JurnalPost.com - Permasalahan sampah masih menjadi promblematika di Indonesia. Sampah adalah salah satu masalah yang gampang - gampang susah untuk ditangani, hal ini tentunya membutuhkan perhatian khusus dan menjadi pekerjaan rumah yang panjang bagi pemerintah pusat maupun daerah agar penanganan sampah ini dapat dikendalikan dan terkendalikan dengan baik dan efisien, apalagi dapat membawa manfaat untuk masyarakat banyak. Penumpukan sampah terjadi di beberapa tempat yang tidak sesuai sehingga mengganggu warga dan pengguna jalan. Tak jarang warga dan pengguna jalan mengeluhkan hal ini kepada pemerintah setempat. Penumpukan sampah juga sebagai penyebab menghambatnya pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Berikut ini penumpukan sampah yang ada di Kabupaten Pasuruan :
1. Di Jalan Raya Carat
Penumpukan sampah di sisi kiri jalan raya carat arah ke timur, penumpukan sampah ini terjadi karena minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah tidak pada tempatnya disekitar kita menjadi semakin kumuh. penumpukan sampah ini dibiarkan begitu saja dan tidak pernah diangkut oleh petugas kebersihan. Kondisi ini menyebabkan sampah menjadi menggunung dan meluap ke jalan raya dan mengganggu pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut.
2. Jembatan Raos Baru Desa Gempol Kabupaten Pasuruan
Sampah ini berada di sisi kiri jembatan Raos Baru, di lokasi ini sampah terus menumpuk selama berhari – hari dan sampai berbulan – bulan. Kondisi sampah di tempat teersebut tidak segera diangkut oleh petugas kebersihan Kabupaten Pasuruan. Sampah ini bukan berasal dari warga sekitar. Sampah ini berasal dari masyarakat dan pengguna jalan yang melewati jalan tersebut lalu dengan sengaja membuang sampah di tempat tersebut. Kendati demikian saat musim hujan turun sampah tersebut hanyut kemana – mana dan berserakan hingga ke area persawahan hingga ke jalan raya dan sangat mengganggu pengguna jalan.
3. Di Sisi Kiri Jembatan Porong
Penumpukan sampah ini berada disisi kiri tanggul kali porong sebelum jembatan porong dari arah selatan. Membuang sampah secara sengaja di tanggul Kali Porong di perbatasan antara Kabupaten Pasuruan Dan Kabupaten Sidoarjo. Tanggul kali Porong ini dijadikan tempat pembuangan sampah baru oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melewati jembatan. Penumpukan sampah ini sangat mengganggu pengguna jalan karena menimbulkan bau tidak sedap saat melintasi jembatan porong dan jika dibiarkan akan berdampak buruk, sampah tersebut akan terbawa air hujan ke arah kali porong dan mengakibatkan kali porong tercemar oleh limbah sampah dan dampak sampah plastik sangat berbahaya bagi pencemaran tanah dan lingkungan. Penumpukan sampah juga merusak wajah perbatasan wilayah kabupaten pasuruan.
4. Jalan Raya Wonoayu Desa Gempol Kabupaten Pasuruan
Penumpukan sampah ini berada disini kiri jalan Raya Wonoayu Desa Gempol Kabupaten pasuruan dari arah barat. Sampah yang menggunung dan berserakan di sekitar bak sampah tidak segera diangkut oleh Petugas Kebersihan Kabupaten Pasuruan. Jika dibiarkan akan meluber hingga ke jalan raya dan mengganggu pengguna jalan. Bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh sampah tersebut sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan saat melewati jalan tersebut.
Masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk bergerak cepat dalam penanganan penumpukan sampah. Karena sampah adalah sumber berbagai penyakit. Dinas Lingkungan Hidup harus memperbanyak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST ) dan harus diawasi dengan ketat agar permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan bisa teratasi dengan baik dan cepat. Upaya selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga masyarakat Kabupaten Pasuruan tentang pemilahan sampah dari rumah warga dan juga agar membentuk budaya positif baru dengan kesadaran diri sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya dan peduli terhadap lingkungan disekitarnya. Masyarakat juga harus wajib memiliki akses terhadap layanan pengelolaan sampah dan hanya 1 % dari jumlah sampah yang dikelola secara bijak. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan inovasi menciptakan lapangan kerja baru di bidang pengelolaan sampah, dan mengurangi dampak negatif dari sampah yang tidak dikelola dengan baik terhadap kesehatan masyarakat, pariwisata, dan perikanan. Masyarakat Kabupaten Pasuruan harus mempunyai visi misi yang sama dalam mewujudkan dan membangun Pasuruan bebas dari sampah.
Penulis : Hermin Oknanin Trias Mahasiswi Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda