JurnalPost - Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Perkembangan peradaban manusia menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). (Jurnal Unand : 23) Dengan hadirnya bank sebagai perantara, pasar barang dan jasa menjadi lebih mudah berkembang sesuai perkembangan masyarakat dan kebutuhannya. Kehadiran pihak perantara, baik dalam pengertian lembaga maupun pengertian fisik, menjadi sesuatu yang sangat penting dalam perekonomian. Peran strategis bank tersebut sebagai sarana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien kearah peningkatan taraf hidup masyarakat. (Kasmir, 2002, Bank dan lembaga keuangan Lainnya, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.)
Bank yang pertama kali didirikan di Indonesia adalah De Javasche Bank. De Javasche Bank didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) pada tanggal 24 Januari 1828. Bank itu perlahan semakin sukses, dan kemudian muncullah beberapa bank swasta, seperti bank Escomto, Rotterdamsche Bank, Nederland Handelsbank, dan Internatio. (Harian Kompas)
Bantuan yang diberikan bank pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Maka dari itu, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu. Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman. (Jamal Wihoho : 90) Bank memiliki kekuatan untuk menjalankan peran penting dalam pemberdayaan individu dan kelompok, meningkatkan kultur wirausaha, dan investasi dalam ekonomi yang riil dan berkelanjutan sehingga mendatangkan manfaat bagi masyarakat. (Triandaru, Susilo Sri Y. Sigit A. & Totok Budi Santoso. 2005, Bank dan Lembaga keuangan Lain, Jakarta: Salemba Empat.)
Untuk lebih jelasnya tentang peranan bank, khususnya dalam hal pertumbuhan ekonomi suatu negara, berikut akan dijabarkan secara singkat mengenai tugas dan fungsi bank secara umum. Terdapat beberapa tugas pokok bank. Pertama, bank bertugas menyalurkan kredit kepada lembaga usaha atau perseorangan yang membutuhkan. Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk kegiatan yang bersifat produktif. Kredit sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu kredit jangka panjang, kredit jangka menengah, dan kredit jangka pendek. Kedua, perbankan memiliki tugas untuk menarik uang dari masyarakat. Artinya, masyarakat boleh menyimpankan uang mereka dalam bentuk deposito berjangka, giro, atau rekening koran, serta tabanas. Ketiga, menyalurkan jasa di bidang lalu lintas peredaran dan pembayaran uang. Jasa-jasa ini termasuk jasa pengeluaran cek, menjual dan membeli wesel, penukaran valas, dan masih banyak lainnya. Keempat, bank bertugas memberikan jaminan-jaminan bank dan juga menyewakan tempat untuk penyimpanan barang-barang berharga. (Dewi, Gemala, 2004, Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia, Jakarta: Kencana.)
Sementara itu, terdapat dua jenis peranan perbankan, yaitu peranan dalam negeri dan peranan luar negeri. Peranan dalam negeri artinya adalah bank mempunyai peranan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam negeri seperti kegiatan administrasi keuangan, penampungan uang, penggunaan uang, penukaran dan perdagangan uang, pengawasan uang, perkreditan, dan pengiriman uang, sedang peranan perbankan untuk luar negeri meliputi hal-hal yang berkaitan dengan lalu lintas devisa, hubungan perdagangan, dan hubungan moneter antar negara. (Hermansyah, 2005, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana.)
Dengan pesatnya perkembangan industri dan teknologi, lembaga keuangan telah memperlihatkan dan memiliki kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan modal dan dana sektor industri yang biasanya dalam jumlah besar dan bersumber dari para penabung, oleh karena itu kedepan peran pemerintah sebagai pengambil kebijakan agar terus mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan lembaga keuangan bukan bank sejajar dengan lembaga keuangan bank sehingga masyarakat dapat dimungkinkan agar mendapakan kesempatan yang luas untuk mendapatkan akses keadilan dalam bidang ekonomi. (Kasmir, 2002, Bank dan lembaga keuangan Lainnya, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.) Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. (Kasmir, 2002, Bank dan lembaga keuangan Lainnya, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.)
DAFTAR PUSTAKA Jurnal Unand : 23 Kasmir, 2002, Bank dan lembaga keuangan Lainnya, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. Harian Kompas Jamal Wihoho : 90) Triandaru, Susilo Sri Y. Sigit A. & Totok Budi Santoso. 2005, Bank dan Lembaga keuangan Lain, Jakarta: Salemba Empat. Dewi, Gemala, 2004, Aspek-Aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia, Jakarta: Kencana. Hermansyah, 2005, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana. https://media.neliti.com/media/publications/4646-ID-peran-lembaga-keuangan-bank-dan-lembaga-keuangan-bukan-bank-dalam-memberikan-dis.pdf https://media.neliti.com/media/publications/4646-ID-peran-lembaga-keuangan-bank-dan-lembaga-keuangan-bukan-bank-dalam-memberikan-dis.pdf https://text-id.123dok.com/document/dzx3x6woz-fungsi-bank-sebagai-perantara.html
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda