JurnalPost.com -- Masjid sejak dahulu tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan masyarakat dan pendidikan Islam. Dari lingkungan masjid, berbagai kegiatan pendidikan dapat tumbuh, mulai dari pengajaran Al-Qur'an bagi anak-anak hingga berdirinya lembaga pendidikan formal. Namun, pertumbuhan lembaga pendidikan yang berawal dari masjid tidak selalu diikuti dengan perkembangan sistem pengelolaan yang memadai.
Kondisi tersebut dapat ditemukan di Masjid Thoriqul Jannah, sebuah masjid yang berada di wilayah pelosok Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Masjid ini berdiri sekitar tahun 1970 atas prakarsa seorang tokoh masyarakat. Lokasinya berjarak kurang lebih 10 kilometer dari pusat kecamatan, dengan kondisi akses jalan yang masih kurang memadai.
Semangat masyarakat dalam mengembangkan pendidikan Islam terlihat dari berdirinya Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) pada tahun 2000 melalui inisiatif bersama warga. Kegiatan pembelajaran pada awalnya dijalankan oleh para relawan yang merupakan alumni pondok pesantren. Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada 2007, berdirilah sebuah sekolah dasar swasta Islam yang berlokasi sekitar 200 meter dari masjid.
Kedua lembaga tersebut memiliki akar sejarah yang sama, yakni tumbuh dari semangat masyarakat dalam mengembangkan pendidikan Islam. Akan tetapi, keduanya berkembang dengan sistem pengelolaan yang berbeda. TPA tetap berada di bawah pengelolaan takmir masjid, sedangkan sekolah dasar dikelola oleh badan penyelenggara tersendiri.
TPA yang Bertahan dengan Pengelolaan Konvensional
Hingga saat ini, TPA Masjid Thoriqul Jannah masih menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara rutin, yakni setiap Sabtu hingga Kamis, pukul 14.00–16.00 WIB. Jumlah santri berkisar antara 50–60 anak, mulai dari usia taman kanak-kanak (TK) hingga kelas VI sekolah dasar. Para santri dibagi menjadi tiga kelompok pembelajaran berdasarkan usia dan kemampuan membaca Al-Qur'an.
Kelompok A diperuntukkan bagi anak TK hingga kelas II SD dengan target menyelesaikan Iqra jilid 1–6. Kelompok B terdiri atas siswa kelas III–IV SD dengan target menyelesaikan Iqra dan mulai membaca Al-Qur'an. Sementara itu, kelompok C diperuntukkan bagi siswa kelas V–VI SD dengan target mampu membaca Al-Qur'an secara lancar.
Namun, target pembelajaran tersebut belum sepenuhnya tercapai. Setelah bertahun-tahun mengikuti kegiatan TPA, masih ditemukan santri yang belum mampu membaca Al-Qur'an dengan lancar. Persoalan ini tidak dapat semata-mata dibebankan pada kemampuan anak atau guru, tetapi juga perlu dilihat dari aspek pengelolaan pembelajaran.
Saat ini, kegiatan TPA ditangani oleh dua orang guru yang sama-sama merupakan alumni pondok pesantren. Seorang guru menangani kelompok A dengan jumlah sekitar 25 anak, sedangkan seorang guru lainnya menangani kelompok B dan C secara bersamaan.
Kehadiran santri setiap hari juga tidak selalu penuh. Dari keseluruhan santri yang terdaftar, rata-rata kehadiran berkisar antara 32–37 anak.
Proses pembelajaran masih banyak bergantung pada pengalaman dan arahan guru yang lebih lama mengajar. Belum tersedia kurikulum tertulis, administrasi santri yang lengkap, buku perkembangan belajar, maupun evaluasi berkala.
Kegiatan belajar tetap berlangsung, tetapi perkembangan kemampuan setiap santri belum terdokumentasi secara sistematis.
Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara tujuan pembelajaran dan sistem yang digunakan untuk memastikan tujuan tersebut tercapai. Target membaca Al-Qur'an sebenarnya telah dipahami oleh para pengajar, tetapi belum didukung indikator keberhasilan, pencatatan perkembangan, dan evaluasi yang teratur.
Ketika Tanggung Jawab Pendidikan Bertumpu pada Guru
Dalam pandangan takmir masjid, kegiatan pembelajaran TPA sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Takmir tetap memberikan dukungan berupa honorarium yang bersumber dari infak Jumat dan dibayarkan setiap dua bulan. Akan tetapi, tanggung jawab pelaksanaan pembelajaran lebih banyak diserahkan kepada tenaga pengajar.
Pandangan tersebut perlu dipahami dalam konteks keterbatasan sumber daya yang dimiliki lembaga. Dua orang guru harus menangani tiga kelompok belajar dengan jumlah santri yang cukup banyak. Di sisi lain, belum tersedia sistem administrasi dan evaluasi yang dapat membantu guru mengukur perkembangan santri secara berkala.
Persoalannya bukan sekadar siapa yang bertanggung jawab mengajar, melainkan bagaimana keberlangsungan pendidikan dapat dijaga melalui pembagian peran yang jelas.
Dukungan takmir seharusnya tidak berhenti pada pemberian honorarium, tetapi juga dapat dikembangkan melalui pembinaan, penyediaan kebutuhan pembelajaran, serta evaluasi sederhana terhadap penyelenggaraan TPA.
Hal ini bukan berarti takmir harus mengambil alih tugas guru. Guru tetap menjadi pelaksana utama pembelajaran, sementara takmir dapat menjalankan fungsi pengorganisasian dan pengawasan agar kegiatan pendidikan memiliki arah yang lebih terencana.
Dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, proses pendidikan tidak hanya bergantung pada komitmen individu pengajar, tetapi juga memperoleh dukungan kelembagaan yang lebih berkelanjutan.
Pendidikan Formal dan Nonformal: Haruskah Disatukan?
Keberadaan sekolah dasar swasta Islam yang berjarak sekitar 200 meter dari masjid sebenarnya membuka peluang kerja sama pendidikan. Kedua lembaga memiliki latar belakang lingkungan masyarakat yang sama dan sama-sama berperan dalam mendidik anak-anak.
Namun, koordinasi antara TPA dan sekolah masih sangat terbatas. Komunikasi biasanya hanya berlangsung ketika terdapat kegiatan peringatan hari besar Islam. Belum ada program kerja sama yang diselenggarakan secara rutin.
Menurut pandangan takmir, TPA dan sekolah dasar sulit disatukan karena keterbatasan sumber daya manusia, sarana, dan fasilitas yang tersedia. Penyatuan pengelolaan juga dikhawatirkan menimbulkan persoalan pembiayaan karena kebutuhan operasional kedua lembaga berbeda.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penyatuan kelembagaan bukanlah pilihan yang sederhana. Sekolah memiliki kebutuhan operasional dan tanggung jawab pengelolaan tersendiri, demikian pula TPA.
Memaksakan penyatuan tanpa kesiapan sumber daya justru berpotensi menambah beban pengelolaan dan mengganggu keberlangsungan kegiatan pendidikan.
Namun, tidak disatukannya kedua lembaga bukan berarti keduanya tidak dapat bekerja sama.
TPA dan sekolah tetap dapat berdiri secara mandiri sambil membangun koordinasi dalam program pendidikan keagamaan, pembinaan kemampuan membaca Al-Qur'an, kegiatan keislaman, serta komunikasi mengenai perkembangan belajar anak.
Dengan demikian, yang dibutuhkan bukan selalu integrasi organisasi, melainkan sinergi program dan komunikasi antarlembaga.
Menelaah Persoalan Melalui Fungsi Manajemen Pendidikan
Persoalan pengelolaan TPA Masjid Thoriqul Jannah dapat dianalisis melalui empat fungsi manajemen yang dikenal dalam pemikiran George R. Terry, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling (POAC).
Pertama, perencanaan (planning).
TPA sebenarnya telah memiliki tujuan pembelajaran berdasarkan kelompok usia dan kemampuan santri. Namun, tujuan tersebut belum dituangkan dalam program tertulis yang memuat tahapan pembelajaran, target waktu, dan indikator pencapaian.
Perencanaan tertulis diperlukan agar setiap guru memiliki pedoman yang sama dalam melaksanakan pembelajaran dan mengetahui kemampuan yang harus dicapai oleh santri pada setiap tahap.
Kedua, pengorganisasian (organizing).
Kegiatan TPA belum didukung struktur organisasi dan pembagian tugas administrasi yang jelas. Keterbatasan jumlah tenaga pengajar juga menyebabkan seorang guru harus menangani dua kelompok belajar secara bersamaan.
Pengorganisasian yang lebih baik dapat membantu membagi tanggung jawab antara takmir dan guru, termasuk dalam pengelolaan administrasi, jadwal pembelajaran, serta kebutuhan sarana pendidikan.
Ketiga, pelaksanaan (actuating).
Kegiatan pembelajaran tetap berlangsung secara rutin. Hal ini menunjukkan adanya komitmen para guru untuk mempertahankan pendidikan Al-Qur'an di lingkungan masyarakat.
Akan tetapi, pelaksanaan pembelajaran yang masih bertumpu pada pengalaman guru perlu didukung perangkat pembelajaran yang lebih terarah dan pengembangan kapasitas tenaga pengajar.
Keempat, pengawasan dan evaluasi (controlling).
Belum terdapat ujian berkala, pencatatan perkembangan santri, maupun evaluasi program secara terstruktur. Akibatnya, keberhasilan pembelajaran sulit diukur secara objektif.
Evaluasi tidak harus dilakukan melalui sistem yang rumit. Pencatatan kemampuan membaca, kehadiran, serta perkembangan setiap santri dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui efektivitas pembelajaran.
Keempat fungsi tersebut memperlihatkan bahwa keberlangsungan kegiatan pendidikan saja belum cukup. Pendidikan juga membutuhkan sistem pengelolaan yang mampu memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Menguatkan TPA Tanpa Harus Menggabungkan Lembaga
Pengembangan TPA Masjid Thoriqul Jannah tidak harus dimulai dengan perubahan struktur organisasi yang besar. Perbaikan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dan kondisi lembaga.
Langkah awal yang dapat ditempuh adalah membentuk pembagian tugas sederhana antara takmir dan guru, menyusun target pembelajaran tertulis untuk setiap kelompok, membuat daftar induk dan buku kehadiran santri, serta mencatat perkembangan kemampuan membaca Al-Qur'an.
Evaluasi sederhana setiap beberapa bulan juga dapat membantu mengidentifikasi santri yang telah mencapai target pembelajaran maupun mereka yang masih membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Selain itu, komunikasi dengan orang tua perlu diperkuat agar pendidikan Al-Qur'an tidak hanya menjadi tanggung jawab guru TPA.
Kehadiran santri secara rutin dan kebiasaan berlatih membaca Al-Qur'an di rumah turut memengaruhi perkembangan kemampuan anak. Karena itu, keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan.
Sementara itu, sekolah dasar yang berada di sekitar masjid dapat diajak membangun kerja sama tanpa harus meleburkan kelembagaan.
Program bersama dapat diselenggarakan sesuai kemampuan dan kesepakatan kedua pihak, misalnya melalui kegiatan pembinaan keagamaan, pendampingan membaca Al-Qur'an, atau evaluasi perkembangan belajar anak.
Kerja sama semacam ini dapat menjadi langkah realistis untuk memperkuat pendidikan Islam di lingkungan masyarakat tanpa menambah beban administratif yang terlalu besar bagi kedua lembaga.
Menjaga Semangat Pendidikan melalui Tata Kelola yang Lebih Baik
Masjid Thoriqul Jannah telah menunjukkan bahwa semangat masyarakat mampu melahirkan lembaga pendidikan Islam. TPA yang berdiri sejak tahun 2000 dan sekolah dasar yang menyusul pada tahun 2007 merupakan bukti kontribusi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi anak-anak di wilayah pelosok.
Namun, semangat mendirikan lembaga perlu diikuti dengan kesungguhan membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik.
Keberhasilan TPA tidak cukup diukur dari lamanya kegiatan berlangsung atau banyaknya anak yang terdaftar, tetapi juga dari perkembangan kemampuan santri yang dapat diketahui, didokumentasikan, dan dievaluasi.
Masjid sebagai pusat pendidikan Islam tidak harus memiliki satu sistem pengelolaan untuk seluruh lembaga yang tumbuh di sekitarnya. Hal yang lebih penting adalah adanya pembagian peran, tanggung jawab, serta kerja sama yang sehat antara pengelola masjid, tenaga pendidik, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Sebab, menjaga keberlangsungan pendidikan bukan hanya tentang mendirikan lembaga, melainkan juga memastikan bahwa setiap anak memperoleh proses pembelajaran yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan hasil nyata bagi perkembangan kemampuan mereka.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda