Oleh: Yudhi Andoni Dosen Sejarah Universitas Andalas, Padang
JurnalPost.com - Istilah tajdid atau pembaruan pemikiran Islam sering digunakan dalam konteks gerakan modern. Gerakan ini juga memiliki akar ke belakang atau tradisional. Pembaruan tradisional berkaitan dengan seorang pemurni pilihan yang khusus dan menurut satu Hadits akan datang pada setiap awal abad untuk memperbarui iman dan praktik ibadah kaum Muslimin. Pembaruan dalam konteks modern tersebut pada abad ke-19 dan awal ke-20 merupakan usaha meraih kemajuan setara dengan kehidupan sosial masyarakat Eropa dalam waktu yang sama.
Gerakan pembaruan pemikiran Islam modern ini dimulai pada abad ke-19 di wilayah Arabia (Hidayatullah, 2000). Bagi reformis abad ini terdapat keinginan menghilangkan keterbelakangan dan stagnasi (kemandekan) budaya yang berlangsung di sebagian besar “Dunia Islam” yang ketika itu jatuh dalam kolonialisme bangsa Eropa (Esposito, 2001).
Ada empat isu penting gerakan ini berupa, Pertama, membersihkan praktik dan pemikiran agama dari unsur asing (bidah). Kedua, memulihkan wibawa dan kebesaran kaum Muslim melalui peremajaan pemikiran dan praktik Islam (ibadah), serta menganjurkan untuk mengikuti perkembangan dan kemajuan di Eropa.
Ketiga, menolak taklid atau peniruan buta pada interpretasi teks kuno yang telah disusun para ulama terdahulu, dan menekankan ijtihad. Ijtihad berarti upaya sungguh-sungguh baik pisik maupun mental dalam aktivitas keagamaan. Dalam definisi Fiqh ijtihad merujuk usaha menemukan pemecahan bagi satu hukum yang tak terdapat pada Al Quran dan Hadits Nabi.
Keempat, pembaruan di bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah Islam yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tapi juga ilmu pengetahuan modern. Pendirian institusi pendidikan ini di Indonesia pada masa tersebut diharapkan bisa mengurangi peran sekolah dakwah Kristen yang dibangun pemerintah kolonial Belanda. Kelima, pembaruan di bidang politik, melalui majelis syuro dan peranan Al Quran sebagai kode etik kekuasaan.
Adapun tokoh pembaru pada masa ini yang terkenal adalah Muhamad Abduh (1849-1905), dan Jamal Al Din Al Afghani (1838-18977) Meskipun mengambil nama Afghanistan di akhir namanya, namun ia lahir dan tumbuh di Iran. Al Afghani adalah aktivis politik yang menyerukan gagasan Pan-Islamisme (penyatuan semua wilayah Islam ke dalam satu kesatuan politik atau negara).
Di Indonesia gerakan pembaruan pemikiran tersebut yang dikenal dengan nama gerakan modernis Islam, dimulai pada awal abad ke-20 (Noer, 1996). Gerakan pembaruan masa ini dipelopori diantaranya, H. Rasul (Abdul Karim Amrullah). Haji Abdul Karim Amrullah yang dikenal juga dengan nama H. Rasul dilahirkan di Maninjau tahun 1879. Setelah beberapa tahun belajar di Mekkah ia mulai mengajar, tapi tidak terikat pada satu wilayah saja. Ia mengajar di daerah seperti Padangpanjang, Matur dan Padang. Suraunya di Padangpanjang tumbuh menjadi perguruan Sumatera Thawalib yang terkenal itu.
Selain itu terdapat nama H. Abdullah Ahmad. Ia lahir di Padangpanjang tahun 1878. Ia pergi ke Makkah tahun 1895 dan kembali tahun 1899. Kira-kira tahun 1906 ia pergi ke Padang menjadi guru, kemudian ia mendirikan Jamaah Adabiah yang menjadi cikal bakal sekolah Adabiah Padang. Selain itu ia adalah pendiri Majalah Al Munir yang terbit dua minggu sekali dari tahun 1911-1916.
Tokoh pembaru paling terkenal melalui organisasi Muhammadiyyah adalah KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan lahir di Yogyakarta tahun 1864 dengan nama Mohamad Darwis. Ia pergi ke Makkah tahun 1890 dan belajar di sana selama satu tahun. 1903 ia kembali lagi ke Makkah dan menetap di sana selama dua tahun lamanya. Tahun 1912 dengan tujuan “menyebarkan ajaran Kanjeng Nabi Muhamad SAW kepada penduduk Bumiputra dan memajukan hal agama Islam pada anggotanya”, ia mendirikan Perkumpulan Muhammadiyyah yang bergerak di bidang pendidikan.
Gerakan pembaruan tersebut disosialisasikan lewat media seperti majalah Al Munir pimpinan H. Abdullah Ahmad di Padang, Al Imam di Singapura, Surau Jembatan Besi di Padangpanjang, serta organisasi Muhammadiyyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta tahun 1912.
Munculnya gerakan pembaruan modernisme Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari gerakan pembaruan di Timur Tengah dalam periode yang sama, terutama adanya peran majalah Al Manar yang banyak dibaca oleh para pembaru tersebut. Selain itu perguruan tinggi Islam Al Azhar, Mesir, menjadi lokus dan transmisi gerakan yang mulai merambat ke daerah jauh Islam seperti Indonesia. Gerakan pembaruan tersebut oleh Fazlur Rahman diklasifikasikan pada gerakan bercorak modernisme klasik.
Modernisme klasik adalah suatu paham yang menganjurkan penafsiran ulang atas Islam secara fleksibel dan berkelanjutan, sehingga kaum Muslim dapat mengembangkan institusi pendidikan, hukum dan politik yang sesuai dengan kondisi kekinian. Asumsi dasar modernisme ini adalah “Dunia Islam” telah mengalami kemunduran bila dibanding.
Gerakan pembaruan Islam sendiri menurut Fazlur Rahman terdiri empat fase atau tahap, Pertama, revivalisme pramodernisme, muncul abad ke-18 dan ke-19 di Arabiah, India, dan Afrika. Gagasan revivalisme terutama menekankan pada ajaran “kembali ke Islam” secara literal atau teks. Artinya kelompok ini lebih menekankan pemahaman ajaran Islam itu sebagaimana yang tertulis.
Kedua, modernisme klasik, muncul pertengahan abad ke-19 dan awal abad ke-20 di bawah pengaruh gagasan dan metodologi, serta pemikiran Barat. Ketiga, neorevivalisme atau revivalisme pascamodernisme, muncul awal abad ke-20. Pembaruan tipe ini mengusung paham pembaruan pemikiran yang mencoba menyejajarkan ajaran Islam dengan pemikiran Barat. Islam dianggap bersifat total dalam mengatur cara hidup pribadi maupun masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan ideologi.
Keempat, Neo-modernisme yang muncul pada akhir abad ke-20. Salah seorang tokoh terpenting Neo-modernisme Islam di Indonesia adalah Nurcholish Madjid. Ia bersama Gus Dur, Yunan Nasution, dan Mukti Ali dianggap peletak dasar paham pembaruan Neo-Modernisme.
Gagasan terpenting dari Neo-modernisme Islam adalah Islam, Yes, Partai Islam, No. Gagasan inilah yang selama Orde Baru relatif berhasil melahirkan praktik Islam Kultural. Yakni praktik-praktik yang lebih menekankan esoterisme Islam.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda