Analisis Penggunaan Media Sosial untuk Mendukung Pemasaran Produk UMKM di masa pandemi (Studi Kasus Kabupaten Berau, Kalimantan Timur)
Oleh: Dinda Nofiana Duwi Putri, Arsela Riyanti Afifah, Jihan Laili, Dewi Trisna Murti, Debby Mutiara, Nabilah Hapshari Putri/Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang.
Abstrak: Di masa pandemi ini, orang-orang lebih banyak menggunakan media sosial sebagai pusat informasi dibanding dengan media lainnya. Memanfaatkan hal tersebut, kami secara khusus menggagas penggunaan media sosial untuk membantu masyarakat Kabupaten Berau, khususnya para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dalam memasarkan produk mereka dengan lebih mengoptimalkan penggunaan teknologi. Analisis ini bertajuk pada cara memanfaatkan penggunaan media sosial terintegrasi untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka, juga mempertemukan para produsen dan konsumen dengan bantuan media sosial. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa para pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya proses pemasaran produk melalui situs e-commerce. karena proses pembayaran berbasis e-commerce bersifat efektif karena dapat dilakukan dimana saja tanpa harus adanya tatap muka langsung.
Kata kunci: sosial media, dan pemasaran
Abstrak: During this pandemic, people use social media more as an information center compared to other media. Taking advantage of this, we specifically initiated the use of social media to help the people of Berau Regency, especially SMEs (Micro, Small and Medium Enterprises) in marketing their products by optimizing the use of technology. This analysis is titled on how to utilize the use of integrated social media to make it easier for MSME actors to market their products, as well as bring together producers and consumers with the help of social media. This research method uses a qualitative approach. The results of this study indicate that MSME actors are greatly helped by the product marketing process through e-commerce sites. because the e-commerce-based payment process is effective because it can be done anywhere without having to face-to-face.
Keywords: Social media and marketing.
PENDAHULUAN Pada saat ini perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin maju, penggunaan media sosial telah menjadi pilar utama dalam penyampaian informasi. Salah satunya media sosial bisa menjadi sarana untuk memajukan suatu usaha. Media sosial dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dalam bisnis, membantu pemasaran produk dan jasa, berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok, melengkai merk, mengurangi biaya dan penjualan online (Rizki isnanda, 2018).
Saat ini peranan teknologi informasi berpengaruh dalam dunia ekonomi khususnya dalam hal penjualan. Dengan banyaknya pengguna internet maka memungkinkan peluang usaha yang semakin besar. Hal ini dikarenakan dengan adanya internet maka penjual dapat melakukan komunikasi dengan konsumen dimana saja dan kapan saja cukup dengan memanfaatkan internet yang dimiliki. Media sosial memberikan peranan sebagai media penghubung informasi dan komunikasi antara penjual dengan pembeli, selain itu media sosial memiliki potensi untuk menemukan konsumen serta membangun image tentang merek suatu produk (Vernia 2017). Proses jual beli yang dilakukan melalui internet dikenal dengan ecommerce (Khasanah, Rofiah, and Setiyadi 2019).
Banyaknya pengguna media sosial menjadikan suatu fenomena tersendiri di era digital saat ini baik melalui perangkat mobile. Hal ini dibuktikan dengan adanya data yang menunjukkan bahwa 80% penggunaaan internet melalui perangkat mobile digunakan untuk mengakses sosial media (Ramadhan 2020).
Situasi pandemi COVID-19 saat ini memberikan dampak yang begitu besar bagi UMKM di Indonesia. Angka UMKM mengalami penurunan terutama pengusaha-pengusaha kecil dikarenakan pendapatan harian yang tidak menentu dan pemasukan yang hanya mengandalkan oleh konsumsi masyarakat. Di Indonesia sendiri mayoritas pelaku UMKM membatasi operasional usahanya dengan pengurangan waktu kerja dan melakukan pembatasan kapasitas produksi. Hal ini dikarenakan kurangnya modal usaha serta kekhawatiran mengenai perkembangan usaha di masa mendatang. Media sosial sangat berpotensi untuk memasarkan sebuah produk, dan dapat mengurangi pemasaran melalui pihak ketiga, misalnya seperti televisi radio dan koran. Dalam buku yang ditulis oleh Erik qualman menyebutkan bahwa media sosial merupakan raja baru yaitu ketika pengguna media sosial merujuk kepada produk dan jasa melalui alat media sosial.
Media sosial sangat diminati oleh para pelaku UMKM saat ini untuk dapat mengembangkan bisnisnya, media sosial memiliki pengaruh yang sangat, masyarakat lebih cepat mendapatkan informasi melalui internet. Dengan sosial media semua dapat diakses dengan mudah dan cepat hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk dapat mempromosikan produk sebab media sosial dapat menjadikan pemasaran lebih efektif. Banyaknya UMKM yang harus tutup akibat pembatasan sosial untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19, membuat mereka mencari opsi baru dengan beralih menggunakan platform digital berupa media sosial sebagai media dalam proses pemasaran. Selain tidak banyak mengeluarkan modal, para pelaku UMKM dapat memahami mekanisme yang dapat menarik perhatian customer secara bertahap. Beberapa kegunaan dari penggunaan e-commerce ialah manfaat operasional seperti jangkauan global, pengurangan biaya, pengoptimalan supply chain, dan membuka peluang bisnis (Efraim et al, 2015).
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Rizki isnanda, 2018) Teknologi informasi memiliki peranan penting dalam memasarkan produk UMKM di Subang. Pemerintah Kabupaten Subang pun sudah memanfaatkan hal itu dengan pengenalan produk di situs mereka. Namun, model pemasaran ini baru dilakukan di situs saja. Belum ada optimalisasi pemasaran melalui penggunaan media sosial. Dari sisi masyarakat, sebagian masyarakat juga sudah memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produk mereka secara mandiri. Namun, keterbatasan kemampuan digital membuat langkah mereka terbatas.
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Swasta Priambada (2017) menunjukkan bahwa media sosial yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp, Facebook dan Instagram (87.8%, 75,6%, dan 58,5%). Tujuan utama penggunaan media sosial: untuk promosi/iklan (92.7%), melakukan interaksi dengan konsumen (70.7%), dan galeri/update produk (51.2%). Media Sosial yang dianggap paling efektif untuk pemasaran menurut persepsi responden adalah Facebook, Whatsapp dan Instagram (46,3%, 26,8%, 22,0%). Penelitian ini tidak menemukan adanya hubungan antara total jenis media sosial yang digunakan dan lama menggunakan media sosial terhadap estimasi profit. Facebook, Whatsapp dan Instagram merupakan media sosial yang dianggap paling efektif untuk memperluas pangsa pasar UKM.
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Zinal Abidin Achmad, dkk (2020) bahwa pelaku UMKM dalam memasarkan produk melalui media sosial belum secra optimal. Beberapa pelaku UMKM telah memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produk akan tetapi masih dalam sekala kecil. Dalam memanfatkan sosial media untuk memasarkan produk pelaku UMKM dapat menjangkau konsumen dengan skala yang tinggi, serta dapat menjalankan usahanya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa pendemi covid 19.
Dari segi pemasaran UMKM yang ada di Berau belum optimal dalam mengembangkan usahanya dengan teknologi yang saat ini semakin berkembang. Mereka masih dibilang belum memahami dan memiliki kemampuan untuk melangkah maju mengembangkan UMKMnya melalui media sosial. Padahal jika mereka menguasai pemahaman dalam mengembangkan UMKMnya melalui teknologi informasi, akan memperoleh hasil yang memuaskan. Artikel ini dibuat dengan tujuan membantu UMKM yang ada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dalam hal mempertahankan usahanya di tengah pandemi. Dalam hal ini dilakukan pengembangan UMKM dengan penggunaan taktik pemasaran yang lebih luas melalui media digital berupa media sosial. Banyaknya pengguna Google, situs- e-commerce, dan sosial media dapat dijadikan sebagai peluang dalam pemasaran yang lebih baik (Harto, 2020).
METODE Pada penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Studi kasus adalah metode riset yang digunakan sebagai sumber data sebanyak mungkin yang bisa digunakan untuk meneliti, menguraikan, dan menjelaskan secara komprehensif sebagai aspek individu, kelompok, suatu program, organisasi atau peristiwa secara sistematis. Penelaahan berbagai data ini membutuhkan berbagai macam instrumen pengumpulan data (Rizki isnanda, 2018). Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif yaitu analisis yang dilakukan dengan memahami dan merangkai data yang dikumpulkan dan disusun secara sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan tataran atau cara menganalisis data, penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif. Penelitian bertujuan untuk mendeskriptifkan fenomena melalui pengamaan, pengumpulan data, dan pembutan kesimpulan terhadap suatu fenomena.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Wawancara dilakukan dengan Ibu Rita Purlina selaku Kepala Bidang dari Dinas Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyrakat Kabupaten Berau. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang penggunaan media sosial sebagai alat pemasaran produk UMKM di Kabupaten Berau.
HASIL DAN PEMBAHASAN Setelah melakukan observasi dengan menggunakan wawancara dengan Ibu Rita Purlina selaku Kepada Bidang dari Dinas Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Didapatkan hasil bahwa para pelaku UMKM sangat terbantu dengan adanya proses pemasaran produk melalui situs e-commerce. karena proses pembayaran berbasis e-commerce bersifat efektif karena dapat dilakukan dimana saja tanpa harus adanya tatap muka langsung. Beberapa para pelaku UMKM dapat menetap di tengah-tengah pandemi. namun sangat disayangkan di beberapa daerah masih kesulitan mendapatkan sinyal. Tetapi rata-rata masyarakat sudah memahami mengenai pemasaran produk melalui sosial media.
Permasalahan utama yang dihadapi yaitu sumber daya manusianya masih terbilang kurang. Pihak DPMK sendiri sudah melakukan berbagai solusi untuk memajukan UMKM yang ada di Berau seperti melakukan kegiatan lomba dan pelatihan pengembangan teknologi yang dapat bermanfaat untuk memajukan UMKM di Berau sampai tingkat Provinsi bahkan luar pulau. Namun kurangnya kerjasama dan support antar kepala kampung dengan masyarakat setempat membuat hasil tidak berkembang dengan signifikan untuk UMKM yang ada di daerah masing-masing. Hal ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya yaitu dikarenakan masih ada pegawai yang merangkap tugas, menjadikan fokus mereka bercabang untuk pekerjaan lain dan tidak fokus di satu titik.
Disamping hal itu, pihak DPMK mengatakan bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Berau beberapa sudah memiliki kemampuan digital dan kemauan yang tinggi sehingga beberapa daerah sudah lebih maju dibandingkan daerah lainnya dalam memasarkan produknya. Faktor lain yang dialami saat melakukan pemasaran produk melalui media sosial adalah pengetahuan yang belum optimal dalam promosi produk, kebanyakan dari mereka hanya sebatas melakukan promosi secara sederhana.
Pada kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini serta persaingan di dunia bisnis yang semakin ketat, membuat pelaku UMKM dituntut agar memberikan produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan pasar. Di sisi lain, dengan adanya media sosial mereka harus bijak dalam pemilihan saluran distribusi yang tepat serta media yang efektif guna memasarkan produk agar lebih dikenal masyarakat secara luas. Pemanfaatan media sosial dengan baik mampu mejangkau pangsa pasar dengan lebih luas. Selain itu, pelaku UMKM di Kabupaten Berau juga dapat memperluas relasi serta membuat konsep pasar di media sosial dengan lebih terorganisir dan efektif. Hal ini dilakukan agar memberi kepuasan pada pelanggan serta loyalitas mereka dapat tercapai.
Berdasarkan uraian permasalahan di atas, maka diperlukan kesadaran dalam diri para pelaku UMKM di Kabupaten Berau untuk berkeinginan belajar memanfaatkan teknologi yang ada guna mengembangkan usahanya ke dalam arah yang lebih baik secara bertahap. Selain itu, dalam rangka memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai media pemasaran, para pelaku usaha diharapkan agar dapat fokus pada nilai tambah suatu produk dan mematok harga yang bersaing dibandingkan dengan kompetitor. Dalam penggunaan digital marketing pelaku UMKM di Kabupaten Berau juga harus memiliki pola pikir terbuka dalam menghadapi teknologi yang semakin berkembang. Maka dari itu pemilihan media yang sesuai serta menjaga komunikasi dengan para konsumen tentu harus disesuaikan. Hal ini tentu dapat menjadi nilai lebih agar pemasaran lebih efektif dan tidak slaah sasaran.
KESIMPULAN Teknologi informasi memiliki peranan penting dalam memasarkan produk UMKM di Kabupaten Berau. Akan tetapi situasi pandemi COVID-19 saat ini memberikan dampak yang begitu besar bagi UMKM di Indonesia. Angka UMKM mengalami penurunan terutama pengusaha-pengusaha kecil dikarenakan pendapatan harian yang tidak menentu dan pemasukan yang hanya mengandalkan oleh konsumsi masyarakat Para pelaku UMKM sebagian juga sudah memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk mereka secara mandiri. Namun, keterbatasan kemampuan digital membuat langkah mereka terbatas untuk memperkenalkan produknya lebih luas.
Diharapkan dengan terus dibantu oleh pihak DPMK, masyarakat menyadari akan pentingnya memahami teknologi yang ada dan berkeinginan untuk mengembangkan usahanya dan SDM yang dimiliki. Para pelaku UMKM dapat terus melakukan inovasi produk serta mengoptimalkan media sosial guna mendukung proses pemasaran produk.
Saran 1. Untuk kantor Dinas Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Kabupaten Berau bisa memberikan fasilitas ke beberapa daerah yang masih kesulitan jaringan guna mempermudah dalam memasarkan produk mereka. 2. Untuk pihak DPMK diharapkan dapat terus memberikan pelatihan mengenai pemanfaatan teknologi untuk proses pemasaran agar para pelaku UMKM dapat terus bertahan meskipun dalam kondisi pandemi seperti saat ini. 3. Untuk kepala daerah bisa membantu para pelaku UMKM dan memberikan motivasi dengan ide-ide baru sehingga para pelaku UMKM bisa bertahan di masa pandemi 4. Untuk para pelaku UMKM tetap melakukan inovasi-inovasi baru agar produk yang dipasarkan bisa laku di pasaran.
DAFTAR PUSTAKA Rizki isnanda, E. (2018) “Analisis Penggunaan Media Sosial untuk Mendukung Pemasaran Produk UMKM (Studi Kasus Kabupaten Subang, Jawa Barat),” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, hal. 1–4. Tersedia pada: http://journal.unpad.ac.id/pkm/article/view/20445. Wan Laura, H. (2020) “ Strategi Bertahan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19”, Jurnal Akuntansi & Ekonomika, hal. 1-4. Tersedia pada : https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/1934/1223. Zinal Abidin Achmad, dkk.“Pemanfaatan Media Sosial Dalam Pemasaran Produk UMKM Di Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Gersik, “Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol.10, No.1 April (2020)
Khasanah, Fata Nidaul, Syahbaniar Rofiah, and Didik Setiyadi. 2019. “Metode User Centered Design Dalam Merancang Tampilan Antarmuka Ecommerce Penjualan Pupuk Berbasis Website Menggunakan Aplikasi Balsamiq Mockups.” Jurnal Aplikasi Sains Dan Teknologi 3 (2): 14–23. Ramadhan, Bagus. 2020. “Data Internet Di Indonesia Dan Perilakunya Tahun 2020.” Teknoia. Com. Vernia, Dellia Mila. 2017. “Optimalisasi Media Sosial Sebagai Sarana Promosi Bisnis Online Bagi Ibu Rumah Tangga Untuk Meningkatkan Perekonomian Keluarga.” UTILITY: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonomi 1 (2): 105–18.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda