Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia

Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 Agustus 2021, 15.29 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
8 menit baca
Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia

Oleh: Daniels Justio, Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Sumatera Utara

JurnalPost - Dalam proses intermediasi (di sektor keuangan) terdapat hubungan antara Ultimate Lender (UL), yaitu pemilik dana di masyarakat, dengan Ultimate Borrower (UB), yaitu pengguna dana untuk menjalankan aktivitas ekonomi. Ultimate Lender adalah kelompok “penabung”. Jumlah seluruh tabungan kelompok ini membentuk penawaran loanable funds. Sementara ultimate borrower adalah kelompok masyarakat yang memerlukan dana untuk operasi atau perluasan usahanya. Jenis kelompok yang terakhir ini didominasi oleh golongan pengusaha, perusahaan, atau industri. Lembaga keuangan, termasuk dengan bank, berada di antara ultimate lender dan ultimate borrower untuk menjembatani hubungan khas antara keduanya, memberikan jasa intermediasi berupa proses keperantaraan antara surplus unit dengan desit unit dalam ekonomi.Jadi, tidak berlebihan jika dikatakan bank memiliki tempat yang teramat penting dalam perekonomian. Karena peran bank sebagai lembaga yang dapat memengaruhi kegiatan perekonomian melalui perannya di dalam proses penciptaan kredit serta berbagai jasa keuangan lain yang diberikan.

IKLAN

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Bank Umum maupun ketentuan prinsip bank sebagai lembaga intermediasi jelas tertulis bahwa “Bank merupakan lembaga intermediasi antara nasabah penyimpan dana pihak ketiga (giro, tabungan, deposito) untuk disalurkan ke dunia bisnis dalam upaya meningkatkan taraf hidup orang banyak.” Jadi, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Peningkatan taraf hidup rakyat terjadi karena adanya kesempatankerja dari investasi dunia bisnis, yang bersumber dari dana kredit perbankan. Pasca Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992, hanya dikenal dua jenis bank, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Menurut regulasi tersebut, perbedaan bank umum dengan BPR adalah terletak dalam kegiatannya, yaitu BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sedangkan bank umum diizinkan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (UU No. 7/1992).(Nurul Badriyah,2009)

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Jika dilihat fenomena yang terjadi pada perbankan di Indonesia saat ini, yaitu bahwa kinerja keuangan bank umum beberapa tahun ini mengalami perkembangan yang sangat baik dan positif. Hal ini tercermin dari pertumbuhan asset, rasio permodalan (CAR) dan tingkat profitabilitas (ROA) yang cukup tinggi, kondisi likuiditas yang relatif terkendali serta risiko kredit macet (NPL) yang rendah. Namun fungsi intermediasi bank belum optimal baik dari kemampuan dalam menghimpun dana maupun kualitas kredit yang disalurkan. Kualitas penyaluran kredit yang disalurkan masih mendominasi pangsa kredit komsumsi. Sedangkan untuk pertumbuhan kredit untuk kegiatan produktif yaitu kredit modal kerja dan investasi yang sifatnya jangka panjang tumbuh lebih rendah dibandingkan dengan kredit komsumsi. Sehingga jika melihat fenomena yang terjadi atas perbankan Indonesia dan kajian dari beberapa peneliti yang memiliki hasil yang berbeda, maka perlu dilakukan kajian mendalam mengenai karakteristik spesifik bank yang ditinjau lebih luas dari tipe kepemilikan bank di Indonesia yaitu bank pemerintah, domestik, campuran, dan bank asing. Mengingat dari beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur kepemilikan dan karakteristik spesifik bank memiliki pengaruh terhadap struktur modal (Darwanto, 2008, Gropp & Heider, 2009).Namun dalam proses pemilihan sumber pendanaan bank untuk meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit masih terdapat perbedaan apakah dengan meningkatkan ekuitas (Kishan dan Opiela, 2000, Darwanto, 2008) atau dengan penambahan utang (Inderst & Mueller, 2008), dan ini memerlukan kajian lebih lanjut.

Fungsi utama dari perbankan adalah intermediasi keuangan, yakni proses pembelian surplus dana dari sektor usaha, pemerintah maupun rumah tangga, untuk disalurkan kepada unit ekonomi yang defisit. Fungsi intermediasi keuangan muncul sebagai akibat dari mahalnya biaya monitoring, biaya likuiditas dan risiko harga (price risk) karena adanya informasi asymetricantara pemilik dana (household/net savers) dengan perusahaan pengguna dana (corporations/netborrowers) sehingga dibutuhkan pihak perantara (intermediary) yang mampu mengakomodirkebutuhan kedua belah pihak (Saunders, 2008). Lebih lanjut, Saunders (2008) mengemukakanbahwa fungsi dan peranan intermediasi keuangan yaitu: (1) function as broker, (2) function asasset transformers, (3) roleas delegated monitor, (4) role as information producer.

IKLAN

Fungsi intermediasi perbankan telah mengalami perubahan akibat adanya perubahan lingkungan ekonomi dan perkembangan pasar keuangan terutama terjadi dinegara-negara maju (industrialized countries) seperti negara-negara di Uni Eropa (Bikker & Wesseling, 2003).

Perkembangan teknologi informasi, deregulasi, liberalisasi, internasionalisasi menjadi faktor penyebab teori intermediasi keuangan menjadi tidak relevan dengan praktik bisnis yang terjadi sekarang (Scholtens & Wensveen, 2003). Faktor-faktor tersebut cenderung untuk mengurangi biaya transaksi (transaction-cost) dan informasi asymetris antara penabung (savers) dengan investor dan hal ini bertentangan dengan fungsi intermediasi keuangan klasik.Bikker & Wesseling (2003) juga menyatakan bahwa liberalisasi dan perkembangan teknologi informasi dipasar modal telah menyebabkan fungsi intermediasi beralih dari bank kepasar modal dan lembaga keuangan non-intermediary seperti asuransi. Liberalisasi lembaga keuangan non-bank yaitu terlihat dalam proses memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan asset dan melakukan investasi. Dan liberalisasi masyarakat melalui kebebasan dalam memilih sarana untuk menyimpan asset. Selain itu perkembangan teknologi telah membantu masyarakat dalam memonitor perkembangan asset mereka dan memberi peluang untuk melakukan diversifikasi atas asset yang dimiliki, sehingga mengurangi monitoring-cost.

penanaman bibit
Baca Juga

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

Hal ini yang menyebabkan terjadinya disintermediation dalam industri perbankan. Globalisasi dan tingkat persaingan yang terjadi antara lembaga perbankan dan pasarmodal juga mempengaruhi aktivitas intermediasi perbankan (banking business activity). Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan konsolidasi perbankan melalui merger dan akuisisi, dengan tujuan untuk meningkatkan skala kapasitas melalui peningkatan asset (Bikker & Wesseling, 2003).

Konsolidasi bank tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan kepemilikan bank oleh asing (foreign-owned bank), hal ini ini bukan saja terjadi pada negara-negara maju (industrialized countries) (Bikker & Wesseling, 2003), tetapi juga pada negara-negara berkembang(emerging countries) (Mian, 2003). Fungsi intermediasi dapat dilaksanakan dengan optimal jika didukung permodalan yang memadai (Buchory, 2006).

Karena meskipun dana pihak ketiga yang dihimpun sangat besar namun apabila tidak diimbangi oleh tambahan modal maka bank akan terbatas dalam menyalurkan kreditnya. Senada dengan hasil penelitian Kishan dan Opiela (2000) menemukan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit dipengaruhi oleh ukuran bank (asset) dan modal bank (leverage ratio) yaitu dengan penambahan ekuitas (modal sendiri). Berbeda dengan Inderst & Mueller (2008), hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan asumsi tanpa adanya regulasi, leverage memiliki korelasi yang positif terhadap tingkat pemberian kredit yang beresiko. Atau dengan kata lain, penambahan modal melalui utang akan berpengaruh terhadap peningkatan penyaluran kredit.

Daftar Pustaka Nurul Bdriyah, Jurnal Ekonomi Pembangunan, Vol 7 No.2 Desember 2009 Hal.184 Darwanto, Sony Aji, ≈The effect Macro Economic Conditions and Bank Specific on the Capital Structure and Source of Funding Choice Decision of Banking Industry Indonesia∆, Disertasi, Fakultas Ekonomi Padjadjaran, 2008. Inderst, Roman., Mueller, Holger., ≈Bank Capital Structure and Credit Decisions∆, Journal of Financial Intermediation , 2008, No. 17 pp. 295-314 Kishan, Rudy P, Opiela, Timothy P., ∆Bank Size, Bank Capital and the Bank Lending Channel∆ ,Journal of Money, Credit and Banking, 2000, Vol. 32 No. 1 pp.121-141 Saunders, Antony, Garnett M. Millon., (2008), Financial Institutions Management : A Risk Management Approach,Sixth Edition, Mc Graw-Hill International Edition, New York. Scholtens, Bert., Wensveen, Dick., ∆The Theory of Financial Intermediation: An Essay on What It Does (Not) Explain∆, The European Money and Finance Forum, Vienna, 2003 Bikker, Jaap., Wesseling, Sandra., ∆Intermediation, Integration and Internalisation : A survey On Banking in Europe∆, Occasional Studies De Nederlandsche Bank, Vol. I No. 3, 2003. Buchory, Herry Achmad, ≈The Effect Implementation of Financial Intermediary Function, Risk Management Application and Bank Capital Structure on Banking Financial Performance∆, Disertasi, Fakultas Ekonomi Padjadjaran, 2006 Inderst, Roman., Mueller, Holger., ≈Bank Capital Structure and Credit Decisions∆, Journal of Financial Intermediation , 2008, No. 17 pp. 295-314. Kishan, Rudy P, Opiela, Timothy P., ∆Bank Size, Bank Capital and the Bank Lending Channel∆ ,Journal of Money, Credit and Banking, 2000, Vol. 32 No. 1 pp.121-141 Mian, Atif., ∆Foreign, Private Domestic, And Goverments Banks : New Evidence from Emerging Markets∆, Graduate School of Business, University of Chichago, Chichago.

KKN 179 UMM
Baca Juga

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fungsi-intermediasi-perbankan-di-indonesia/24864/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 05.41 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

Mahasiswa KKN MAs Latih Petani Bumiaji Buat Pupuk Organik Cair

KKN-MAs Kelompok 88 Kembangkan Gunungsari Circular Farm di Kota Batu

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

Pilihan Editor

  1. 1 Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi
  2. 2

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

  5. 5

    Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.