia belia. Dua diantaranya berinisial R(19) dan Y(20) warga Jatinunggal. Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) rata-rata mereka memiliki alasan klasik yakni tidak bekerja dan memilih untuk mencuri untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya.
“Alasan para pelaku sangat klasik lah. Pengangguran butuh duit. Padahal masih gagah, masih muda padahal masih bisa mencari pekerjaan. Tapi malas, sehingga menjadi pengangguran dan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara mencuri,” jelas Sumijo, saat wawancara, Sabtu (25/02/2023).
Curanmor yang terus terjadi setiap tahunnya sangat meresahkan masyarakat Rumpin dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, dikarenakan warga harus was-was untuk mengamankan kendaraannya. Namun, ada beberapa masyarakat yang lalai dalam mengamankannya seperti meninggalkan kendaraan di teras dan ditinggal istirahat tanpa mengunci ganda, sehingga tidak menutup kemungkinan para pelaku untuk memulai aksinya ditengah kelalaian warga sekitar.
“Kami melakukan himbauan kepada warga masyarakat supaya menyimpan atau penyimpanan kendaraannya yang lebih safety tidak sembarangan, seperti di teras dan ditinggal istirahat sehingga pencuri motor tersebut mencuri motor.” kata Sumijo, di Polsek Rumpin, Sabtu (25/02/2023).
Setiap tahun kasus kriminal yang sering terjadi di Kecamatan Rumpin adalah Curanmor. Dengan berkeliarannya para pelaku membuat keharmonisan Kehidupan bermasyarakat menjadi tidak tentram. Padahal Kecamatan Rumpin terkenal dengan kehidupan yang harmonis tanpa adanya iklim sosial yang mengakibatkan kesenjangan masyarakat.
“Kekeluargaan masyarakat Rumpin sangat harmonis. Namun, dengan adanya Curanmor membuat munculnya kesenjangan masyarakat.” ungkap Samsul Hidayat, selaku Babinmas Desa Rabak, Sabtu (25/02/2023).

Dalam menghadapi kasus yang terjadi setiap tahunnya Kepolisian Sektor Rumpin telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih safety sebagai langkah preventif untuk menekankan kasus Curanmor agar menurun dan tidak mengganggu ketenangan warga.
“Kedepannya supaya kriminal khusus Sektor Rumpin ini bisa ditekan, kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat supaya menyimpan atau penyimpanan kendaraannya lebih safety tidak sembarangan, misalkan lagi belanja disarankan supaya menggunakan kunci double, dan ketika malam hari diadakan ronda ini merupakan langkah preventif.” pesan Sumijo, Sabtu (25/02/2023).
*Oleh Muchammad Gofarul Abidin, Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media SV IPB University
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda