Apa itu Diversifikasi Pangan?
Diversifikasi pangan atau penganekaragaman pangan adalah upaya untuk mengajak masyarakat memberikan variasi terhadap makanan pokok yang dikonsumsi, sehingga tidak terfokus pada satu jenis saja. Program diversifikasi pangan terus dijalankan secara masif di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan program diversifikasi pangan yaitu untuk meningkatkan produksi berbagai komoditas pangan guna menjaga ketahanan pangan dengan ketersediaan yang beragam sehingga terwujudnya penganekaragaman konsumsi pangan di masyarakat. Diversifikasi pangan tidak hanya bertujuan dalam menjaga ketahanan pangan tetapi juga berperan dalam pembangunan nasional dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari pemenuhan kebutuhan pangan yang beragam sehingga memperoleh asupan gizi yang lebih seimbang.Pencapaian diversifikasi pangan di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan keragaman hayati yang melimpah. Kondisi tersebut tentunya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada kebutuhan pangan. Namun, Indonesia masih menghadapi permasalahan ketahanan pangan sehingga harus mengimpor pangan dalam skala besar. Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan telah mengamanatkan diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan konsumsi beras dengan meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dan berbasis potensi sumber daya lokal. Berdasarkan data konsumsi pangan yang bersumber dari Susenas 2019 dan 2020, konsumsi padi-padian oleh masyarakat Indonesia sudah melebihi capaian proyeksi. Pada tahun 2020, realisasi konsumsi padi-padian sebesar 112,9 kg/kap/tahun dengan proyeksi sebesar 111,5 kg/kap/tahun. Selama periode 2015-2020, perkembangan konsumsi pangan sumber karbohidrat didominasi oleh kelompok pangan padi-padian terutama beras dan terigu, sedangkan kontribusi umbi-umbian masih rendah. Dilihat dari parameter kualitas konsumsi pangan masyarakat atau pola pangan harapan (PPH), skor realisasi PPH (menggunakan AKE 2.100 kkal/kap/hari) mencapai 92,9 kkal/kap/hari di atas target 92,8 kkal/kap/hari. Itu artinya program diversifikasi pangan sudah mencapai keberhasilan. Meskipun begitu konsumsi pangan sumber karbohidrat lainnya yakni umbi-umbian serta pangan sumber protein dan vitamin masih jauh harapan.Mewujudkan diversifikasi pangan lokal
Saat ini pemerintah fokus mengembangkan pangan lokal pengganti beras yaitu singkong, jagung, pisang, talas, kentang, dan sagu.Untuk memperkuat pengembangan program diversifikasi pangan diperlukan berbagai strategi.
Seiring dengan peningkatan konsumsi diperlukan penambahan produksi pangan agar meningkatnya ketersediaan pangan lokal. Upaya dilakukan melalui perluasan areal tanam serta peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi, mekanisasi pertanian, hingga penggunaan pupuk dan benih unggul.
Pemerintah perlu meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan lokal. Stabilisasi pasokan dan harga pangan harus dijaga dengan memberikan bantuan seperti alat dan fasilitas pengolahan, penyuluhan petani dan pelatihan UMKM, dan adanya riset terkait inovasi pengolahan pangan. Memperluas skala usaha dan kemitraan juga diperlukan dalam pengembangan UMKM pengolahan pangan.
Selain itu adanya upaya untuk mendorong pemanfaatan pangan lokal yang dapat dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat sehingga timbul kesadaran bahwa pangan lokal dapat menggantikan beras. Promosi juga perlu dilakukan secara masif dan terus menerus agar dapat mengubah mindset masyarakat bahwa pangan lokal memiliki keunggulan nilai gizi dan untuk kenyang tidak harus dengan nasi.
Sumber: Roadmap Diversifikasi Pangan 2020-2024, Kementerian Pertanian RI
Penulis
Nama: Dwi Melati Sukma
Pekerjaan : Mahasiswa
Institusi : Institut Pertanian Bogor
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda