Oleh : Gressela Asimargareth P/NIM : 190501153/Jurusan : S1- Ekonomi Pembangunan/Universitas Sumatera Utara
PENDAHULUAN Dalam satu tahun terakhir kita “dibiasakan” dengan berita aplikasi pembayaran online. Mengapa saya katakan “dibiasakan”?. Karena memang dalam satu tahun terakhir ini di media cetak maupun elektronik sering sekali kita jumpai berita tentang aplikasi pembayaran online dimasa physical distancing ini.
Terdapat begitu banyak pilihan untuk melakukan transaksi keuangan. Terlebih kemajuan teknologi saat ini yang begitu pesat, membuat transaksi keuangan menjadi semakin mudah. IGeneration atau biasa diketahui sebagai Generasi Z merupakan generasi yang dapat dikatakan sebagai yang paling ‘melek’ akan kemudahan transaksi ini. Bagaimana tidak, generasi ini merupakan generasi dengan persentase terbesar sebagai pemakai jasa keuangan non tunai dalam satu dekade ini.
Salah satunya ialah Mobile Banking, maupun Pembayaran online lainnya. Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Di mana dalam memberikan jasa lainnya bank akan memberikan pelayanan yang terbaik demi meningkatkan taraf hidup rakyat (nasabah), dalam hal ini bank bisa terlibat sebagai intermediasi dalam kegiatan tersebut. Jadi intermediasi ini adalah salah satu produk perbankan. Intermediasi adalah pialang atau penghubung. Serta untuk memudahkan perdagangan barang dan jasa dengan bertindak sebagai seorang perantara untuk para pelaku transaksi. Yang dimaksud penghubung di sini yaitu dimana bank bertindak sebagai pihak intermediator (penghubung) dalam pelaksanaan sistem pembayaran SPP mahasiswa, maupun pembayaran online lainnya.
PEMBAHASAN Masyarakat Indonesia makin melek teknologi dan terbuka dengan berbagai perkembangan yang muncul bersama dengan teknologi yang semakin maju, salah satunya dengan adanya transaksi non tunai. Bahkan dalam data statistik yang dicatat oleh berbagai lembaga keuangan menunjukan bahwa ada peningkatan pesat dari angka-angka transaksi non tunai dalam jangka waktu yang singkat. Salah satu contohnya adalah catatan dari Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan pertumbuhan pada kuartal III-2018, yaitu sebesar 300,4% jika dibandingkan dengan periode tahun lalu. Hingga Agustus 2018, nilai nominal transaksi uang elektronik diketahui mencapai angka Rp3,8 triliun (naik 393% dibanding periode yang sama di tahun lalu, yaitu 790 miliar rupiah).
Hal itu bisa terjadi karena smartphone berkembang dengan sangat pesat dan juga telah mengubah kebudayaan manusia modern, contohnya saat bertransaksi. Apalagi belakangan banyak kebijakan serta program pemerintah yang menggiatkan transaksi non tunai lewat Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) melalui BI yang telah dicanangkan mulai 2014 silam.
Selain itu, hampir semua perbankan besar yang ada di Nusantara sudah memiliki layanan electronic money. Contohnya saja BCA Flazz, Mandiri e-money, BNI Tapcash, BRI Brizzi, dan masih banyak lagi. Bahkan bisnis startup pun sudah memiliki uang elektronik sendiri, misalny Buka dompet milik Bukalapak, Gopay untuk Gojek, dan OVO yang menjadi andalan Grab.
Studi telah dilakukan tahun 2018 silam pada 8 negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja sebanyak 4.000 responden. Responden dari Indonesia adalah lelaki dan perempuan dengan usia di atas 18 tahun dan memiliki pendapatan lebih dari 3 juta rupiah. Hasilnya adalah sebanyak 82% responden Indonesia menyatakan siap untuk menggunakan e-money walaupun masih merasa khawatir dengan keamanan data diri menyangkut transaksi e-money.
E-money atau Electronic money mungkin bukanlah suatu hal yang terdengar asing di telinga kita. Sebagaimana disebut dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) yang kini sudah diperbarui menjadi PBI Nomor: 18/ 17/PBI/2016, E-money diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip. E-money bukan hanya sebagai pengganti uang tunai fisik dalam bentuk koin dan uang kertas dengan uang elektronik yang setara, namun juga sebagai sebuah sistem yang memungkinkan seseorang untuk membayar barang atau jasa dengan mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer lain. Kemunculan e-money di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penggunaan uang tunai. Dikhususkan untuk pembayaran-pembayaran yang bersifat mikro dan ritel.
Menurut data yang ada, e-money adalah salah satu alternatif yang sangat potensial dalam menggenjot peningkatan inklusi keuangan. Perusahaan telekomunikasi dan perbankan pun berlomba-lomba mengeluarkan layanan dan produk e-money. Hampir seluruh perbankan besar di Indonesia saat ini memiliki layanan e-money, seperti Mandiri e-money, BRI Brizzi, BNI Tapcash, BCA Flazz, dan ada T-cash yang merupakan produk dari perusahaan telekomunikasi, Telkomsel. Bahkan, langkah mereka juga dibuntuti oleh pelaku bisnis startup tepatnya di bidang financial technology (fintech) yang memiliki skala lebih kecil namun pergerakannya sangat lincah. Seperti contoh Toko cash milik Tokopedia, ada Buka dompet milik Bukalapak dan Gopay kepunyaan Gojek.
Melihat perkembangannya yang makin masif, maka tidak heran jika di masa yang akan datang Indonesia bisa berjalan tanpa uang tunai. Lalu bagaimana masa depan Indonesia tanpa uang tunai? Sebuah akibat tentu saja ada sebabnya. Jika kita amati sedikit saja bagaimana dunia ini yang maraknya menggunakan aplikasi pembayaran online. Tentu kita juga dapat melihat sebuah kenyataan yang sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak mengkhawatirkan, jika melihat kondisi sekarang ekonomi yang merosot, serta gaptek, akan menjadi kendala bagi beberapa orang, sehingga ada saja kelebihan dan kekurangannya bagi seseorang dalam menggunakan aplikasi pembayaran online tersebut.
Berbicara tentang kelebihannya melakukan aplikasi pembayaran online di masa pandemi ini. Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan berdasarkan data OJK, saat ini telah terjadi peningkatan layanan digital perbankan mulai dari kredit online, pembukaan rekening online maupun transaksi digital.
“Beberapa transaksi layanan digital yang mulai tumbuh pesat yakni transaksi layanan elektronik sudah cukup cepat bahkan ada yang transaksi digitalnya perhari sudah 6 juta,” kata Heru.
Heru menyatakan, beberapa bank mengalami pertumbuhan layanan digital selama pandemi diantaranya PT Bank Central Asia Tbk, (BCA) diketahui peningkatan transaksi pembayaran hingga 30%. Pencapaian itu dibarengi dengan pembukaan rekening melalui video banking sebanyak 5.000 rekening perhari.
Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencetak kenaikan transaksi elektronik sebesar 31% secara tahunan selama kuartal I 2020. Lalu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) mencatatkan transaksi online sebanyak 6 juta transaksi perhari dengan taksiran nilai mencapai Rp482 triliun per Mei 2020.
Adapun kekurangan dari menggunakan e-money antara lain :
1. ATM yang punah. Ini bukanlah hal yang mustahil. Dengan ATM, saat masyarakat sepenuhnya menggunakan e-money maka tidak ada lagi yang akan menggunakan ATM untuk transfer, menarik uang, atau menyetor uang.
2. Berbagai pekerjaan menghilang. Ini karena menggunakan e-money berarti semua dilakukan secara elektronik tanpa menggunakan bantuan manusia sama sekali. Ingin transfer ke rekening siapapun di mana pun, cukup mengandalkan mobile banking atau internet banking. Berbelanja di berbagai merchant cukup melakukan tapping e-money atau memindai barcode, semuanya serba otomatis dan cepat. Kasir toko dan teller bank menjadi pekerjaan yang paling cepat menghilang setelah dunia menggunakan uang elektronik sepenuhnya. Bukti pekerjaan menghilang karena elektronifikasi adalah petugas tol karena pengguna kendaraan cukup tapping kartu untuk membayar dan membuka gerbang tol.
3. Ketergantungan akan smartphone yang semakin parah. Kita pasti sudah bisa menilai bagaimana masyarakat modern nyaris tidak bisa melepaskan ponsel pintar dari genggaman mereka? Terlebih di dalam ponsel pintarter dapat semua data aktivitas harian, jadwal kerja yang terorganisir rapi, file-file penting, dokumentasi pribadi, nomor kontak penting, sampai kebutuhan financial kita pun ada di dalamnya.
4. Jaringan internet mengukur kadar stres. Karena semua transaksi dilakukan menggunakan jaringan internet, maka saat jaringan down karena satu atau beberapa hal dan membutuhkan waktu untuk perbaikan, jangan heran jika banyak orang yang merasa stress dan tertekan karena hal itu. Parahnya, saat transaksi gagal atau terjadi kesalahan transaksi yang merugikan kita sebagai pengguna.
KESIMPULAN 1. Fungsi Intermediasi berupa Pembayaran Online Perbankan dalam lembaga keuangan yaitu Memudahkan masyarakat, bahkan mahasiswi untuk melakukan pembayaran tanpa harus bertatap fisik, apalagi dimasa pandemi saat ini. 2. Dalam melakukan pembayaran online Perbankan, tidak perlu banyak menyita waktu karena kapan pun, dan dimanapun dapat melakukan pembayaran. 3. Kerjanya lebih mudah, cepat jika melakukan pembayaran online perbankan. 4. Fungsi Intermediasi untuk melakukan Pembayaran Online Perbankan tersebut sangat lebih simple, dan praktis, jika dibandingkan dengan melakukan pembayaran ke Bank langsung, dimana kita harus mengantri dahulu.
DAFTAR PUSTAKA https://www.brilio.net/creator/masa-depan-indonesia-tanpa-uang-tunai-ini-dampak-positif-negatifnya-43bbef.html https://infobanknews .com/topnews/ojk-covid-19-beri-dampak-positif-ke-transaksi-digital-perbankan/ https://www.kompasiana.com/alrezkc/5c83eceec112fe0bb5239193/5-gambaran-masa-depan-dunia-tanpa-uang-tunai https://www.merdeka.com/uang/penelitian-indonesia-siap-hadapi-masa-depan-tanpa-uang-tunai.html http://repository.uin-suska.ac.id/9315/1/2012_2012102EI.pdf
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda