OLEH: ZIRA ANDINA - 190501174 PRODI EKONOMI PEMBANGUNAN
PENDAHULUAN Setiap aktivitas ekonomi pada dasarnya senantiasa memerlukan peranan sektor keuangan, mulai dari aktivitas di perbankan hingga aktivitas di pasar modal. Sektor keuangan yang kuat dan stabil dapat membantu mempercepat transaksi ekonomi sehingga dapat mengurangi biaya transaksi. Kekuatan sektor keuangan juga menjadi syarat yang sangat penting untuk meminimalkan tekanan perekonomian pada saat terjadi krisis.
Kemajuan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari kemajuan sektor keuangannya. Oleh karena itu, peran sektor keuangan sangat penting dalam aktivitas perekonomian suatu negara, sehingga perkembangan sektor keuangan menjadi perhatian para pengambil kebijakan. 170 Sektor keuangan memainkan peranan penting pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Sektor keuangan adalah sarana yang menjembatani kepentingan pihak yang kelebihan dana (penyimpanan dana atau kreditur) dan pihak yang memerlukan dana (peminjam dana atau debitur) dengan perbankan sebagai lembaga intermediasi tersebut.
Dalam konteks makroekonomi sektor keuangan memiliki peranan sebagai sarana transmisi kebijakan moneter sehingga guncangan (shock) yang terjadi pada sektor keuangan dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter. Ada beberapa dampak shock sektor keuangan yang dapat mempengaruhi efektifitas transmisi kebijakan moneter. Pertama, gejala monetization dan sekurization dalam bentuk inovasi produk-produk keuangan sehingga terjadi perubahan pada jumlah uang yang beredar. Kedua, perkembangan aktivitas usaha sektor keuangan yang dapat mempengaruhi kestabilan hubungan harga (inflasi) dan uang beredar sehingga dapat mengurangi kemampuan bank sentral dalam mengendalikan besaran moneter. Perkembangan aktivitas tersebut juga memiliki resiko yang terkait tidak hanya lembaga bank, akan tetapi lembaga non-bank juga memiliki resiko. Bahkan sering timbul masalah yang dapat membawa efek negatif terhadap pergerakan perekonomian.
Dampak liberalisasi sektor keuangan setelah Pakto 1988 dan krisis 1997-1998 merupakan salah satu contoh dampak lemahnya fundamental sektor keuangan sehingga menimbulkan efek negatif terhadap pertumbuhan sektor riil dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 1998 mengalami kontraksi yang tajam sebesar -13,1% pada puncak krisis. Berbagai studi dari berbagai negara telah dilakukan untuk melihat hubungan antara perkembangan sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut Patrick ada dua hipotesis pola hubungan antara sektor keuangan dengan pertumbuhan ekonomi. Pertama, supply leading hypothesis yang menyebutkan bahwa perkembangan institusi keuangan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam hal ini sektor keuangan adalah sebagai determinasi pertumbuhan ekonomi. Kedua, demand following hypothesis menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang memicu peningkatan permintaan jasa sektor keuangan oleh karena itu sektor keuangan semakin berkembang. Teori Supply Leading Hypotesis mendominasi tahap awal pembangunan kemudian bergeser ke pola Demand Following Hypotesis.
Sehingga kausalitas bergerak dari sektor keuangan ke pertumbuhan ekonomi diharapkan hal ini terjadi di Negara berkembang. Sedangkan pada negara maju umumnya pertumbuhan ekonomi yang semakin memacu perkembangan sektor keuangan. Perbankan adalah lembaga intermediasi yang memiliki peranan penting dalam perkembangan sektor keuangan. Financial intermediation merupakan suatu aktivitas penting dalam perekonomian, karena dapat menimbulkan aliran dana dari pihak yang tidak produktif kepada pihak yang produktif dalam mengelola dana.
Sebagai lembaga intermediasi, bank memiliki biaya dana (cost of fund) dalam menghimpun dana (deposit rate) dan tingkat bunga (lending rate) dengan deposit rate disebut juga dengan net interest rate margin. Kunt dan Huizinga (1999) mengatakan bahwa net interest margin menunjukkan seberapa efisien sebuah sistem perbankan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan. Pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari peranan sektor riil dalam perekonomian di suatu negara. Peranan tersebut harus didukung oleh pemerintah melalui upaya untuk meningkatkan gairah dunia usaha di sektor riil.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mendukung sektor riil yaitu melalui kredit perbankan. Keberadaan kredit perbankan adalah salah satu instrumen yang memiliki peran bagi sektor riil khususnya untuk meningkatkan aktivitas produksi dan dapat menstimulasi kondisi dunia usaha menjadi lebih kondusif, sehingga perekonomian menjadi lebih baik. Tulisan ini mencoba mengkaji bagaimana hubungan, dengan intermediasi perbankan dijelaskan melalui variabel kredit per PDB riil dan Dana Pihak Ketiga per PDB riil. Selain variabel keuangan, digunakan juga variabel kontrol terhadap pertumbuhan ekonomi yaitu suku bunga Bank Indonesia. Penelitian ini juga dilengkapi dengan uji error correction model (ECM) untuk menguji jangka pendek dari variabel intermediasi perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
TINJAUAN LITERATUR Perbankan Sebagai Lembaga Intermediasi Keuangan Menurut Dahlan Siamat lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan yang memiliki peran langsung dalam aktivitas perekonomian. Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan dibandingkan aset non finansial atau aset riil. Lembaga keuangan berfungsi menghimpun dana dari masyarakat lalu kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Lembaga keuangan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dapat dikelompokkan lembaga keuangan depositori (depository financial institution) dan lembaga keuangan non depositori (non depository financial institution).
Perbankan dalam hal ini termasuk kedalam kelompok lembaga keuangan depositori (depository financial institution) karena menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposit) seperti giro, tabungan dan deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Di sisi lain, Levine mengelompokkan fungsi utama dari lembaga keuangan dimana perbankan termasuk di dalamnya, ke dalam 5 (lima) fungsi dasar, yaitu:
a. memobilisasi tabungan; b. mengalokasikan pendanaan ke tempat yang produktif; c. memfasilitasi perdagangan barang dan jasa; d. memfasilitasi perdagangan (trading), perlindungan terhadap nilai mata uang (hedging), diversifikasi dan mengumpulkan resiko, dan e. mengawasi penggunaan dana yang disalurkan.
Dalam aktivitas ekonomi sehari-hari, metode transfer dana tidak semua dana dari unit surplus (fund provider) dapat langsung disalurkan kepada unit defisit (deposit taker) akibat adanya berbagai perbedaan kepentingan Perbankan menghimpun dana dari masyarakat secara langsung dalam bentuk simpanan (deposit). Dana yang terakumulasi tersebut disalurkan perbankan kepada sektor riil dan masyarakat dalam bentuk investasi, modal kerja dan pembiayaan lainnya. Maka fungsi intermediasi perbankan memiliki efek strategis bagi perekonomian yaitu berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan yang mengalokasikan dana secara efektif dan efisien ke sumber-sumber yang produktif. Sehingga hal tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi suatu negara, Selain itu, Miskhin menyebutkan betapa pentingnya perbankan, “Banks are what make financial markets work. Without them, financial markets would not be able to move funds from people who save to people who have productive investment opportunities. They thus also have important effect on the performance of the economy as a whole”. Variabel intermediasi perbankan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu rasio kredit per PDB riil dan rasio dana pihak ketiga per PDB riil. Variabel rasio dana pihak terhadap PDB riil yang menunjukkan penyerapan kelebihan dana dari masyarakat. Variabel rasio total kredit per PDB riil menunjukkan perkembangan perbankan sebagai lembaga intermediasi kredit untuk pembiayaan konsumsi, investasi, atau ekspor impor. Semakin tinggi penyerapan deposito maupun penyaluran kredit perbankan menunjukkan semakin sering masyarakat menggunakan jasa keuangan sehingga dapat menunjukkan perkembangan intermediasi keuangan dan kedalaman finansial. PDB riil adalah PDB nominal dibagi dengan deflator.
PEMBAHASAN Hubungan Sektor Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Teori pertumbuhan ekonomi menjelaskan faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi serta bagaimana keterkaitan antara faktor-faktor tersebut sehingga terjadi proses pertumbuhan. Terdapat banyak teori pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak satupun teori yang komprehensif yang dapat menjadi standar baku, karena masing-masing teori memiliki kekhasan sendiri-sendiri sesuai dengan latarbelakang teori tersebut. Dalam tulisan ini, secara khusus hanya ingin mengkaji bagaimana hubungan sektor keuangan dengan pertumbuhan ekonomi, khususnya mengadopsi teori neo-klasik dan teori pertumbuhan endogen. Thiel, mengatakan bahwa terdapat kontroversi pandangan antara pendekatan neo-klasik dan model pertumbuhan endogen dalam revitalisasi kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan sudut pandang neo-klasik, pertumbuhan ekonomi sepenuhnya didorong oleh akumulasi faktor input dan kemajuan teknis, dengan potensi peran keuangan dibatasi untuk bantuan dalam akumulasi modal.
Sedangkan dalam pendekatan pertumbuhan endogen, menekankan peran kewiraswastaan dan inovasi, yang memungkinkan beberapa kelonggaran keuangan untuk mengarahkan insentif ke penelitian dan inovasi atau pencarian rente. Inti dari pendekatan neo-klasik adalah bahwa pertumbuhan ekonomi bergantung pada akumulasi faktor input dalam proses produksi dan kemajuan teknis. Secara tradisional, sektor keuangan dikaitkan terutama dengan sumber pertumbuhan pendekatan neo-klasik ini, khususnya mengenai modal sebagai faktor masukan penting dan akumulasinya sebagai syarat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Miller menyebutkan bahwa sektor keuangan memainkan peranan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dimana sistem keuangan yang kuat mendorong inovasi teknologi yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pendapat lainnya dikemukakan oleh Nor Hakimah Haji Mohd Nor bahwa sektor keuangan sebagai katalis utama yang berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sektor keuangan yang berfungsi dengan baik dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menurunkan biaya transaksi, mengurangi friksi pasar dan memastikan arus modal diarahkan ke penggunaan yang paling produktif.
Selanjutnya Thiel mengatakan bahwa sektor keuangan berkontribusi pada realisasi kemajuan teknis sejauh kemajuan teknis perlu dimasukkan ke dalam persediaan modal untuk mempengaruhi produksi. Secara khusus, dalam periode kemajuan teknis yang pesat, sektor keuangan yang terstruktur secara efisien tampaknya diperlukan untuk memfasilitasi penyempurnaan kemajuan teknis dalam pembentukan modal dan memungkinkan negara-negara memperoleh keuntungan dari perkembangan ini dalam hal tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Tingkat perkembangan keuangan yang lebih tinggi menunjukkan bahwa sektor keuangan yang berfungsi dengan baik efisien dalam memobilisasi dan mengalokasikan modal untuk penggunaan paling produktif.
Menurut Patrick ada dua hipotesis pola hubungan antara sektor keuangan dengan pertumbuhan ekonomi. Pertama, supply leading hypothesis yang menyebutkan bahwa perkembangan institusi keuangan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam hal ini sektor keuangan adalah sebagai determinasi pertumbuhan ekonomi.
Kedua, demand following hypothesis menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang memicu peningkatan permintaan jasa sektor keuangan oleh karena itu sektor keuangan semakin berkembang. Sehingga kausalitas bergerak dari sektor keuangan ke pertumbuhan ekonomi diharapkan hal ini terjadi di Negara berkembang. Sedangkan pada negara maju umumnya pertumbuhan ekonomi yang semakin memacu perkembangan sektor keuangan. Merujuk pada pola tersebut bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia tentunya tidak terlepas dari perkembangan intermediasi perbankan. Instrumen, pasar, dan institusi keuangan dikembangkan untuk mengatasi masalah biaya transaksi dan biaya akses informasi.
Seberapa baik sistem keuangan mengurangi biaya transaksi dan biaya akses informasi mempengaruhi tingkat tabungan, keputusan investasi, inovasi teknologi dan tingkat pertumbuhan steady-state yang pada akhirnya akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi. Menurut berbagai studi literatur yang dilakukan oleh Tridip Ray (n.d), perkembangan sektor keuangan meliputi peningkatan pada:
1. Produksi informasi tentang alokasi investasi dan modal. 2. Kontrol perusahaan dan kinerja pemerintah. 3. Perdagangan, diversifikasi, dan manajemen resiko 4. Mobilisasi dan penempatan tabungan (simpanan). 5. Fasilitas pertukaran barang dan jasa.
Levine melakukan penelitian tentang hubungan pertumbuhan ekonomi dengan struktur keuangan yang diterapkan di suatu negara yang diukur dengan derajat negara tersebut cenderung memiliki sistem keuangan market based dan bank based. Negara yang memiliki fungsi bank dan pasar keuangan yang baik akan mengalami pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Bentuk bank based atau market based yang dianut suatu negara tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, karena hal tersebut merupakan pilihan. Negara yang memiliki tingkat permodalan ekonomi yang tinggi umumnya menganut sistem market based sedangkan negara yang memiliki permodalan relatif rendah cenderung menganut bank based. Akses masyarakat terhadap sektor keuangan membutuhkan lembaga intermediasi keuangan. Intermediasi keuangan membantu proses pengurangan biaya informasi untuk meningkatkan alokasi sumber daya yang efisien kemudian meningkatkan ekonomi (Boyd dan Prescott, 1986; Greenwood and Jovanovic, 1989; King and Levine, 1993; Kashyap, Stein, and Rajan, 1998). Peran lembaga keuangan sangat penting sebagai intermediasi pihak yang membutuhkan modal dengan pihak yang kelebihan modal agar tercipta alokasi modal yang efisien. Lembaga intermediasi keuangan yang paling berperan penting dalam perekonomian Indonesia adalah perbankan.
Dalam studi literatur tentang endogeneous growth dimana jasa intermediasi keuangan ikut dimodelkan, intermediasi keuangan memberikan efek positif terhadap stedy-state growth Oleh karena itu, pada bab ini hanya membahas bagaimana perbankan sebagai lembaga intermediasi keuangan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Sebuah literatur besar tentang pembangunan ekonomi mendokumentasikan hubungan positif antara sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian Goldsmith (1969) adalah yang pertama menunjukkan secara empiris adanya hubungan positif antara perkembangan keuangan dan PDB per kapita. King dan Levine (1993) menggunakan sebagian besar indikator moneter, ukuran size dan kepentingan relatif dari institusi perbankan dan juga menemukan hubungan positif dan signifikan antara beberapa indikator pengembangan keuangan dan pertumbuhan PDB per kapita. Levine dan Zervos (1998) memasukkan ukuran pengembangan pasar saham dan menemukan korelasi parsial positif antara perkembangan pasar saham, perbankan dan pertumbuhan PDB per kapita. Lebih tepatnya, mereka melaporkan adanya hubungan positif dan signifikan antara likuiditas pasar saham dan pertumbuhan ekonomi, namun tidak ada hubungan yang kuat antara ukuran pasar saham dan pertumbuhan ekonomi.
Hal yang sama dikemukakan oleh Rosseau dan Wachtel (1998), bahwa perkembangan sektor keuangan meningkatkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang, khususnya pada tahap awal pengembangan industry. Benhabib dan Spiegel (2000) menyampaikan bahwa ada korelasi positif antara faktor pertumbuhan produktivitas dan sektor keuangan. Beck, Levine dan Loayza (2000), Christopoulos dan Tsionas (2004), dan Carter (2013) mengungkapkan bahwa pengembangan keuangan (diukur dengan indikator kedalaman keuangan, ukuran sistem keuangan dan perbankan) meningkatkan pertumbuhan per kapita. Berglof dan Bolton (2002) menemukan bahwa hubungan antara perkembangan keuangan dan pertumbuhan ekonomi tampaknya tidak terlalu kuat selama dekade pertama transisi, setidaknya ketika kita melihat rasio kredit domestik terhadap PDB. Genevieve Boyreau-Debray (2003) menemukan dampak positif dan signifikan dari indikator intermediasi keuangan terhadap pertumbuhan dan produktivitas PDB riil. Kenourgios dan Samitas (2007) meneliti hubungan jangka panjang antara keuangan dan pertumbuhan ekonomi untuk Polandia dan menyimpulkan bahwa kredit ke sektor swasta telah menjadi salah satu kekuatan pendorong utama pertumbuhan jangka panjang.
Model Jangka Panjang menggunakan Autoregressive Distributed Lag (ARDL) Model time series yang diuji dalam penelitian ini tentang pengaruh intermediasi perbankan (rasio kredit per PDB riil, rasio dana pihak ketiga per PDB riil, dan suku bunga Bank Indonesia) terhadap pertumbuhan ekonomi, adalah sebagai berikut: = + + + + (1) Dimana PE adalah pertumbuhan ekonomi, kredit adalah rasio kredit per PDB riil, DPK adalah rasio dana pihak ketiga per PDB riil, dan SBI adalah Suku Bunga Bank Indonesia. Untuk menguji model jangka panjang selanjutnya digunakan model Autoregressive Distributed Lag (ARDL). Menurut (Gujarati, 1995) Autoregressive Distributed Lag (ARDL) adalah model regresi yang memasukkan nilai variabel yang menjelaskan baik nilai masa kini atau nilai masa lalu (lag) dari variabel bebas sebagai tambahan model yang memasukkan nilai lag dari variabel yang tak bebas sebagai salah satu variabel penjelas. Model ARDL sangat berguna dalam ekonometrika empiris, karena membuat teori ekonomi yang bersifat statis menjadi dinamis dengan memperhitungkan peranan waktu secara eksplisit.
Langkah pertama prosedur pengujian ARDL dimulai dengan bound test yaitu menguji persamaan (2) dengan metode Ordinary Least Square (OLS). F-test digunakan untuk menguji adanya hubungan jangka panjang antar variabel, dengan desain hipotesis sebagai berikut: 0: 1 = 2 = 3 = 0 1: 1 ≠ 0, 2 ≠ 0, 3 ≠ 0 Terima Null Hypotesis (H0) berarti tidak ada hubungan jangka panjang antar variabel sedangkan tolak (H0) berarti terdapat hubungan jangka panjang antar variabel (terkointegrasi). Nilai F statistik dibandingkan dengan nilai kritis yang telah disusun tabelnya oleh Pesaran dan Pesaran (1997) dan Pesaran et al (2001). Langkah selanjutnya, estimasi koefisien hubungan jangka panjang metode ARDL dengan pendekatan AIC dan SBC. Metode kriteria yang dipilih adalah yang memberikan standard error paling minimum untuk setiap koefisien variabel.
Model Jangka Pendek menggunakan Error Correction Model (ECM) Ketika terdapat hubungan jangka panjang antar variabel dalam suatu model, ada representasi koreksi kesalahan yang dilihat dalam jangka pendek. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah estimasi model koreksi kesalahan (Error Correction Model) dengan persamaan Koefisien ECT menunjukkan kecepatan penyesuaian kepada keseimbangan jangka panjang akibat adanya shock pada jangka pendek. Baik model jangka panjang maupun model jangka pendek akan diuji signifikansi secara parsial dan simultan serta akan dihitung juga nilai koefisien determinasinya.
Perkembangan Stabilitas Sektor Keuangan Indonesia Stabiilitas keuangan diperlukan untuk mendukung peranan sektor keuangan mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut Bank Indonesia, sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai ganggunan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik. Menurut Bank Indonesia suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi adalah harga yang sangat mahal yang harus dibayar dari lemahnya sektor keuangan. Menurut World Bank dalam Agenda Perbaikan Sektor Keuangan Indonesia, pada krisis 1997-1998 lalu Indonesia mengahabiskan dana lebih dari 50 persen PDB untuk menyelamatkan sektor keuangan dari kehancuran. Hancurnya sektor keuangan membuat pertumbuhan ekonomi merosot tajam dan rata-rata pendapatan masyarakat menurun. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan sektor keuangan yang dikeluarkan mengarah pada pencapaian stabilitas sektor keuangan. Menurut Kajian Stabilitas Keuangan (2007) indikator utama yang digunakan dalam melihat perkembangan stabilitas keuangan adalah Indeks Stabilitas Keuangan (Financial Stability Index disingkat FSI). Indek ini dihitung berdasarkan analisis perilaku tiga blok aktivitas usaha yaitu pasar saham, pasar obligasi, dan bank yang interaksinya mempengaruhi stabilitas keuangan. Batas indikatif maksimum adalah 2,00 sehingga Indeks Stabilitas Keuangan dikategorikan dalam taraf aman jika masih berada dibawah threshold angka 2,00. sejak tahun 1996 hingga kuartal 3 tahun 2009. Indeks tertinggi adalah pada periode krisis 1997/ 1998 sebesar 3,23 yang disebabkan oleh krisis mata uang dan sektor perbankan, dimana pada saat itu pemerintah mengubah sistem nilai tukar dari sistem nilai tukar mengambang terkendali menjadi sistem nilai tukar mengambang bebas (14 Agustus 1997 – Sekarang) dan struktur perbankan Indonesia sangat lemah sehingga 79 dari 156 bank di Indonesia harus di tutup.
Indeks kembali bergejolak ketika terjadi mini krisis 2005 akibat kenaikan harga BBM didalam negeri, namun gejolak tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan gejolak yang ditimbulkan oleh krisis finansial global dimana indeks mencapai titik 2.43 (November 2008). Pada periode ini Indonesia terkena imbas ketatnya likuiditas keuangan global, dimana resiko kredit meningkat sehingga perbankan dan lembaga keuangan lainnya membatasi penyaluran kredit demi mempertahankan likuiditas mereka yang berimplikasi pada terhambatnya investasi. Setelah semester I 2009 IFS kembali pulih dengan bergerak dibawah batas indikatif maksimum 2,00 pada bulan Agustus 2009 menurun hingga 19.1. hal ini menunjukkan stabilitas keuangan domestik mengalami perbaikan dan menuju batas normal. Perbaikan stabilitas keuangan dipicu oleh menurunya volatilitas di pasar saham dan obligasi domestik seiring dengan kembalinya sentimen positif investor. Selama Semester I 2012 tekanan di sektor keuangan meningkat, namun dengan ketahanan sektor keuangan yang masih terjaga dengan cukup baik, maka pengaruh tekanan tersebut relatif terbatas. Peningkatan tekanan pada semester ini tercermin dari Financial Stability Index (FSI) yang naik dari 1,63 (Desember 2011) menjadi 1,70 (Juni 2012). Tekanan ini disebabkan terutama oleh peningkatan volatilitas di pasar saham. Sementara itu, risiko kredit perbankan dan volatilitas yield obligasi negara masih relatif terkendali. Di penghujung semester I 2013, tekanan di pasar keuangan meningkat, namun dengan stabilitas institusi keuangan yang masih terjaga dengan cukup baik sehingga kombinasi dari pengaruh tekanan tersebut menjadi terbatas. Peningkatan tekanan pada semester I 2013 tercermin dari kondisi Indeks Stabilitas Sistem Keuangan.
Estimasi Model Jangka Panjang Autoregressive Distributed Lag (ARDL) Model jangka panjang ARDL dilakukan untuk mengestimasi persamaan jangka panjang dari pengaruh intermediasi perbankan (rasio kredit per PDB riil, rasio dana pihak ketiga per PDB riil, dan suku bunga Bank Indonesia) terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu dilakukan beberapa langkah seperti uji akar unit dan Penentuan Lag Optimum sebelum mengestimasi model jangka panjang ARDL. Uji Akar Unit Uji stasioner pada seluruh variabel sangat penting dilakukan untuk data yang bersifat runtut waktu, guna mengetahui apakah data tersebut mengandung akar unit atau tidak. Apabila data mengandung akar unit atau tidak stasioner maka dapat menghasilkan hubungan yang palsu (spurious regression). Spurious regresion adalah regresi yang menggambarkan hubungan dua variabel atau lebih yang nampaknya signifikan secara statistik tetapi pada.
Analisis Pengaruh Intermediasi Perbankan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Dalam Jangka Panjang Berbagai studi literatur menyebutkan bahwa perkembangan intermediasi perbankan dan sektor keuangan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi (finance leads to growth hypothesis). Negara memiliki sektor keuangan yang kuat dimana perbankan menjalankan peranannya dengan baik sebagai lembaga intermediasi keuangan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi daripada negara yang kurang berkembang sektor keuangannya. Dalam berperan sebagai intermediasi, perbankan menyerap dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito (dana pihak ketiga) untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit bagi pihak-pihak yang membutuhkan dana, sehingga alokasi dan mobilisasi modal lebih efisien. Ekspansi kredit yang dilakukan tersebut dapat mendorong investasi sehingga dalam jangka panjang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Variabel intermediasi perbankan yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu rasio kredit per PDB riil dan dana pihak ketiga per PDB Riil.
Dalam Jangka Pendek Dalam jangka pendek kredit per PDB Riil berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengaruhnya lebih besar dibandingkan pengaruh jangka panjang. Hal ini dikarenakan hanya perlu ada sedikit penyesuaian waktu dalam mengolah alokasi kredit yang disalurkan perbankan untuk meningkatkan output perekonomian terutama untuk jenis kredit investasi dan modal kerja. Sama halnya dengan varibel kredit per PDB Riil, variabel dana pihak ketiga per PDB Riil dalam jangka pendek berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini mengindikasikan adanya efisiensi alokasi sumber daya yang produktif dalam jangka pendek, dimana kelebihan likuiditas disalurkan untuk mengembangkan pendapatannya lewat penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, hanya sedikit dialokasikan pada komponen investasi yang relatif kurang produktif dalam meningkatkan output perekonomian seperti surat-surat berharga. Penempatan dana di surat berharga ditujukan untuk menjaga likuiditas perbankan dan sebagai sumber pendapatan yang mudah didapat (easy money) dan beresiko relatif rendah contohnya alokasi dana pada SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Penempatan dana pada SBI dan SBIS secara rata-rata dari Januari 2014 sampai Desember 2014 adalah sebesar Rp. 110,429 miliar yaitu 3% dari total DPK pada periode yang sama.
KESIMPULAN Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: a. Terdapat hubungan jangka panjang antara variabel rasio kredit per PDB Riil, variabel rasio dana pihak ketiga per PDB Riil, dan variabel suku bunga Bank Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. 193 b. Variabel rasio kredit per PDB Riil, variabel rasio dana pihak ketiga per PDB Riil, dan variabel suku bunga Bank Indonesia berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan jangka pendek. c. Variabel rasio kredit per PDB Riil, variabel rasio dana pihak ketiga per PDB Riil, dan variabel suku bunga Bank Indonesia berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan jangka pendek. DAFTAR PUSTAKA Beck, dan Loayza dan Levine. 1999. A new database on financial development and structure. World Bank Working paper No. 2146 (June 1999). Beck, T. Levine, R. dan Loayza, N. (2000). Financial Intermediation and Growth: Causality and Causes. Journal of Monetary Economics 46 (1), pp. 31-77. Benhabib and Spiegel (2000). The role of Financial Development in G Benhabib and Spiegel (2000). The role of Financial Development in Growth and Investment. Journal of Economic Growth, Vol 5, pp. 341-360. Bencivenga, V. R., dan B. D. Smith. 1991. Financial Intermediation and Endogeneous Growth. Review of Economics Studies. Maret 1991, Vol. 58: hal. 195-209 Berglof E., Bolton P. 2002. The Great Divide and Beyond: Financial Architecture in Transition, The Journal of Economic Perspectives, 16 (1), 77-100. Gujarati, Damodar. 1995. Dasar-dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat. Jalil, Abdul. Ma, Ying. 2008. Financial Development, Economic Growth and Adaptive Efficiency: A Comparison between China and Pakistan” China & World Economy, Nov 2008, Vol. 16(6), 97-111 Patrick, T. Hugh. 1966. Financial Development and Economic Growth in Underdeveloped Countries. Economic Development and Cultural Change, January 1966, Volume 14 (2), pages 174-189. Pesaran, M. Hashem, dan Pesaran, Bahram. 1997. Working with Microfit 4.0: Interactive Econometric Analysis. Oxford, Oxford University Press. Pesaran, M. Hashem, dan Shin, Yongcheol., dan Smith, J. Richad. 2001. Bounds testing approaches to the analysis of level relationships. Journal of Applied Econometrics. Mei 2001, Vol. 16 (3), hal. 289 – 326
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda