Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Saat Algoritma Menentukan Harga, Apa Kata Ekonomi Islam?

Saat Algoritma Menentukan Harga, Apa Kata Ekonomi Islam?

Foto profil Vieto
Editor: Vieto
25 Juli 2026, 20.13 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
7 menit baca
ekonomi Islam

Oleh: Gusni Wulandhari Mahasiswa Institut Agama Islam SEBI

JurnalPost.com - Bayangkan ketika seseorang sedang berbelanja melalui aplikasi e-commerce. Dalam hitungan detik, harga suatu produk dapat berubah. Harga bisa naik ketika persediaan menipis, turun saat penjual lain memberikan diskon, atau bahkan meningkat setelah sistem membaca kebiasaan dan kemampuan belanja konsumennya.

IKLAN

Inilah wajah pasar modern. Perdagangan berlangsung cepat, digital, dan digerakkan oleh data serta algoritma yang sering kali tidak dipahami sepenuhnya oleh konsumen.

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Di tengah perubahan tersebut, muncul pertanyaan penting: bagaimana Islam memandang mekanisme pasar yang kini bergerak secepat sentuhan pada layar ponsel?

Meski ajaran Islam telah hadir lebih dari 14 abad lalu, prinsip-prinsip ekonominya tetap relevan untuk menjawab persoalan pasar modern. Islam tidak menolak kebebasan pasar, tetapi menempatkan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sebagai batas yang harus dijaga.

Pasar Bebas yang Tetap Berkeadilan

Islam pada dasarnya memberikan ruang bagi terbentuknya harga secara alami melalui interaksi antara permintaan dan penawaran. Ketika suatu barang sulit ditemukan sementara permintaan meningkat, harga dapat mengalami kenaikan. Sebaliknya, ketika persediaan melimpah, harga cenderung menurun.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Pemikiran mengenai mekanisme pasar tersebut telah dibahas oleh ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Ibnu Khaldun jauh sebelum konsep permintaan dan penawaran berkembang dalam literatur ekonomi modern.

Dalam sebuah riwayat, para sahabat pernah meminta Rasulullah SAW menetapkan harga karena terjadi kenaikan harga di pasar Madinah. Namun, Rasulullah SAW tidak langsung melakukan intervensi karena perubahan harga dapat terjadi secara alami melalui mekanisme pasar.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Islam menghargai kebebasan transaksi dan pembentukan harga. Namun, kebebasan itu bukan tanpa batas.

Ketika harga dikendalikan melalui praktik curang seperti penimbunan barang, kartel, monopoli, manipulasi pasokan, atau rekayasa informasi, pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan mengambil tindakan.

Berani Berkata tidak
Baca Juga

Berani Berkata "Tidak": Mengapa Asertivitas Penting bagi Remaja Masa Kini

Pasar bebas dalam Islam bukanlah pasar yang membiarkan pihak kuat menindas pihak lemah. Kebebasan ekonomi harus berjalan bersama prinsip keadilan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Ketika Pasar Berpindah ke Layar Ponsel

Pasar saat ini tidak lagi hanya berbentuk toko, kios, atau pusat perdagangan. Aktivitas jual beli telah berpindah ke berbagai platform digital seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, media sosial, dan layanan teknologi finansial.

Digitalisasi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Informasi harga dan produk menjadi lebih mudah diperoleh, transaksi berlangsung lebih cepat, jangkauan pasar semakin luas, biaya distribusi dapat ditekan, dan pelaku usaha memiliki peluang menjangkau konsumen dari berbagai daerah.

Kemudahan membandingkan harga juga dapat mengurangi ketimpangan informasi antara penjual dan pembeli. Konsumen dapat membaca deskripsi produk, melihat harga dari beberapa toko, serta mempertimbangkan pengalaman pembeli lain sebelum melakukan transaksi.

Dari perspektif ekonomi Islam, transparansi tersebut merupakan perkembangan positif karena dapat memperkecil kemungkinan konsumen dieksploitasi akibat keterbatasan informasi.

Namun, pasar digital juga menghadirkan sejumlah persoalan baru. Produk palsu dapat beredar dengan mudah, ulasan konsumen bisa dimanipulasi, data pribadi dapat disalahgunakan, dan strategi harga murah secara ekstrem berpotensi mematikan usaha kecil.

Algoritma bahkan dapat digunakan untuk menentukan harga berbeda kepada setiap konsumen berdasarkan lokasi, riwayat pencarian, perangkat yang digunakan, atau pola belanja mereka.

Dalam kondisi seperti ini, prinsip kejujuran dan amanah tetap menjadi fondasi utama. Perubahan teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan etika dalam transaksi.

Tiga Ujian Pasar Modern

1. Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Gangguan rantai pasok global, konflik geopolitik, bencana alam, dan perubahan iklim dapat menyebabkan kelangkaan barang serta peningkatan harga kebutuhan pokok.

Dalam pandangan Islam, kenaikan harga yang disebabkan oleh kondisi alamiah dapat diterima sebagai bagian dari dinamika pasar. Namun, kenaikan yang sengaja diciptakan melalui praktik ihtikar atau penimbunan barang untuk memperoleh keuntungan berlebihan merupakan tindakan terlarang.

Penimbunan menjadi sangat berbahaya ketika dilakukan terhadap bahan pangan, obat-obatan, energi, dan barang lain yang dibutuhkan masyarakat luas. Keuntungan pribadi tidak boleh diperoleh dengan mengorbankan kebutuhan dasar orang banyak.

IKLAN

2. Dominasi Perusahaan Besar

Perusahaan yang memiliki modal besar, teknologi canggih, jaringan distribusi luas, dan akses terhadap data konsumen dapat menguasai pasar dengan lebih mudah.

Dominasi tersebut berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sering kali harus menghadapi biaya promosi tinggi, perang harga, serta kebijakan platform yang berubah-ubah.

Ekonomi Islam menuntut adanya persaingan yang sehat dan adil. Oleh karena itu, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM melalui pembiayaan syariah, pelatihan usaha, perlindungan hukum, pendampingan teknologi, serta pembukaan akses pasar menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi.

Dukungan kepada UMKM bukan sekadar kebijakan tambahan, tetapi merupakan upaya menjaga agar sumber daya dan kekuatan ekonomi tidak hanya berputar di kalangan perusahaan besar.

3. Ketimpangan Informasi

Ketimpangan informasi terjadi ketika salah satu pihak dalam transaksi memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pihak lainnya. Dalam perdagangan digital, persoalan ini dapat muncul melalui ulasan palsu, foto yang tidak sesuai, deskripsi menyesatkan, biaya tersembunyi, atau penyembunyian cacat produk.

Islam melarang penjual menutupi kekurangan barang yang diperjualbelikan. Pembeli berhak mendapatkan informasi yang benar mengenai kualitas, harga, risiko, dan kondisi produk.

Larangan tersebut berlaku dalam transaksi langsung maupun transaksi melalui aplikasi. Platform digital tidak menghapus tanggung jawab moral antara penjual dan pembeli.

Lima Etika Pasar dalam Ekonomi Islam

Perbedaan penting antara ekonomi Islam dan sistem ekonomi yang hanya berorientasi pada keuntungan terletak pada penempatan etika sebagai bagian utama dalam transaksi.

Terdapat lima nilai yang dapat menjadi jangkar bagi pasar modern.

Pertama, kejujuran atau shiddiq. Penjual harus menyampaikan informasi produk sesuai dengan kondisi sebenarnya tanpa manipulasi, klaim berlebihan, maupun penyembunyian kekurangan.

Kedua, amanah. Pelaku usaha wajib menjaga kepercayaan konsumen dengan memenuhi janji mengenai kualitas barang, waktu pengiriman, layanan purnajual, dan ketentuan transaksi.

Ketiga, keadilan atau ‘adl. Setiap pihak harus memperoleh hak secara proporsional tanpa eksploitasi, diskriminasi harga yang tidak wajar, maupun penyalahgunaan posisi dominan.

Keempat, transparansi. Harga, kualitas, biaya tambahan, risiko, dan syarat transaksi harus disampaikan secara jelas agar konsumen dapat mengambil keputusan secara sadar.

Kelima, tanggung jawab sosial. Bisnis tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga perlu memperhatikan kesejahteraan pekerja, keberlangsungan UMKM, perlindungan konsumen, serta dampak terhadap lingkungan.

Ketika dijalankan secara konsisten, kelima prinsip tersebut dapat membangun kepercayaan dan menciptakan pasar yang sehat. Kepercayaan menjadi sangat penting dalam perdagangan digital karena penjual dan pembeli sering kali tidak pernah bertemu secara langsung.

Relevansi Ekonomi Islam di Era Algoritma

Digitalisasi dan globalisasi memang telah mengubah bentuk pasar. Namun, prinsip dasar perdagangan tidak banyak berubah. Harga tetap dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, sedangkan transaksi tetap membutuhkan kepercayaan antara para pihak.

Perbedaannya, pasar saat ini tidak hanya dikendalikan oleh manusia. Algoritma, data konsumen, kecerdasan buatan, dan kekuatan platform turut menentukan barang apa yang terlihat, siapa yang mendapatkan promosi, serta berapa harga yang harus dibayar konsumen.

Karena itu, mekanisme pasar perlu dibatasi oleh prinsip keadilan, transparansi, perlindungan konsumen, dan etika bisnis. Teknologi seharusnya digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas kesejahteraan, bukan menjadi alat baru untuk melakukan eksploitasi.

Dalam menghadapi inflasi, dominasi korporasi besar, ketimpangan informasi, dan manipulasi harga berbasis data, ekonomi Islam menawarkan kompas moral yang tetap relevan.

Namun, kompas tersebut hanya bermanfaat apabila diterapkan secara nyata. Pemerintah harus menjalankan pengawasan, perusahaan harus bertindak jujur, platform digital harus transparan, dan masyarakat perlu meningkatkan daya kritis sebagai konsumen.

Pada akhirnya, penerapan ekonomi Islam dalam pasar modern bukan semata-mata tentang efisiensi atau peningkatan keuntungan. Tujuan yang lebih besar adalah menghadirkan kesejahteraan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dapat dimulai melalui langkah sederhana, yaitu memperkuat literasi ekonomi Islam dan menerapkannya dalam setiap transaksi, bukan sekadar menghafalkan konsepnya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/saat-algoritma-menentukan-harga-apa-kata-ekonomi-islam/96109/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 17.59 WITA

  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Pilihan Editor

  1. 1 Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan
  2. 2

    Scrolling Boleh, Pecah Belah Jangan: Menjaga Nilai Pancasila di Tengah Ramainya Media Sosial

  3. 3

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  4. 4

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

  5. 5

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.