Oleh : Irmawati, SST KGMI (Komunitas Guru Muslimah Inspiratif)
JurnalPost.com - Berulang, kini kejadian yang sangat mengiris hati setiap orang tua, apabila tahu anak perempuannya mengalami sebuah kekerasan seksual di tempat dia belajar oleh gurunya sendiri. Diberitakan seorang guru di Baleendah kabupaten Bandung disebuah SMP negeri telah melakukan kekerasan seksual kepada beberapa siswi dan kini kasusnya telah dilaporkan ke Polda Jabar. Dugaan awal kekerasan seksual ini di lakukan oleh beberapa oknum guru, bahkan salah satunya berstatus Wakil Kepala Sekolah. Media yang telah memberitakan kasus ini salah satunya media online HAYOO.ID, begitu pula tulisan ini dibuat berpangkal pada informasi media tersebut.
Masalah kekerasan seksual ini adalah satu dari sekian banyak kasus yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki. (www.kemenpppa.go.id). Artinya kasus di baleendah ini menambah jumlah tersebut di tahun 2024 ini.
Semakin maraknya kasus kekerasan seksual, sementara upaya-upaya juga sudah dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh kewaspadaan masyarakat ternyata tidak kunjung menghilangkan atau sekedar mengurangi kasus yang terjadi, malah semakin banyak dan tak terkendali, belum lagi dengan kasus yang belum terungkap yang bisa jadi jumlahnya lebih banyak. Masalah ini menjadi sebuah penyakit kronis di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apabila tidak cepat dan cermat untuk diselesaikan, terlebih menyangkut kehidupan generasi yang merupakan aset bangsa di masa yang akan datang, yang harus segera kita dukung segala bentuk pertumbuhan dan perkembangannya yang lebih baik dari genarasi sebelumnya.
Adanya sebuah pengkajian dari kasus ini sangat penting, terlebih melihat akar masalah yang mendasar menjadi motif perbuatan ini harus di dalami. Kehidupan hari ini yang serba bebas melalui cara pandang sekulerisme adalah asas yang kini telah mengakar pada masyarakat, karena memang soalan agama hanya di serahkan pada individu tanpa ada penjagaan yang serius dari negara terutama dalam penjagaan akidahnya. Persoalan akidah adalah hal utama bagi pemeluk agama, terutama muslim. Belum tentu seseorang dengan identitas muslim adalah pasti taat dalam agamanya karena ketaatan pada ajaran agama itu merupakan kekuatan dalam menjalankan ketaatan agamanya.
Seseorang yang menjadikan cara pandang sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan rentan melakukan perilaku menyimpang, dan tidak merasa bahwa perbuatannya dosa, salah satunya pelaku kekerasan seksual yang berulang bahkan kepada beberapa orang. Terlebih seorang guru yang idealnya adalah teladan bagi murid justru menjadi monster untuk muridnya. Ini menjadi pelajaran bagi semua guru dimanapun berada, bahwa tugas dan tanggungjawab guru sangatlah berharga bagi generasi, apabila seorang guru memiliki cara pandang yang salah tentang kehidupan, mereka bisa menjadi jalan keburukan bagi murid-muridnya, ini menjadi malapetaka di masa depan bahkan kehidupan yang akan datang sebagaimana yang di yakini di dalam Islam, bahwa apa yang dilakukan di dunia menjadi bekal untuk kehidupan akhirat.
Menjadi sebuah malapetaka juga apabila sekulerisme adalah landasan sebuah negara, dimana pemahaman yang muncul darinya akan tertuang dalam kurikulum pendidikan. Dalam membangun generasi itu perlu ada landasan pembelajaran yang benar yang bersumber dari Sang Maha Benar, karena generasi akan dibangun berdasarkan tujuan penciptaan mereka di dunia. Mereka harus memahami bagaimana penjagaan dan pengelolaan bumi dengan aktivitas belajar di sekolah, mereka harus di kayakan dengan ilmu dalam prosesnya. Apabila proses ini hancur akibat dekadensi moral dari para pendidiknya sendiri, masa depan apa yang akan kita alami mendatang?
Islam adalah agama dan cara pandang kehidupan yang sangat sesuai dengan kehidupan manusia, dari mulai lahirnya yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW telah menorehkan sebuah cara pandang kehidupan yang sangat bersinar. Pada masanya Islam adalah Peradaban Cemerlang dengan kualitas para penguasa, rakyat, generasi, serta bangunan-bangunan yang sangat luar biasa dalam sejarah kehidupan dunia ini. Tidak ada kasus yang sampai memakan korban ribuan pada masanya, karena masyarakat telah dibangun dengan pola pikir benar dan di jaga oleh negara baik dalam kurikulum pendidikan maupun sistem peradilannya. Pada pelaku kejahatan termasuk kejahatan seksual tidak akan dibiarkan menjamur, jika terlanjur terjadi maka hukum Allah harus ditegakkan berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah, jika secara detail tidak didapati untuk kasus tersebut, maka akan dilakukan penggalian hukum yang sesuai dengan kejahatannya dengan mengacu pada keduanya.
Begitulah penyelesaian kasus dalam Islam, tidak akan berulang, apalagi menjamur, karena persoalannya bukan dari teknis hukumannya tapi bagaimana negara menjadikan Islam sebagai landasan aturannya, yakni ketaatan pada hukum Allah SWT dan sunnah Nabi Muhammad SAW dengan pembenaran serta keyakinan bahwa apapun jika berpegang teguh pada Agama Allah pasti segala masalah akan terselesaikan dengan mudah dan menjadi kebaikan untuk semua manusia baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu’alam Bishowwab.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda