Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh | Pengamat Isu Pemerintahan
PIDIE, Aktualita.co — Insiden dugaan penembakan yang terjadi di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026), memunculkan keprihatinan masyarakat. Peristiwa yang berlangsung di tengah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia dilaporkan bernama Abzalul Rizal (20), warga Gampong Dayah Baro. Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, dr. Kamaruzzaman, pihak rumah sakit menerima sepuluh pasien terkait insiden tersebut. Satu pasien meninggal dunia, sementara sembilan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa itu diduga bermula dari ketegangan antara warga dan aparat keamanan terkait pengibaran bendera Bulan Bintang di sekitar lokasi kegiatan Maulid.
Sejumlah rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana kericuhan dan kepanikan warga. Namun, kronologi lengkap, penyebab kematian korban, serta pihak yang diduga menggunakan senjata api masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini mendapat perhatian serius karena terjadi di Aceh, wilayah yang telah melewati sejarah panjang konflik bersenjata sebelum mencapai kesepakatan damai melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Desakan Pengusutan Dugaan Penembakan di Pulo Kenari
Sejumlah elemen masyarakat Aceh mendesak agar peristiwa di Pulo Kenari diusut secara menyeluruh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Bang Jack Libya, mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan meminta pimpinan TNI mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum oleh personel di lapangan.
Menurutnya, setiap tindakan aparat harus didasarkan pada ketentuan hukum dan tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat sipil.
Desakan serupa disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (FOKUSGAMPI), Irwandi. Ia meminta pimpinan TNI dan Polri mengevaluasi penggunaan senjata api dalam menghadapi situasi yang melibatkan masyarakat.
"Senjata api adalah upaya terakhir, bukan alat pertama. Aparat harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menghadapi masyarakat," ujar Irwandi, Rabu (4/11/2026).
Pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat diperlukan agar penyelidikan tidak berhenti pada dugaan awal maupun informasi yang beredar di media sosial.
Selain mengungkap penyebab kematian korban, penyelidikan perlu menjelaskan kronologi kedatangan aparat, situasi sebelum kericuhan, serta tindakan yang diambil selama insiden berlangsung.
MoU Helsinki dan Komitmen Menjaga Perdamaian Aceh
Peristiwa Pulo Kenari kembali mengingatkan masyarakat pada pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang dibangun melalui perjuangan dan proses panjang.
Nota Kesepahaman Helsinki ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 sebagai landasan penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat.
Kesepakatan tersebut tidak hanya menandai berakhirnya konflik bersenjata, tetapi juga memuat komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan, perlindungan hak asasi manusia, serta pembangunan rasa saling percaya.
Lebih dari dua dekade setelah penandatanganan kesepakatan itu, masyarakat Aceh tentu berharap setiap persoalan keamanan dapat diselesaikan melalui dialog, pendekatan hukum, dan penghormatan terhadap keselamatan warga sipil.
Jika dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam insiden Pulo Kenari terbukti, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang juga memerlukan pendekatan yang mempertimbangkan sejarah, ketentuan hukum, dan kondisi sosial masyarakat Aceh.
Perbedaan pandangan mengenai simbol daerah semestinya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang terbuka, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Pemerintah Diminta Membentuk Investigasi Independen
Pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, TNI, dan Polri diharapkan mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa Pulo Kenari terungkap.
Pembentukan tim investigasi independen dengan mekanisme pengawasan yang transparan menjadi salah satu langkah yang patut dipertimbangkan.
Tim tersebut perlu memastikan keterangan saksi, bukti rekaman, hasil pemeriksaan medis, serta tindakan personel di lapangan diperiksa secara objektif.
Keluarga korban juga berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan, pendampingan hukum, dan pemulihan sesuai kebutuhan.
Proses hukum harus menjunjung asas praduga tak bersalah, sekaligus memberikan ruang bagi korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan.
Pengamat: Negara Harus Melindungi Rakyat
Fadhil Maulana, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh sekaligus pengamat isu pemerintahan, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh perlu dijaga melalui tindakan nyata, terutama dalam memastikan keselamatan masyarakat dan penegakan hukum yang adil.
"Negara hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti atau menembaki warga. Pemerintah harus segera membentuk tim investigasi independen, mengungkap fakta secara jujur, dan memproses pelaku secara hukum. Janji MoU Helsinki bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan komitmen moral dan politik yang harus ditepati," ujarnya.
Menurut Fadhil, penyelesaian yang transparan diperlukan untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Keadilan bagi korban bukan hanya berkaitan dengan proses hukum, melainkan juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan perdamaian yang telah dibangun masyarakat Aceh.
Hingga penelusuran informasi pada Kamis (5/11/2026) dini hari, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan kronologi lengkap maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penembakan tersebut.
Karena itu, hasil penyelidikan resmi sangat diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian sebenarnya.
Peristiwa Pulo Kenari menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak cukup dipertahankan melalui dokumen kesepakatan. Perlindungan warga, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum yang adil merupakan bagian penting untuk memastikan semangat MoU Helsinki tetap terjaga.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda