Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Peningkatan Fungsi Intermediasi Koperasi Sebagai Lembaga Keungan Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Perdesaan

Peningkatan Fungsi Intermediasi Koperasi Sebagai Lembaga Keungan Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Perdesaan

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 Agustus 2021, 14.45 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
16 menit baca
Peningkatan Fungsi Intermediasi Koperasi Sebagai Lembaga Keungan Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Perdesaan

Oleh : Yesi Angel Bakara universitas sumatera utara fakultas ekonomi dan bisnis jurusan ekonomi pembangunan

PENDAHULUAN Kegiatan perekonomian di perdesaan masih didominasi oleh usaha-usaha skala mikro dan kecil dengan pelaku utama para petani, buruh tani, pedagang sarana produksi dan hasil pertanian, pengolah hasil pertanian, pengrajin, buruh serta pengecer. Sektor ini sangat potensial dan terlalu berharga untuk diabaikan, tetapi masih dihadapkan pada masalah klasik yaitu adanya keterbatasan modal (lack of capital). Pengembangan usaha tentunya memerlukan modal investasi maupun modal kerja yang cukup besar untuk meningkatkan produktivitasnya melalui penggunaan teknologi baru sehingga pada gilirannya mampu meningkatkan pendapatannya serta, melakukan pemupukan modal. Hal ini sejalan dengan pendapat De Soto (2000) bahwa investment is the engine for economic growth. Access to financial services can provide access to the production means required to increase agricultural productivity and scale that lead to higher incomes. Oleh karena itu Hamid (1986) menyatakan bahwa keterbatasan modal dalam mendukung peningkatan produksi dan taraf hidup masyarakat perdesaan dapat membatasi ruang gerak aktivitas sektor pertanian dan perdesaan. Dalam jangka panjang, kelangkaan modal bisa menjadi entry point terjadinya siklus rantai kemiskinan pada masyarakat perdesaan yang sulit untuk diputus. Apalagi sebagian besar jumlah penduduk miskin di Indonesia (36,61%) pada tahun 2009 berada di perdesaan (BPS,2010). Oleh karena itu penting sekali peran kredit sebagai sumber tambahan modal untuk memenuhi kurangnya permodalan tersebut.

IKLAN

Sebenarnya, pemerintah menyadari hal ini dan telah berupaya sedemikian rupa melakukan penyaluran skim-skim kredit untuk memenuhi kebutuhan UMKM seperti KUT, KIK, KMKP, KKP, KUR, namun karena peraturan lembaga keuangan formal yang rigid menyebabkan UMKM kurang bahkan tidak mampu untuk mengakses lembaga keuangan formal terutama perbankan. Oleh karena itu BI kemudian mendorong peningkatan fungsi intermediasi yang memberikan aturan agar LDR (Loan to Deposit Ratio) mencapai 90% - 100%, hasilnya cukup baik, yaitu di Jawa Barat apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2011, pada awal tahun 2012 kinerja intermediasi perbankan Jawa Barat sebenarnya meningkat dari 76,91% menjadi 78,29%, akan tetapi perkembangan intermediasi perbankan Jawa Barat tersebut ternyata masih lebih rendah dibandingkan nasional yang tumbuh dari 89,23% pada periode triwulan IV-2011 menjadi 90,23%.

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Saat ini tuntutan terhadap pemenuhan permodalan usaha (terutama usaha kecil dan mikro) kembali menguat dan menjadi perhatian pemerintah, terlebih dalam kondisi terpuruknya perekonomian global yang menjurus menjadi krisis multidimensi ternyata UMKM lebih mampu bertahan menghadapinya. Syukur (2002) berpendapat bahwa pengusaha UMKM sangat strategis untuk diberdayakan, karena jika diberdayakan secara tepat usaha kecil akan berkembang menjadi usaha menengah, sebaliknya apabila tidak diberdayakan menyebabkan kemiskinan makin besar dan menjadi beban seluruh bangsa. Pada situasi seperti ini, program pembangunan sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah serta dorongan kebutuhan pengembangan ekonomi keluarga miskin, merupakan peluang bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk aktif mengambil peran sebagai institusi “alternatif” dalam penyediaan modal usaha bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga miskin yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan komersial (bank) karena lembaga ini menuntut jaminan serta prasyarat lain yang tidak dapat dipenuhi oleh kelompok usaha kecil dan mikro.

Koperasi sebagai salah satu lembaga yang dapat mewadahi usaha ekonomi perdesaan dapat memanfaatkan peluang ini dengan mengembangkan diri menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terutama Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam yang merupakan salah satu unit bisnis koperasi. LKM sebagai lembaga jasa dalam menjalankan usahanya harus memberikan pelayanan yang baik agar masyarakat menjadi pelanggan setia dan mendayagunakan LKM secara maksimal. Upaya ini tentunya akan berdampak terhadap sustainabilitas (keberlanjutan) LKM itu sendiri.

PEMBAHASAN Peranan Kredit Dalam Mendukung Usaha Petani dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Perdesaan Sumodiningrat (2003) menyatakan bahwa perekonomian perdesaan seringkali ditandai oleh perekonomian rakyat kecil. Rakyat kecil diartikan sebagai pelaku ekonomi dengan memiliki aset yang sedikit, skala usaha kecil, tingkat pendidikan rendah, sehingga tidak mempunyai akses dalam kegiatan ekonomi yang sudah berkembang. Kelompok ini disebut juga sektor nonformal dan pengusaha-pengusaha mikro. Setelah mengamati keadaan ekonomi rakyat desa, maka terdapat kesan bahwa kegiatan ekonomi sangat lambat untuk dikembangkan. Namun demikian banyak pengalaman menunjukkan bahwa walaupun dalam kondisi yang lemah dan pemilikan faktor produksi yang sedikit, apabila mendapat kesempatan, ekonomi rakyat kecil ini dapat ditingkatkan produktivitasnya, sehingga mampu menciptakan kegiatan produktif di perdesaan. Dengan demikian sangat beralasan kalau Abdulah (2006) berpendapat bahwa sektor pertanian dan UMKM terlalu berharga untuk diabaikan dan perlu ada keberpihakan terhadap mereka. Hal ini berkaitan dengan terbatasnya sumber-sumber dana yang diperlukan oleh masyarakat perdesaan untuk menjalankan usahanya sehingga masuknya peranan pelepas uang yaitu pengijon, tengkulak dan rentenir yang memberikan pinjaman uang, bahan baku dan penolong serta untuk keperluan biaya hidup, yang pada gilirannya produksi dan pemasaran dikuasai oleh mereka.

Pada pemahaman ini dicantumkan kata tabungan dan kredit, guna menghindarkan pemahaman sempit seolah-olah di segmen petani dan pelaku UMKM hanya membutuhkan kredit, melupakan bahwa mereka mempunyai potensi menabung, dan/atau dapat diberdayakan kemampuannya untuk menabung. Dengan kata lain, pada pasar keuangan perdesaan terdapat potensi besar dalam hal penawaran dana (tabungan) dan permintaan dana (kredit). Sebagai salah satu instrumen dalam mengatasi kemiskinan maka terdapat kaitan antara kemiskinan dengan keberadan lembaga keuangan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi intermediasi. Di Indonesia, garis kemiskinan BPS menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Selain itu, terdapat garis kemiskinan lainnya, yaitu garis kemiskinan Sajogyo dan garis kemiskinan Esmara. Sajogyo mendefinisikan batas garis kemiskinan sebagai tingkat konsumsi per kapita setahun yang setara beras. Kelemahan dari metode ini adalah hanya menggunakan acuan satu harga komoditi dan porsinya dalam anggaran keluarga, bahkan dalam keluarga miskin, menurun secara cepat. Berdasarkan kelemahan tersebut Esmara mencoba untuk menetapkan suatu garis kemiskinan pedesaan dan perkotaan yang dipandang dari sudut pengeluaran aktual pada sekelompok barang dan jasa esensial, seperti yang diungkapkan secara berturut-turut dalam Susenas.

penanaman bibit
Baca Juga

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

Konsekuensi dari kemiskinan adalah tidak adanya pilihan bagi penduduk miskin (poverty giving most people no option) untuk mengakses kebutuhan- 6 kebutuhan dasar yaitu ; a. kebutuhan pendidikan; b. kesehatan; dan c. kebutuhan ekonomi-misalnya kepemilikan alat-alat produksi yang terbatas, penguasaan teknologi dan kurangnya keterampilan. Kondisi demikian menimbulkan rangkaian kekuatan yang saling mempengaruhi satu sama lain, sedemikian rupa sehingga menimbulkan keadaan di mana suatu negara akan tetap miskin dan akan mengalami kesukaran untuk mencapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi. Sebagaimana Nurkse mengatakan bahwa suatu negara adalah miskin karena memang miskin (a country is poor because it is poor).

Nurkes menjelaskan konsep lingkaran „setan‟ kemiskinan atau lebih dikenal sebagai vicious circles of poverty. Pernyataan “a country is poor because it is poor”sungguh sangat menyedihkan. Sebuah pernyataan yang tidak berujung pangkal bahwa ia miskin karena tidak punya apa-apa, dan tidak punya apa-apa menyebabkan ia menderita kemiskinan. Ada beberapa solusi yang ditawarkan untuk „memotong‟ lingkaran setan kemiskinan di Indonesia, yaitu: 1) menggali potensi kekayaan alam. 2) meningkatkan produktivitas kerja. 3) menggiatkan masyarakat untuk menabung. 4) memberikan pinjaman untuk modal usaha

Dalam tataran konseptual, sejalan dengan pendapat Nurkes, Tampubolon (2002) juga menyatakan bahwa kredit dianggap mampu memutuskan “lingkaran setan” kemiskinan di perdesaan. Kondisi ini terbukti dengan pengalaman Grameen Bank di Bangladesh yang saat ini mengembangkan bisnisnya tanpa meninggalkan pemiliknya (kaum miskin) yang disebut sebagai Social Business. Pengenalan bisnis kepada masyarakat kecil ini juga dikembangkan oleh De Soto (2000) di Peru yang percaya bahwa untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat harus diberikan edukasi mengenai ekonomi pasar, dan ini bisa dilakukan melalui pemberian property rights dari pemerintah berupa sertifikasi lahan sehingga petani meningkat kemampuannya untuk mengakses modal karena adanya asset yang bisa diagunkan.

IKLAN

Namun demikian, dalam implementasi peningkatan akses terhadap lembaga keuangan ini, memerlukan upaya lain berupa pemberdayaaan (empowerment) dari masyarakat penerima property rights, agar proses ini menggiring masyarakat untuk merubah orientasi usahanya menjadi profit oriented (komersial) dan pada gilirannya keluar dari kemiskinan. Peningkatan akses terhadap lembaga keuangan sekaligus juga dapat dijadikan sebagai upaya pengenalan ekonomi pasar (uang) kemudian disebut sebagai monetisasi.

KKN 179 UMM
Baca Juga

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Dengan menggunakan data panel yaitu data gabungan data silang kabupaten/kota dan data time series selama kurun waktu 2004-2009 untuk jumlah penduduk miskin, jumlah kredit, jumlah lembaga keuangan, PDRB per kapita maka dilakukan analisis regresi panel. Sebelum melakukan estimasi model terlebih dahulu dilakukan uji spesifikasi model yang hasilnya Fixed Effect Model yang cocok .Tahap berikutnya dilakukan uji asumsi klasik yaitu uji multikolineritas, heterokedastisitas dan autokorelasi. PDRB yang tidak signifikan berpengaruh terhadap kemiskinan, menunjukkan bahwa walaupun PDRB tinggi tetapi karena merupakan perhitungan rata-rata, maka tidak menunjukkan adanya pemerataan pendapatan sehingga tidak memberikan pengaruh terhadap kemiskinan. Adapun untuk jumlah lembaga keuangan yang tidak signifikan memberikan indikasi bahwa masyarakat masih belum memiliki akses yang tinggi terhadap pelayanan lembaga keuangan walaupun jumlah bank sudah meningkat.

Penelitian Pie Guo di China ( 2009 ) bahkan menyebutkan bahwa lembaga-lembaga keuangan di Cina tampaknya justru telah merampok uang kaum miskin untuk dipinjamkan kepada orang kaya di perkotaan, sehingga akhirnya dilakukan reformasi kebijakan untuk merestrukturisasi keuangan perdesaan yang ternyata hasilnya cukup baik, yaitu munculnya kompetisi pelayanan dari lembaga keuangan terhadap masyarakat perdesaan. Oleh karena itu, fenomena menyerbunya lembaga keuangan ke perdesaan perlu disikapi dengan baik dan bijaksana yang disertai pengawasan yang proporsional. Kaitan dengan peran kredit dalam mereduksi kemiskinan, memerlukan pengawasan yang cermat dalam penggunaannya agar tidak terjadi fungibility. Selain itu, pengaruh kredit juga dalam transmisinya memerlukan waktu dan proses yaitu dengan adanya kredit akan menarik kegiatan ekonomi yang akan meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja. Selanjutnya tenaga kerja akan mendapatkan upah sebagai sumber pendapatan keluarganya dan pada gilirannnya akan meningkatkan daya beli sehingga bisa mendorong keluarga keluar dari kelompok penduduk miskin.

Fungsi Intermediasi Lembaga Keuangan Salah satu fungsi dari Lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasi, yaitu menghubungkan antara masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus) dengan yang kekurangan dana (deficit). Dengan demikian lembaga keuangan masuk dalam kategori lembaga jasa, yang kewajibannya memberikan pelayanan sebaik-baiknya terhadap nasabahnya. Seringkali lembaga keuangan di perdesaan kurang memperhatikan pelayanan yang seharusnya diberikan oleh suatu lembaga jasa, bahkan menempatkan diri sebagai orang yang lebih tinggi kedudukannya dibandingkan masyarakat. Tentu saja hal ini membuat hubungan antara masyarakat dengan lembaga tersebut menjadi kurang baik. Lembaga keuangan sulit dijangkau, sehingga pada akhirnya masyarakat lebih menyukai lembaga nonformal yang memberikan pelayanan dengan mudah, ramah walaupun mahal. Sebagai lembaga yang menawarkan jasa, lembaga keuangan dalam menjalankan fungsinya harus memenuhi kaidah sebagai lembaga yang memberikan pelayanan yang prima atau berkualitas. Dengan kata lain fungsi intermediasi akan berjalan baik apabila pelayanan yang diberikan berkualitas, dengan asumsi bahwa kualitas pelayanan yang baik akan meningkatkan respon masyarakat untuk menjadi nasabah di lembaga keuangan tersebut. Pendapat mengenai fungsi intermediasi harus dipandang dari sisi pelayanan lembaga keuangan diperkuat dengan Amended theory.

Adapun untuk menilai kualitas pelayanan suatu Lembaga Jasa, maka menurut Parasuraman, Zeithaml, dan Berry (1995,1998), terdapat lima dimensi yang harus diperhatikan yaitu: tangible, empathy, reliability, responsiveness, assurance. Tangibles merupakan bukti nyata dari kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh penyedia jasa kepada konsumen. Pentingnya dimensi tangibles ini akan menumbuhkan image penyedia jasa terutama bagi konsumen baru dalam mengevaluasi kualitas jasa. Lembaga keuangan yang tidak memperhatikan fasilitas fisiknya akan merusak image perusahaan. Empathy merupakan kemampuan lembaga jasa yang dilakukan langsung oleh karyawan untuk memberikan perhatian kepada konsumen secara individu, termasuk juga kepekaan akan kebutuhan konsumen. Jadi komponen dari dimensi ini merupakan gabungan dari akses (acces) yaitu kemudahan untuk memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan dan komunikasi yaitu kemampuan untuk menyampaikan informasi untuk mengurangi asimetri informasi kepada konsumen untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan konsumen. Reliability atau kehandalan merupakan kemampuan perusahaan untuk memberikan jasa sesuai dengan apa yang telah dijanjikan secara tepat waktu. Pentingnya dimensi ini adalah kepuasan konsumen akan menurun bila jasa yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Assurance atau jaminan merupakan pengetahuan dan perilaku employee untuk membangun kepercayaan dan keyakinan pada diri konsumen dalam mengkonsumsi jasa yang ditawarkan. Dimensi ini sangat penting karena melibatkan persepsi konsumen terhadap risiko ketidakpastian yang tinggi terhadap kemampuan penyedia jasa. Perusahaan membangun kepercayaan dan kesetiaan konsumen melalui karyawan yang terlibat langsung menangani konsumen. Dari koperasi yang diteliti oleh Tuti Karyani (2012) yang mengambil kasus di Garut (KPGS dan KUD Cisurupan) sebagai representasi agroekosistem dataran tinggi, dan di Indramayu yaitu KPL Mina Sumitra dan Koperasi Bina Hasil Tani menunjukkan bahwa secara umum untuk koperasi yang anggotanya memiliki keterkaitan dengan kepentingan sarana produksi dan pemasaran hasil yang dilakukan melalui koperasi, kualitas pelayanannya sudah baik yaitu KPGS, KUD Cisurupan (koperasi peternak sapi)) dan KPL Mina Sumitra (koperasi nelayan), tetapi untuk koperasi Bina Hasil Tani yang anggotanya petani padi masih menunjukkan pelayanan yang kurang baik, selain juga karena petani banyak pilihan menjual hasil padinya (sementara sistim resi gudang belum berjalan dengan baik), demikian juga untuk keperluan sarana produksi, petani padi memilih membeli di toko sarana produksi yang dekat lokasinya.

Untuk reliability (kehandalan), petugas koperasi Bina Hasil Tani dinilai tidak baik karena karyawan yang melayani dinilai kurang faham dan kurang santun dalam memberikan penjelasan, sehingga kesannya koperasi seperti tidak membutuhkan anggota untuk berpartisipasi. Kesan dan penilaian seperti ini datang dari anggota yang bukan karyawan Pertani tetapi petani sekitar yang menjadi anggota koperasi. Kemudian untuk daya tanggap (responsiveness) karyawan koperasi masih ada yang menilainya kurang baik, bahkan tidak baik disebabkan masih ada perlakuan yang berbeda antara yang kenal dan yang masih belum kenal dengan karyawan. Kemudian bila ada masalah/keluhan, masih ada anggota yang merasa masalahnya tidak segera ditanggapi. Petugas lembaga koperasi masih punya sikap menunggu, tidak ada petugas lapangan seperti mantri yang ada di BRI. Selanjutnya dalam penilaian terhadap assurance (keterjaminan) koperasi, ada yang menilai masih kurang terjamin bahkan tidak terjamin, karena seringkali petugas belum mampu menjawab bila ditanya anggota mengenai permasalahan, atau bahkan data mengenai jumlah tabungan secara cepat dan akurat karena kurangnya fasilitas pendukung sistem informasi. Berdasarkan penilaian anggota mengenai empathy, (pemahaman secara individual) anggota merasa bahwa karyawan secara khusus tidak pernah memberikan bimbingan, penyuluhan atau pembinaan secara khusus sesuai dengan permasalahan. Merancang bangun Koperasi sebagai Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan Berkelanjutan

Berdasarkan permasalahan dan paradigma LKM yang sudah ada, maka ada bebarapa hal yang harus diperhatikan dalam merancangbangun kelembagaan LKM. Langkah tersebut ialah: a. Memahami karakteristik bisnis (usaha) calon nasabah yang akan dilayani b. Memahami paradigma kelembagaan yang sudah ada c. Merancangbangun lembaga yang baru. Walaupun saat ini sepertinya terdapat fenomena bank mulai melirik perdesaan, namun perlu didorong agar niatnya lebih tulus, bukan hanya bertujuan mengeksploitasi melalui penarikan uang dari desa ke kota dengan akal-akalan pembatasan jumlah pinjaman padahal simpanan yang dihimpun masih lebih besar (dilihat dari LDR yang masih rendah). Cara lainnya ialah bank tetap meminta agunan sekali pun atas kredit yang oleh pemerintah dijamin seperti KUR. Oleh karena itu, dalam merancangbangun Lembaga Keuangan Mikro di Perdesaan perlu diperhatikan bahwa terdapat paradigma baru mengenai keuangan perdesaan yang menganjurkan pendekatan sistem keuangan yang menekankan pada 3 strategi prioritas dalam mengembangkan pasar keuangan perdesaan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa segi tiga paradigma baru LKP bersandar pada pemikiran dan ide berikut: a. Bahwa masyarakat perdesaan dapat bankable melalui lembaga yang tepat dan dengan produk dan jasa yang dirancang cocok untuk kondisi perdesaan . b. Kredit adalah hanya salah satu pelayanan keuangan yang diminta oleh nasabah perdesaan. c. Tujuan yang diinginkan untuk lembaga keuangan perdesaan mencakup memaksimalkan jangkauan dan mencapai kesinambungan dalam rangka membuat dampak terbesar pada kehidupan masyarakat perdesaan. d. Kemajuan pada lembaga, produk dan jasa serta pelayanan keuangan sehingga tidak menghambat transaksi keuangan di daerah perdesaan. Kemajuan tersebut didukung oleh lingkungan berupa dukungan kebijakan ekonomi makro. Usaha simpan pinjam merupakan salah satu usaha koperasi yang telah berakar dan dikenal secara luas oleh anggota koperasi dan masyarakat di Indonesia. Berdasarkan PP No 9 Tahun 1995, kegiatan usaha simpan pinjam adalah kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dan menyalurkan dana melalui kegiatan usaha simpan dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya. Dengan demikian koperasi simpan pinjam merupakan salah satu usaha lembaga keuangan non bank yang tumbuh sebagai lembaga keuangan alternatif karena sulitnya masyarakat terutama UMKM untuk mengakses sumber permodalan dari perbankan. Selama ini sebenarnya terdapat hubungan antara koperasi dengan perbankan sebagai lembaga intermediasi.

KESIMPULAN 1. Fungsi intermediasi LK yang ditunjukkan dari jumlah kredit yang disalurkan, berpengaruh negatif terhadap kemiskinan, yaitu semakin besar nilai kredit yang disalurkan maka kemiskinan akan berkurang. Hal ini menunjukkan relevansi yang kuat dengan teori Nurkes yaitu investasi (dalam hal ini melalui kredit) dapat memutus rantai kemiskinan. 2. Berdasarkan penilaian dari nasabah, fungsi intermediasi koperasi secara keseluruhan sudah baik, namun sebenarnya apabila dianalisis lebih dalam dengan menilai pelayanan masing-masing koperasi maka nampak bahwa koperasi pada hasil usahtani padi yang kurang baik, adapun untuk koperasi yang berkaitan dengan pelayan kebutuhan produksi dan pemasaran tergolong sudah baik. 3. Rancangbangun lembaga keuangan di perdesaan yang terbaik ialah LKM yang dimiliki koperasi, karena sifatnya unit system sehingga lebih mengenal nasabahnya dengan baik, terhindar dari leakages (kebocoran) sumber dana ke luar desa, serta lebih mudah dalam pembinaan dan pengawasan. Walaupun demikian untuk keterjaminan, masih tetap memerlukan Lembaga Penjamin Kredit seperti Perum PKK ataupun LPKD

DAFTAR PUSTAKA Abdullah, Burhanudin , 2006. Jalan Menuju Stabilitas. Mencapai Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Jakarta: LP3ES. ADB. 2001. Finance for the Poor: Microfinance Development Strategy. Manila. Asian Development Bank. Ajai Nair, Renate Kloeppinger-Todd, 2007. Reaching Rural Areas with Financial Services:Lessons from Financial Cooperatives (FCs) in Brazil, Burkina Faso, Kenya, and Sri Lanka Allens, Donald S dan Leonce Ndikumana .1998. Financial Intermediation and Economic Growth in Southern Africa. Working Paper 1998-004B. Melalui: http://research.stlouisfed.org/wp/1998/98-004.pdf federal reserve bank of st. Louis Bank Indonesia, 2012. Kajian Ekonomi Regional Provinsi Jawa Barat Triwulan I V,2011. Kantor Bank Indonesia. Jawa Barat. ______, 2010. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Provinsi, Maret 2009. Jakarta De Soto, Hernando. 2000. The Mystery of Capital. New York: Basic Books Gonzalez Claudio -and Vega. 2003. Stages In The Evolution Of Thought On Rural Finance. Economics and Sociology. Occasional Paper No. 2134. Pantoro, Setyo. 2008. Pendekatan Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Implikasinya. Koran-rakyat-online. Soekirno, S., 1981, Pengantar Teori Makroekonomi, Jakarta: Penerbit FE UI. Syukur , M. 2002. Analisis Keberlanjutan dan Perilaku Ekonomi Peserta Skim Kredit Rumah Tangga Miskin. Disertasi. Program Pasca Sarjana. IPB. Tampubolon, S.M.H. 2002. Kredit Untuk Petani. Dalam Suara dari Bogor: Sistem & Usaha Agribisnis: Kacamata Sang Pemikir. Harianto R Pambudy. Tungkot S dan Burhanudin (Eds). Bogor. Pusat Studi Pembangunan IPB dan USESE Foundation. Tuti Karyani, 2011. Fungsi Intermediasi Lembaga Keuangan Perdesaan Dalam Mendukung

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/peningkatan-fungsi-intermediasi-koperasi-sebagai-lembaga-keungan-dalam-upaya-pengentasan-kemiskinan-di-perdesaan/24849/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 06.48 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

Mahasiswa KKN MAs Latih Petani Bumiaji Buat Pupuk Organik Cair

KKN-MAs Kelompok 88 Kembangkan Gunungsari Circular Farm di Kota Batu

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

  3. 3

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

  4. 4

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  5. 5

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.