JurnalPost.com - Kecamatan Megamendung merupakan kecamatan yang terletak di wilayah Kabupaten Bogor Selatan dengan Luas wilayah 5.350,1 Ha, dengan batas wilayah yaitu Utara yang berbatasan dengan Kec. Sukaraja, Timur yang Berbatasan dengan Kec. Cisarua, Selatan yang berbatasan dengan Kec. Ciawi, Barat yang berbatasan dengan Kec. Ciawi.
Saat ini Kecamatan Megamendung dipimpin oleh ketua camat yaitu bapak Endi Rismawan.,S.Sos. Pada kecamatan Megamendung ini terdapat susunan organisasi kecamatan yang lengkap di Kecamatan Megamendung. Secara administratif, Kecamatan Megamendung terdiri dari 12 Desa,30 Dusun,64 RW, dan 276 RT. Jumlah penduduk sebanyak 95.184 jiwa. serta 29.682 Kepala Keluarga (KK).
“Rata-rata pekerjaan yang dilakukan oleh masyarakat Megamendung ini adalah sebagai pekerja serabutan, banyak warga yang bekerja sebagai tukang angkot,petani,dan para perkebunan seperti kebun sayur-sayuran,singkong dan terdapat pula para pedagang hasil bumi yang ditawarkan kepada para wisatawan.” Kata Iwan Irawan Ketua Kasitrantip pada saat diwawancarai.
Di Kecamatan Megamendung terdapat banyak program bantuan sosial untuk membantu perekonomian para warga sekitarnya. bantuan sosial yang disalurkan diantaranya seperti, bantuan berupa barang, uang kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang kurang mampu, atau rentan terhadap risiko sosial. Namun, biasanya sebelum mendapatkan bantuan para warga akan diseleksi terlebih dahulu untuk menentukan mana warga yang lebih membutuhkan dan akan diberikan pembinaan oleh para petugas dari kecamatan tentang bantuan yang akan diperoleh oleh para warga.
Pertama yaitu, “Beasiswa Pancakarsa bantuan ini berupa memberikan bantuan pendidikan kepada pemuda berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang ditetapkan. Bantuan ini bisa disalurkan untuk para pemuda berumur 16 sampai 30th yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP Kabupaten Bogor atau dokumen kependudukan yang sah lainnya. tujuan pemberian beasiswa ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya pemuda yang memiliki daya saing dan kompetitif, memberikan penghargaan serta menumbuhkan harapan dan motivasi bagi pemuda berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi dan menghasilkan sumber daya yang mandiri dan mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan.” Ucap Iwan Relawan.
Kedua yaitu, Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut PKH merupakan salah satu program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima bantuan PKH.
“Program ini dapat digunakan oleh ibu hamil,Ibu Melahirkan dan anak untuk menggunakan berbagai macam fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka tanpa pungutan biaya apapun.” Tuturnya.
Ketiga yaitu, “Bantuan Langsung Tunai atau (BLT) ini disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di kecamatan Megamendung secara rata dan terbagi ke 12 desa. Bantuan ini berupa bantuan tunai langsung yang diberikan sebesar 900 ribu yang dibagi dalam bentuk sembako dan uang tunai langsung.” Ucapnya Iwan Irawan
Selanjutnya yaitu, Bantuan Biaya Berobat, “bantuan ini diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu jika sedang mengalami sakit. Jika ada warga yang melapor ke kecamatan maka dengan sigap pihak kecamatan langsung membantu untuk biaya berobat warga tersebut.” Kata Iwan Irawan
“Program bantuan sosial di kecamatan Megamendung ini rutin dilakukan dan para pegawai kecamatan juga rutin untuk meninjau para masyarakatnya dengan mengadakan rapat kepala desa setiap seminggu sekali” Ucapnya dalam closing statementnya.
Oleh: Laras Sekar Ardila Sekolah Vokasi IPB University
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda