SURAKARTA, JURNALPOST - Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan, pihaknyasaat ini menanti surat balasan dari Mendagri, perihal pelantikan walikota terpilih. “Kami mengusulkan pelantikannya dapat dilakukan berbarengan dengan habisnya masa bhakti walkota sebelumnya, yaitu 17 Pebruari mendatang,” katanya, Sabtu (13/2/2021).
Budi menambahkan, bila pelantikan walikoat terpilih setelah tanggal itu, maka akan ada kekosongan kepala daerah. Dan itu, lanjutnya, harus diisi oleh pejabat yang menjalankan tugas (plt).
Jika pelantikan dilakukan usai tanggal 17, lanjut Budi, Rudy dan Purnomo harus menyerahkan memori jabatan kepada Pj Wali Kota Solo. Namun, jika tidak ada PJ Wali Kota, Rudy dan Purnomo langsung menyerahkan memori jabatan pada Gibran-Teguh.
Selain itu, tambahnya, pelantikan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Kota Surakarta terpilih Gibran- Teguh dimungkinkan bakal dilaksanakan secara virtual. Hal itu melihat kondisi penyebaran Covid-19 di Solo, ujarnya.
"Kami melihat kondisi penyebaran Covid-19 khususnya di Solo dan umumnya di Jawa Tengah, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada kemungkinan pelantikan Gibran-Teguh secara virtual," kata Budi Prasetyo, melalui sambungan telepon.(Reko Suroko)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda