Oleh: Miftahul Khair
JurnalPost.com - Tragedi yang menimpa Palestina bukan lagi sekadar krisis geopolitik, melainkan telah menjadi cermin krisis moral global. Ketika perhatian dunia tertuju pada kehancuran di Jalur Gaza, kekerasan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, terus berlangsung secara masif.
Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memverifikasi bahwa sejak Januari 2024 hingga Juli 2026, sedikitnya 174 anak Palestina di Tepi Barat tewas akibat kekerasan militer. Artinya, rata-rata lebih dari satu anak meninggal setiap pekan.
Laporan lapangan juga mencatat lebih dari 1.500 anak mengalami luka-luka, dengan hampir separuh kasus disebabkan oleh peluru tajam. Selain itu, sekitar 355 anak Palestina dari Tepi Barat disebut masih berada dalam tahanan militer. Data tersebut menunjukkan betapa seriusnya dampak kekerasan terhadap generasi muda Palestina.
Kondisi tragis ini menimbulkan trauma mendalam serta penderitaan fisik dan psikologis bagi anak-anak. Di tengah penderitaan yang terus berlangsung, respons dari para penguasa di berbagai negeri Muslim dan komunitas internasional dinilai masih terbatas pada retorika serta kecaman verbal, tanpa tindakan konkret yang dinilai mampu menghentikan kekerasan tersebut.
Palestina dan Tanggung Jawab Politik Umat
Syariat Islam menempatkan penjagaan terhadap keselamatan jiwa (hifzh an-nafs) dan kehormatan manusia sebagai salah satu prinsip utama yang wajib dilindungi. Penjajahan yang merampas tanah dan merenggut nyawa tidak dapat dipandang sekadar sebagai krisis kemanusiaan biasa, melainkan sebagai bentuk agresi yang harus dihentikan.
Ikatan ukhuwah Islamiyah menegaskan bahwa persaudaraan antarumat Islam melampaui sekat geografis dan kewarganegaraan. Penderitaan kaum Muslim di Palestina dipandang sebagai penderitaan seluruh umat. Oleh karena itu, prinsip tersebut menuntut adanya tanggung jawab kolektif agar penderitaan satu bagian dari umat dirasakan dan dibela oleh bagian lainnya.
Pembelaan terhadap Palestina, dalam pandangan ini, tidak cukup diwujudkan melalui kecaman politik semata, tetapi membutuhkan langkah strategis yang sepadan dengan skala ancaman yang dihadapi.
Selama negeri-negeri Muslim berjalan sendiri-sendiri dengan kepentingan nasional yang terpisah, kekuatan politik umat akan tetap terfragmentasi. Dalam perspektif politik Islam, dibutuhkan persatuan politik yang mampu menyatukan potensi sumber daya dan kekuatan negeri-negeri Muslim untuk memberikan perlindungan terhadap umat secara lebih efektif.
Keberadaan partai politik ideologis juga dipandang memiliki peran dalam melakukan pendidikan politik dan membangun kesadaran umat secara berkesinambungan. Kesadaran mengenai kewajiban membela Palestina dinilai perlu terus dijaga agar tidak menghilang seiring berjalannya waktu.
Lebih jauh, tekanan politik terhadap pemerintah di negeri-negeri Muslim dinilai perlu terus dilakukan agar mereka mengambil langkah yang lebih nyata dalam menghentikan agresi dan memperjuangkan kedaulatan serta hak-hak rakyat Palestina.
Sikap diam terhadap penindasan yang menimpa Palestina dipandang bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Karena itu, tekanan politik, seruan persatuan umat, dan berbagai upaya nyata untuk menghentikan kekerasan perlu terus digaungkan hingga rakyat Palestina memperoleh keadilan, perlindungan, serta hak atas kedaulatan mereka.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda