Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Di Balik Papan Tulis, Ada Perjuangan Memahami Setiap Anak: Potret Pembelajaran di SDN Ciptaharja

  2. Gerakan Literasi Nasional sebagai Upaya Membangun Budaya Literasi di Indonesia

  3. Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa sebagai Pelanggaran Integritas Akademik

  4. MBG dan Tanggung Jawab Negara: Keselamatan Anak Tidak Bisa Ditawar

  5. Universitas Negeri Malang Hadirkan ElectroRace Kit untuk Pembelajaran IPA di MTs Sunan Kalijogo

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Darah Kembali Menetes di Tanah Rencong, Insiden Pulo Kenari Pidie Tewaskan Satu Warga

Darah Kembali Menetes di Tanah Rencong, Insiden Pulo Kenari Pidie Tewaskan Satu Warga

F
Penulis: Fadhil Maulana
05 November 2026, 00.33 WITA Editor: Danang Purnama
5 menit baca
Fadhil Maulana

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Pengamat Isu Pemerintahan

PIDIE, Aktualita.co — Insiden dugaan penembakan yang terjadi di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026), memunculkan keprihatinan masyarakat. Peristiwa yang berlangsung di tengah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

IKLAN

Korban meninggal dunia dilaporkan bernama Abzalul Rizal (20), warga Gampong Dayah Baro. Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, dr. Kamaruzzaman, pihak rumah sakit menerima sepuluh pasien terkait insiden tersebut. Satu pasien meninggal dunia, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka.

Aparatur Jangan Cuti 11 - 15 Juli, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Baca Juga

Aparatur Jangan Cuti 11 - 15 Juli, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

Peristiwa itu diduga bermula dari ketegangan antara warga dan aparat keamanan terkait pengibaran bendera Bulan Bintang di sekitar lokasi kegiatan Maulid.

Sejumlah rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana kericuhan dan kepanikan warga. Namun, kronologi lengkap, penyebab kematian korban, serta pihak yang diduga menggunakan senjata api masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Insiden ini mendapat perhatian serius karena terjadi di Aceh, wilayah yang telah melewati sejarah panjang konflik bersenjata sebelum mencapai kesepakatan damai melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Desakan Pengusutan Dugaan Penembakan di Pulo Kenari

Sejumlah elemen masyarakat Aceh mendesak agar peristiwa di Pulo Kenari diusut secara menyeluruh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polri Terjunkan 80 ribu Personel Amankan Natal & Tahun Baru
Baca Juga

Polri Terjunkan 80 ribu Personel Amankan Natal & Tahun Baru

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan meminta pimpinan TNI mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum oleh personel di lapangan.

Menurutnya, setiap tindakan aparat harus didasarkan pada ketentuan hukum dan tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat sipil.

Desakan serupa disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (FOKUSGAMPI), Irwandi. Ia meminta pimpinan TNI dan Polri mengevaluasi penggunaan senjata api dalam menghadapi situasi yang melibatkan masyarakat.

"Senjata api adalah upaya terakhir, bukan alat pertama. Aparat harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menghadapi masyarakat," ujar Irwandi, Rabu (4/11/2026).

Fransisca Susi
Baca Juga

Fransisca Susi Gagas Konseling Presisi Terintegrasi untuk Personel Gassus Polri

Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat diperlukan agar penyelidikan tidak berhenti pada dugaan awal maupun informasi yang beredar di media sosial.

Selain mengungkap penyebab kematian korban, penyelidikan perlu menjelaskan kronologi kedatangan aparat, situasi sebelum kericuhan, serta tindakan yang diambil selama insiden berlangsung.

MoU Helsinki dan Komitmen Menjaga Perdamaian Aceh

Peristiwa Pulo Kenari kembali mengingatkan masyarakat pada pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang dibangun melalui perjuangan dan proses panjang.

Nota Kesepahaman Helsinki ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 sebagai landasan penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat.

Kesepakatan tersebut tidak hanya menandai berakhirnya konflik bersenjata, tetapi juga memuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan hak asasi manusia, serta pembangunan rasa saling percaya.

Lebih dari dua dekade setelah penandatanganan kesepakatan itu, masyarakat Aceh tentu berharap setiap persoalan keamanan dapat diselesaikan melalui dialog, pendekatan hukum, dan penghormatan terhadap keselamatan warga sipil.

IKLAN

Jika dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam insiden Pulo Kenari terbukti, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang juga memerlukan pendekatan yang mempertimbangkan sejarah, ketentuan hukum, dan kondisi sosial masyarakat Aceh.

Perbedaan pandangan mengenai simbol daerah semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang terbuka, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Pemerintah Diminta Membentuk Investigasi Independen

Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, dan Polri diharapkan mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa Pulo Kenari terungkap.

Pembentukan tim investigasi independen dengan mekanisme pengawasan yang transparan menjadi salah satu langkah yang patut dipertimbangkan.

Tim tersebut perlu memastikan keterangan saksi, bukti rekaman, hasil pemeriksaan medis, serta tindakan personel di lapangan diperiksa secara objektif.

Keluarga korban juga berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan, pendampingan hukum, dan pemulihan sesuai kebutuhan.

Proses hukum harus menjunjung asas praduga tak bersalah, sekaligus memberikan ruang bagi korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan.

Pengamat: Negara Harus Melindungi Rakyat

Fadhil Maulana, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus pengamat isu pemerintahan, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh perlu dijaga melalui tindakan nyata, terutama dalam memastikan keselamatan masyarakat dan penegakan hukum yang adil.

"Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti atau menembaki warga. Pemerintah harus segera membentuk tim investigasi independen, mengungkap fakta secara jujur, dan memproses pelaku secara hukum. Janji MoU Helsinki bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan komitmen moral dan politik yang harus ditepati," ujarnya.

Menurut Fadhil, penyelesaian yang transparan diperlukan untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Keadilan bagi korban bukan hanya berkaitan dengan proses hukum, melainkan juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan perdamaian yang telah dibangun masyarakat Aceh.

Hingga penelusuran informasi pada Kamis (5/11/2026) dini hari, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan kronologi lengkap maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penembakan tersebut.

Karena itu, hasil penyelidikan resmi sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian sebenarnya.

Peristiwa Pulo Kenari menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak cukup dipertahankan melalui dokumen kesepakatan. Perlindungan warga, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang adil merupakan bagian penting untuk memastikan semangat MoU Helsinki tetap terjaga.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/dugaan-penembakan-pulo-kenari-pidie-mou-helsinki/98543/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026, 01.42 WITA

  • #Aceh
  • #FOKUSGAMPI
  • #KPA
  • #MoU Helsinki
  • #Polri
  • #Pulo Kenari Pidie
  • #TNI
  • #maulid nabi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Universitas Negeri Malang Hadirkan ElectroRace Kit untuk Pembelajaran IPA di MTs Sunan Kalijogo

Mahasiswa Magang Turut Berkontribusi dalam Penyelenggaraan MTQ ke-32 Kabupaten Tuban 2026

Tekuni Budidaya Ikan Lele, Salim Manfaatkan Layanan BRI Bojonegoro untuk Kembangkan Usaha

Nasabah Aninda Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro, Transaksi Makin Mudah dan Nyaman

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Agen BRILink di Bojonegoro Permudah Transaksi Warga Lansia yang Belum Terbiasa Mobile Banking

Mahasiswa Universitas Pamulang Gandeng PT Aratech Nusantara Indonesia Kembangkan Sistem HRIS untuk Digitalisasi Karyawan

Mengenal Dasar Hukum Pemerintahan Nagari di Sumatera Barat, dari Warisan Adat hingga Tantangan Penerapannya

Tarbiyah vs Taklim: Mengapa Santri Lebih Butuh Dididik daripada Sekadar Diajari?

Pilihan Editor

  1. 1 Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah
  2. 2

    Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

  3. 3

    Logat Jawa Dianggap Kampungan, Ketika Cara Berbicara Justru Menjadi Alasan untuk Diremehkan

  4. 4

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  5. 5

    Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.