(Ditulis oleh : Nurul Izzah Harahap)
Bonus demografi diasumsikan dapat mendongkrak perekonomian nasional melalui pertumbuhan tenaga kerja produktif. Dalam kasus Indonesia, bonus demografi masih belum dioptimalkan secara maksimal. Apabila melihat realita sekarang ini, Indonesia diperkirakan mencapai puncak “bonus demografi” pada tahun 2017 sampai 2019 pada gelombang pertama dan 2030 sampai 2040 pada gelombang bonus demografi kedua.. Lantas apa artinya bonus demografi itu sendiri? Artinya, komposisi jumlah penduduk dengan usia produktif 15-64 tahun mencapai titik maksimal, dibandingkan usia nonproduktif 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Yang artinya bahwa terjadi kenaikan jumlah angkatan kerja potensial. Namun perlu ditegaskan pula bahwa, bonus demografi tidak memberikan dampak signifikan jika negara minim melakukan investasi sumber daya manusia (human capital investment). (Wasisto Raharjo Jati, 2015)
Khususnya di dalam masa pandemi ini, pada sisi pendidikan banyak sekolah – sekolah yang kehilangan fungsinya untuk mencerdaskan anak bangsa. Di Indonesia banyak keluarga yang kurang familier melakukan sekolah di rumah. Bersekolah di rumah bagi keluarga Indonesia adalah kejutan besar khususnya bagi produktivitas orang tua yang biasanya sibuk dengan pekerjaannya di luar rumah, ataupun sekolah – sekolah yang siswa - siswinya berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah, mereka umumnya kesulitan untuk melakukan pembelajaran daring dikarenakan orangtuanya pun belum beradaptasi dengan teknologi dan keterbatasan akses untuk internet. Begitupula dengan guru – guru yang mengajar, guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. (Rizqon Halal Syah Aji, 2020) Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring, sarana dan prasana pun kurang memadai untuk mendukug mereka dalam proses pembelajaran daring. Lalu apa dampaknya? Dampaknya tentu saja terjadi ke dalam proses belajar dan mengajar menjadi terganggu, kemudian banyak siswa – siswi yang merasa kehilangan semangat untuk belajar karena mereka sudah terbiasa dengan keadaan belajar di sekolah dan merasa jika mereka belajar di rumah sama dengan libur. Oleh karena itu, banyak siswa – siswi yang meremehkan pembelajaran daring ini dan akan berdampak pada pemahaman mereka memahami materi yang diberikan di sekolah. Ketidakpastian akan kapan sekolah kembali normal berakibat pada munculnya kebosanan yang mendorong beberapa peserta didik ingin berhenti sekolah. Alasan ketiadaan fasilitas, kebingungan menghadapi tugas/PR yang dianggap terus menerus dan memberatkan, juga kebosasanan membuka jalan untuk para siswa yang hidup ditengah keterbatasan untuk memilih bekerja sehingga dapat meringkankan beban keluarga dan bisa menghidupi dirinya sendiri. Tentu saja hal – hal tersebut bisa mengarah ke keadaaan learning loss. (Euis Lesmini Djuanda, 2021)
Dari sisi sejarah, problematika learning loss ini sebenarnya sudah terbukti ada dari pengalaman yang terjadi di masa lalu. Berdasarkan penelitian berbasis pada pandemi polio tahun 1916 telah ditemukan bahwa penutupan sekolah dapat memiliki dampak negatif jangka panjang pada hasil pendidikan anak-anak, seperti berkurangnya pencapaian sekolah dan keterampilan kognitif atas mereka, selama seumur hidupnya (Meyers dan Thomasson, 2017).
The Education and Development Forum (2020) mengartikan bahwa learning loss adalah situasi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan baik umum atau khusus atau kemunduran secara akademis, yang terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau ketidakberlangsungannya proses pendidikan. Akibatnya akan berdampak pada kualitas bonus demografi yang seharusnya bisa dinikmati keuntungannya oleh negara Indonesia di era tahun 2030 – 2040 daan siswa – siswi yang duduk di bangku SD – SMP tersebutlah yang akan berperan dalam pertumbuhan ekonomi saat Indonesia menghadapi bonus demografi.
Oleh karena itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang tersebut sebaik mungkin. Salah satu solusi yang dapat dijadikan untuk mengatasi risiko learning loss tersebut adalah mentri pendidikan yaitu Nadiem Makarim membuat suatu program yaitu Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Mahasiswa yang merupakan agen perubahan positif di masyarakat diharapkan dapat membantu proses pendidikan di Sekolah Dasar pada masa Pandemi ini khususnya di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar). Ataupun sekolah – sekolah yang memiliki keterbatasan dalam melakukan pembelajaran secara daring.
Mentri Pendidikan sinergikan kesempatan mahasiswa untuk mengajar adik-adiknya di sekitar tempat tinggalnya. Program Kampus Mengajar lahir dari pemikiran tersebut dan memberdayakan mahasiswa untuk turun tangan membantu guru-guru melakukan pembelajaran dari rumah baik secara daring maupun luring. (Ilham Pratama Putra, 2021)
Dengan hadirnya mahasiswa kampus mengajar ke sekolah – sekolah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi masalah – masalah yang terjadi akibat pandemi ini. Mahasiswa kampus mengajar sebagai wadah untuk membantu guru – guru dalam hal adaptasi teknologi, mereka juga memberitahu tentang platform – platform pembelajaran yang disediakan oleh kemendikbud dalam menunjang semangat belajar bagi siswa – siswi SD ataupun SMP. Mahasiswa kampus mengajar juga melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan siswa – siswi tetapi dengan memerhatikan protokol kesehatan dan tetap memakai masker. Selain itu, dalam jangka panjang kontribusi mahasiswa kampus mengajar juga dapat meningkatkan kualitas SDM untuk mempersiapkan bonus demografi di Indonesia pada era tahun 2030 – 2040.
Referensi • Jati, Wasisto Raharjo. 2015. “Bonus Demografi sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi : jendela peluang atau jendela bencana di Indonesia.” • Alisjahbana, Armida. 2013. “Perkembangan Ekonomi Terkini dan Prospek Ekonomi Tahun 2013” • Putra, Ilham Pratama. 2020. “Kontribusi Mahasiswa melalui Kampus Mengajar”, Media Indonesia. • Srihadi, Endang. 2012. “Bonus Demografi: Jendela Kesempatan atau Jendela Bencana?”, Update Indonesia 7 (1): 2-8. • Pratiwi, W. D. (2021). Dinamika Learning Loss: Guru Dan Orang Tua. Jurnal Edukasi Nonformal, 2(1), 147-153. • Aji, Rizqon Halal Syah. 2020. “Dampak Covid-19 pada Pendidikan di Indonesia: Sekolah, Keterampilan, dan Proses Pembelajaran.” • https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 • http://eprints.uad.ac.id/25296/1/JUDUL_III.B.2_REGULER%2084%20KAMPUS%20MENGAJAR.pdf
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda