- Suhardi, Koordinator Perencanaan dan Standardisasi Pengembangan SDM PPSDM Migas mengatakan bahwa LSP PPSDM Migas telah memberikan layanan untuk para tenaga kerja subsektor migas yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensinya sesuai dengan 35 SKKNI. Untuk bidang hulu migas terdapat 8 SKKNI yaitu Sertifikasi Penyelidikan Seismik; Pemboran; Perawatan Sumur; Operasi Produksi; Fluida Pengebora, Komplesi dan Kerja Ulang; Wellsite Geology; Inspektur Rig; dan Inspektur Bahan Peledak.
3.000 Orang Ikuti Sertifikasi di Triwulan Pertama, PPSDM Migas Optimis Lampaui Target
JURNALPOST - Sejarah panjang berdirinya PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) telah ditorehkan bahkan semenjak abad ke-19, cikal bakal berdirinya PPSDM Migas yaitu dengan nama Dordtche Petroleum Maatschappij (DPM).
Yang akhirnya menjadi Pusat Pendidikan dan Latihan Lapangan Perindustrian Minyak dan Gas (Pusdiklap Migas) yang merupakan bagian dari Lemigas pada tahun 1966 dan setelah melalui pergantian nama, pada tahun 2016 menjadi PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) sampai dengan sekarang.
PPSDM Migas merupakan pusat pelatihan dan sertifikasi untuk subsektor migas satu-satunya di Indonesia yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Setiap tahunnya, PPSDM Migas telah mendidik lebih dari 10.000 orang peserta pelatihan. Begitu juga lembaga sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) PPSDM Migas yang terlisensi oleh BNSP dan terakreditasi ISO 17024 oleh KAN telah mencetak pekerja – pekerja handal migas dengan didukung fasilitas, sarana dan prasaran yang lengkap dan asesor yang memahami kondisi real di lapangan.
Sesuai PERMEN ESDM NOMOR 5 TAHUN 2015 tentang Pemberlakuan 35 SKKNI di Bidang Kegiatan Usaha Migas secara Wajib maka LSP PPSDM Migas telah membuka pelayanan untuk 35 SKKNI wajib tersebut bagi tenaga kerja subsektor migas yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensinya baik dari sektor Hulu, Hilir dan Penunjang.
Artikel Terkait
REKOMENDASI JURNALPOST
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda