Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Akuntansi Perbankan Syariah

Akuntansi Perbankan Syariah

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
24 Juni 2021, 00.49 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
24 Jun 2021, 00.49 WITA · 2 menit baca
2 menit baca
Akuntansi Perbankan Syariah

JurnalPost - Pada setiap negara pasti membutuhkan Bank untuk melakukan kegiatan transaksi keuangan masyarakat. Dan sudah dijelaskan dalam UU No.10 Tahun 1998 yang membedakan Bank berdasarkan kegiatan usaha, yaitu kegiatan usaha secara syariah dan kegiatan usaha secara konvensional. Untuk memajukan perekonomian negara yang halal, maka dianjurkan menggunakan jasa Perbankan Syariah. Pengertian Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang yang beroperasi dengan menggunakan prinsip syariah (Sudarsono).

Dengan semakin berkembangnya Bank Syariah di Indonesia, maka diperlukannya sosialisasi tentang bagaimana operasional pada Perbankan Syariah. Karena operasional yang ada di Bank Syariah dan Bank Konvensional berbeda. Seperti halnya sistem operasional pendanaan, pendanaan sebagian besar berasal dari masyarakat. Setiap masyarakat yang menyimpan uangnya harus benar-benar percaya dan yakin pada keamanan yang diamanahkan kepada Bank yang dipilih.

IKLAN

Penghimpunan dana masyarakat pada Bank Syariah tidak membedakan nama produk melainkan melihat pada prinsipnya yaitu prinsip wadiah dan prinsip mudharabah. Prinsip wadiah adalah titipan dari satu pihak ke pihak lain, yang harus dijaga dan nasabah dapat menarik sebagian ataupun seluruh saldo simpanannya sewaktu-waktu atau perjanjian yang telah disepakati diawal. Dan prinsip mudharabah adalah penyimpan sebagai pemilik modal dan Bank sebagai pegelola. Hasil usaha akan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati diawal. Pada prinsip mudharabah ini, jika terjadi kerugian bukan karena kesalahan pihak pengelola maka kerugian ditanggung oleh pemilik dana tersebut. Begitupun sebaliknya, jika kerugian disebabkan karena kesalahan pihak pengelola dana maka dapat dibebankan pada pengelola dana tersebut.

Kantor BRI
Baca Juga

Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro

Dibuat oleh : C. Millenia Wahyuning P.P/Mahasiswi Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/akuntansi-perbankan-syariah/22099/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026, 13.49 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pensiun Bukan Halangan, Sugeng Harijanto Kembangkan Usaha Jus Jambu Berkat Dukungan KUR BRI di Bojonegoro

Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Tak Lagi Repot Cari Uang Kembalian, Pedagang di Bojonegoro Mulai Terbiasa Gunakan QRIS BRI

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mempersiapkan Santri Menghadapi Dunia Kerja Digital, Pesantren Perlu Perkuat Keterampilan Teknologi

Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam: Antara Semangat Mendirikan Lembaga dan Tantangan Manajemen

Praktik Orang Dalam dalam Rekrutmen Organisasi Mahasiswa: Ancaman terhadap Objektivitas dan Integritas

Mengapa Transparansi Dana Penting bagi Organisasi Mahasiswa?

Pilihan Editor

  1. 1 HUT ke-58, Semen Tonasa Gandeng BULOG Sediakan 580 Paket Sembako Murah di Pangkep
  2. 2

    80 Mahasiswa UNTAG Surabaya dan UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pelatihan Migas di Cepu

  3. 3

    Kamitetep, Si Kecil yang Nyaris Tak Terlihat: Ini Bahayanya

  4. 4

    Menatap Masa Depan Digital: Ketika Teknologi AI Hadir di Waduk Jatiluhur

  5. 5

    Peneliti FMIPA Universitas Negeri Malang Ungkap 4.126 Varian Bakteri Usus Katak Sawah di Kawasan Pertanian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.