Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Peran Pegadaian Bagi UMKM di Masa Pandemi

Peran Pegadaian Bagi UMKM di Masa Pandemi

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 Agustus 2021, 20.41 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Peran Pegadaian Bagi UMKM di Masa Pandemi

OLEH: TEUKU GHIFFARY/(190501147)/ UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

PENDAHULUAN Saat ini kita berada disituasi Corona Virus Disease 2019 atau dikenal Covid-19 telah dinyatakan sebagai sebuah pandemi yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). Selain menimbulkan kedaruratan kesehatan, hadirnya virus ini juga berimplikasi ke beberapa sektor seperti keuangan yang berpangkal pada perekonomian menjadi tidak stabil. Berdasarkan hal tersebut dibutuhkan peran negara untuk menjamin pencegahan dan penanganannya. Indonesia sebagai sebuah negara hukum sejatinya harus menjamin kepastian dan perlindungan warga negaranya. Hasil penelitian ini adalah menjelaskan dan memaparkan mengenai peran serta upaya negara dalam melakukakan penanganan keuangan di masa pandemi berbagai upaya perlindungan dilakukan di setiap negara dengan Implementasi kebijakan yang berbeda.

IKLAN

Pegadaian sangat penting dan naik pesat di masa pandemic ini terutama bagi umkm, pegadaian merupakan salah satu Lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksakan kegiatan berupa pembiayan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakatan baik bersifat produktif maupun konsumtif atas dasar hukum gada, gadai juga termasuk kepada penggolan hak kebendaan yang bersifat memberikan jaminan yang mana selalu tertuju kepada orang lain yang dalam hal ini yaitu terhadap benda bergerak. Gadai ini merupakan suatu perjanjian yang memerlukan adanya suatu perbuatan yaitu penyerahan kepemilikan terhadap barang yang digadaikan, atau jaminan terhadap suatu barang. Penyerahan ini dilakukan oleh debitur ataupun orang ketiga yang atas nama debitur kepada kreditur atau penerima jaminan atau gadai. Oleh karena itu penting sekali peran pegadain sebagai sumber tambahan modal untuk umkm.

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

PEMBAHASAN PT Pegadaian berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah menyelenggarakan program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020. Sampai dengan akhir Juli 2020, Pegadaian telah memberikan bebas bunga bagi 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia.

Untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari satu juta rupiah, Pegadaian menerapkan bunga 0%. “peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak covid. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0% dan tanpa subsidi pemerintah," ungkap Kuswiyoto, Direktur Utama Pegadaian pada acara webinar Penguatan UMKM Sebagai Backbone Pemulihan Ekonomi Indonesia, Jumat, 28 Agustus 2020. Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyatakan terdapat tiga program yang diambil Pegadaian di tengah pandemi.

Pertama program gadai tanpa bunga untuk pinjaman di bawah Rp 1 juta yang berlaku selama tiga bulan sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2020 juga penundaan lelang selama 30 hari.

Kedua, Pegadaian memberikan relaksasi berupa perpanjangan masa angsuran kredit mikro UMKM dan pembebasan denda angsuran Ketiga, pemberian bantuan secara langsung melalui program CSR seperti pemberian bantuan ambulans, alat pelindung diri, sembako gratis, dan berbagai bantuan lain baik yang bersifat preventif maupun kuratif.

penanaman bibit
Baca Juga

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

IKLAN

Ia pun tak mengelak bahwa program ini tentunya berdampak pada target laba perusahaan, hanya saja ia berpandangan bahwa kehadiran BUMN bukan hanya untuk meraup untung. Di sisi lain, BUMN juga merupakan agen pembangunan dan bukan semata-mata entitas bisnis.

Saat ini, sektor UMKM dihadapkan pada situasi di mana omset penjualan dan intensitas pelanggan menurun akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, margin keuntungan juga menurun karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak. Mengatasi permasalahan tersebut, Pegadaian memiliki beberapa produk untuk membantu sektor UMKM tersebut. Misalnya saja produk gadai baik secara konvensional maupun syariah atau pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.

UMKM diyakini memiliki peran strategis menopang pertumbuhan ekonomi imbas pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai sekitar 60 persen. Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM mencapai kisaran 97 persen. Di mana, jumlah pelaku UMKM mencapai 62 juta atau sekitar 98 persen dari total pengusaha di Indonesia. Selain itu, UMKM penyumbang 58 persen dari total investasi, dan 14 persen untuk ekspor.

PT Pegadaian (Persero) menjadi salah satu pihak yang aktif memberikan bantuan pada pengusaha UMKM dan ultra mikro. Harapannya UMKM bisa terus bertumbuh hingga pandemi berakhir dan sesudahnya nanti. Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto menjelaskan, perseroan telah menyusun strategi dengan menetapkan berbagai regulasi keringanan kepada nasabah sebagai bantuan. Keringanan ini diharapkan turut membantu Pegadaian mencapai target bisnisnya.

KKN 179 UMM
Baca Juga

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Kebijakan restrukturisasi Pegadaian mencakup perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terdampak wabah virus Covid-19. Termasuk memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun.

KESIMPULAN Pegadaian atau rumah gadai adalah sebuah individu atau lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang. Jadi bisa kita baca dari pembahasan ini penting sekali peran pegadaian bagi umkm sebagai sumber tambahan modal untuk memenuhi kekurangan mereka di masa pandemi ini, pegadaian membantu pelaku umkm untuk senantiasa dapat bantuan pinjaman berupa uang yang bisa di gunakan untuk melanjutkan usahanya,berdasarkan penilaian dari pelaku umkm fungsi pegadaian secara keseluruhan sudah sangat baik dan sangat membantu bagi nasabah secara keseluruhan.

DAFTAR PUSTAKA https://upperline.id/post/bantu-umkm-di-kala-pandemi-pegadaian-bebaskan-bunga-19-juta-nasabah https://keuangan.kontan.co.id/news/pegadaian-meluncurkan-tiga-program-untuk-mengurangi-dampak-covid-19 https://www.merdeka.com/uang/peran-pegadaian-menggerakkan-kembali-roda-perekonomian.html https://www.republika.co.id/berita/qqk46p370/peran-pegadaian-bangkitkan-usaha-yang-sedang-kesulitan http://repository.uin-suska.ac.id/7194/2/BAB%20I.pdf

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/peran-pegadaian-bagi-umkm-di-masa-pandemi/24886/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 03.24 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

Mahasiswa KKN MAs Latih Petani Bumiaji Buat Pupuk Organik Cair

KKN-MAs Kelompok 88 Kembangkan Gunungsari Circular Farm di Kota Batu

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Pilihan Editor

  1. 1 Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi
  2. 2

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  3. 3

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

  4. 4

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.