Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Bisnis
  3. UMKM Dapat Meningkatkan Pembangunan Indonesia

UMKM Dapat Meningkatkan Pembangunan Indonesia

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
06 Desember 2021, 18.08 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
06 Des 2021, 18.08 WITA · 7 menit baca
7 menit baca
UMKM Dapat Meningkatkan Pembangunan Indonesia

Oleh: Rani Apriani., SE., SH., MH/Universitas Singaperbangsa Karawang

JurnalPost.com - Pembangunan yang dilaksanakan di Negara Indonesia, salah satunya bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan. Untuk dapat memajukan kesejahteraan umum, pembangunan nasional merupakan suatu tahapan penting yang harus dilakukan. Pembangunan nasional dipengaruhi oleh perkembangan hukum dan perkembangan bidang ekonomi yang keduanya tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa dilandasi oleh Peraturan Perundang-Undangan yang baik. Pengaturan hukum berkaitan erat dengan pembangunan pada umumnya dan khususnya bagi pembangunan ekonomi [1].

IKLAN

Di lain pihak, kemiskinan menjadi semacam input bagi perencanaan pembangunan, sekaligus output bagi pembangunan kurang berhasil yang menjadi feedback bagi perencanaan di masa mendatang. Untuk menanggulangi pengangguran dan meratakan pembangunan beserta hasil-hasilnya merupakan upaya untuk memadukan berbagai kebijaksanaan program pembangunan yang tersebar di berbagai sektor dan wilayah Indonesia dengan berbagai karakteristik ekonomi sosial dan budayanya, yang akan ikut menciptakan lapangan kerja. Keberadaan dan peran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam menunjang kegiatan ekonomi nasional, terutama untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan antar sektor, sangat penting dan strategis. Oleh karenanya penguatan terhadap ekonomi skala kecil dan menengah menjadi prioritas menuju terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh. Namun dalam melaksanakan peran dan merealisasikan potensi yang besar tersebut, UMKM masih menghadapi banyak permasalahan baik secara internal maupun ekternal.

Kantor BRI
Baca Juga

Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro

Untuk itu perlunya upaya pemerintah daerah untuk menguatkan UMKM, sehingga bisa melindungi dan membantu pelakunya. Di tengah upaya untuk semakin menajamkan program penanggulangan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia perlu dicari metode evaluasi dan monitoring yang tepat agar kualitas pelaksanaan program penanggulangan pengangguran dan kemiskinan menjadi semakin baik di masa datang. Dengan indikator-indikator yang obyektif dan terukur para pengambil keputusan menjadi lebih mudah melakukan perbaikan-perbaikan dari berbagai segi agar 3 program penciptaan lapangan kerja menjadi lebih berkelanjutan (sustainable) dan tidak bersifat charity. Dengan demikian kegagalan suatu program di masa lalu bukan berarti telah gagal dalam segala aspeknya sehingga harus diganti dengan program baru. Pengalaman selama ini menunjukkan kecenderungan lapangan kerja yang bersifat formal jumlahnya terbatas, sementara jumlah angkatan kerja terus bertambah. Untuk itu pekerjaan sektor informal menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan, sektor tersebut adalah UMKM dan ekonomi kreatif.

Adapun karakteristik UMKM antara lain : Jenis barang usahanya tidak tetap,dapat berganti pada periode tertentu; Tempat usahanya tidak selalu menetap, dapat berubah sewaktu-waktu; Belum melaksanakan administrasi keuangan yang sederhana dan tidak memisahkan antara keuangan keluarga dengan keuangan usaha; Sumber daya manusia (pengusaha) belum memiliki jiwa enterpreuner yang memadai; Tingkat pendidikan rata-rata relatif rendah; Pada umumnya belum akses ke perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank; Umumnya tidak mempunyai izin usaha atau prasyaratan legalitas lainnya termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk menguatkan UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kabupaten hanya bertanggungjawab pada pembinaan usaha ekonomi mikro saja.

UMKM merupakan usaha yang memiliki peran yang cukup tinggi terutama di indonesia yang masih tergolong negara berkembang. Dengan banyaknya jumlah UMKM maka akan semakin banyak penciptaan kesempatan kerja bagi para pengangguran. Selain itu UMKM dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan khususnya didaerah pedesaan dan rumah tangga berpendapatan rendah. Peran UMKM tidak dapat di ragukan lagi dalam mendukung peningkatan pendapatan masyarakat tetapi pengertian dari UMKM tersebut masih beragam. Makna dari UMKM sendiri berbeda beda. Definisi yang berkaitan dengan UMKM antara lain menurut:

a. Ketentuan undang undang No. 9 Tahun 1995 tentang usaha kecil dan kemudian dilaksanakan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah nomor 44 tahun 1997 tentang kemitraan, dimana pengertian UMKM adalah sebagaimana di atur Undang- undang Nomor 20 tahun 2008 UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahan atau bukan cabang yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsungdari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil b. Menurut badan Pusat Statistik tahun 2003 mendefinisikan UMKM menurut 2 kategori yaitu: i. Menurut omset. Usaha kecil adalah usaha yang mempunyai aset tetap kurang dari Rp. 200.000.000 dan omset pertahun kurang Rp.1.000.000.000 ii. Menurut jumlah tenaga kerja. Usaha kecil adalah usaha yang mempunyai tenaga kerja sebanyak 5 sampai 9 orang tenaga kerja. Industri rumah tangga adalah industri yang memperkerjakan kurang dari 5 orang. UMKM adalah usaha yang mempunyai modal awal yang kecil atau nilai kekayaan (aset) yang kecil dan jumlah pekerja yang kecil (terbatas), nilai modal (aset) atau jumlah pekerjaannya sesuai definisi yang diberikan oleh pemerintah atau intitusi lain dengan tujuan tertentu [2].

Pensiun Tak Menghalangi Produktivitas
Baca Juga

Pensiun Bukan Halangan, Sugeng Harijanto Kembangkan Usaha Jus Jambu Berkat Dukungan KUR BRI di Bojonegoro

IKLAN

c. Menurut Departemen Perindustrian dan Perdagangan, UMKM adalah kelompok industri kecil modern, industri tradisional, dan industri kerajinan yang mempunyai investasi modal untuk mesinmesin dan peralatan sebesar Rp.70.000.000,00 ke bawah dan usahanya dimiliki oleh warga Negara Indonesia. d. Menurut Suprapti UMKM adalah badan usaha baik perorangan atau badan hukum yang memiliki kekayaan bersih (tidak termasuk tanah dan bangunan) sebanyak Rp. 200.000.000,00 dan mempunyai hasil penjualan pertahun sebanyak Rp. 1.000.000.000,00 dan berdiri sendiri [3].

Perkembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia tidak lepas dari berbagai macam masalah. Tingkat intensitas dan sifat dari masalah-masalah tersebut tidak bisa berbeda tidak hanya menurut jenis produk atau pasar yang dilayani, tetapi juga berbeda antar wilayah atau lokasi, antar sentra, antar sektor atau subsektor atau jenis kegiatan, dan antar unit usaha dalam kegiatan atau sektor yang sama. Meski demikian masalah yang sering dihadapi oleh usaha mikro dan kecil menurut [4].

1. Kesulitan pemasaran Pemasaran sering dianggap sebagai salah satu kendala yang kritis bagi perkembangan usaha mikro dan kecil. Salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran adalah tekanan-tekanan persaingan, baik pasar domestic dari produk serupa buatan usaha besar dan impor, maupun di pasar ekspor.

2. Keterbatasan Financial Usaha mikro dan kecil, khususnya di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek financial : mobilitas modal awal (starup capital) danakses ke modal kerja, financial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan demi pertumbuhan output jangka panjang.

Screenshot 2026 11 02 085723
Baca Juga

Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

3. Keterbatasan SDM Keterbatasan SDM juga merupakan salah satu kendala serius bagi banyakusaha mikro dan kecil di Indonesia, terutama dalam aspekaspek enterpreunership, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, engineering design, quality control, organisasi bisnis, akuntansi, data processing, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Keterbatasan ini menghambat usaha mikro dan kecil Indonesia untuk dapat bersaing di pasar domestik maupun pasar internasional.

4. Masalah bahan baku Keterbatasan bahan baku dan input-input lainnya juga sering menjadi salah satu kendala serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi banyak usaha mikro dan kecil di Indonesia. Keterbatasan ini dikarenakan harga baku yang terlampau tinggi sehingga tidak terjangkau atau jumlahnya terbatas.

5. Keterbatasan teknologi Usaha mikro dan kecil di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi lama atau tradisional dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksiyang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya total factor productivity dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat.

[1] Djuhaendah Hasan, Fungsi Hukum Dalam Perkembangan Ekonomi Global. Bandung. 2008. [2] Sukirno, Sadono. 2004, Pengantar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta: PT Grafindo Persada [3] Suprapti Susana, 2005, Ekonomi dan Bisnis.Opini.Vol.VII No.2 [4].Tambunan, Tulus. 2002, Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia: Beberapa Isu Penting. Jakarta: Salemba

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/umkm-dapat-meningkatkan-pembangunan-indonesia/28349/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026, 11.48 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Tak Lagi Repot Cari Uang Kembalian, Pedagang di Bojonegoro Mulai Terbiasa Gunakan QRIS BRI

SG8 Group Jadi Identitas Baru PT Dwitunggal Jaya Pratama Maju, Perkuat Solusi Bisnis Terintegrasi

UMKM Kalitidu dan Malo Manfaatkan BRImo, Transaksi Usaha Jadi Lebih Praktis

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Praktik “Orang Dalam”: 4 Langkah Mencegah Ketidakadilan dalam Rekrutmen Organisasi Mahasiswa

Merawat Payung Enam Warna: Menjaga Persatuan di Tengah Keberagaman Batak

Ketoprak Sedap Malam di Cirebon Jual 35 Porsi Sehari, Ini Hasil Kajian Kelayakan Usahanya

Sejarah Kodifikasi Al-Qur’an: Dari Hafalan Para Sahabat hingga Lahirnya Mushaf Utsmani

Pilihan Editor

  1. 1 Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro
  2. 2

    Kemenag Latih 1.207 PPPK Penghulu, Perkuat Kualitas Layanan Umat

  3. 3

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen, Mengapa Masyarakat Masih Merasakan Tekanan Ekonomi?

  4. 4

    Transparansi Keuangan Organisasi Mahasiswa: Langkah Kecil Membangun Budaya Antikorupsi

  5. 5

    Universitas Negeri Malang Hadirkan ElectroRace Kit untuk Pembelajaran IPA di MTs Sunan Kalijogo

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.