Reksadana Pasar Uang (resiko kecil, return kecil)
Jenis reksadana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrument pasar uang, antara lain seperti obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)Reksadana Obligasi (resiko sedang, return sedang)
Jenis reksadana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada surat utang (obligasi). Alokasi investasinya terdiri dari minimal 80% pada surat utang jangka panjang dan sisanya ditempatkan pada produk pasar uang.Reksadana Saham (resiko besar, return besar)
Jenis reksadana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek saham. Biasanya dana investasi dialokasikan minimal 80% di saham, maksimal 20% surat utang dan maksimal 20% pasar uang. Bagi kalian seorang pemula yang ingin menginvestasikan sahamnya, kalian bisa memulainya dengan reksadana ini, kenapa harus reksadana? Yang pertama, untuk kalian yang tidak mempunyai pengetahuan mumpumi tentang pasar modal, di reksadana ini kalian menyerahkan tugas itu ke manajer investasi untuk mengelola dana kalian, dan kalian tinggal tunggu imbal hasilnya aja tanpa perlu pusing - pusing analisis fundamental dan teknik saham. Kedua, kalian tidak memerlukan dana atau modal yang besar. Sekarang, investasi reksadana bisa dimulai dari Rp.10.000 saja. Sedangkan kalau kalian mau membeli saham itu minimal 1 lot. Kita ambil contoh BBCA, minimum pembelian satu lotnya sekitar Rp.3.000.000. Kalau di reksadana kalian bisa investasi dengan modal yang kecil. Kalian pasti tidak mempunyai banyak waktu untuk mempelajari saham atau untuk memperhatikan fluktuasi (naik turun) harga saham. Tenang di reksadana ini kalian hanya membeli portofolio saja, dan tiap harinya kalian bisa melihat berapa % imbal hasil (return) yang kalian terima tanpa harus paham betul tentang saham. Loh tapi bukannya bunga saham itu haram? Bagaimana pandangan islam tentang reksadana ini? Saat ini reksadana sudah memiliki opsi untuk preferensi syariah, teman teman hanya perlu mengaktifkannya saja, selanjutnya produk investasi yang muncul akan menjadi syariah semua, baik itu reksadana pasar uang, reksadana obligasi, maupun reksadana saham. Menurut islam sendiri sesuatu dalam muamalat adalah dibolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah, mengikuti kaidah fiqh yang dipegang oleh mazhab Hambali dan para fuqaha lainnya yaitu: “Prinsip dasar dalam transaksi dan syarat-syarat yang berkenaan dengannya ialah boleh diadakan, selama tidak dilarang oleh syariah atau bertentangan dengan nash syariah”. (Al Fiqh Al Islami wa Adillatuh, Juz IV hal. 199). Adanya reksadana syariah merupakan upaya untuk memberi jalan bagi umat Islam agar tidak bermuamalah dan memakan harta dengan cara yang bathil seperti yang disebutkan dalam Alquran surat An – Nisa ayat 29 yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.”
Reksadana syariah adalah reksadana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu kepada syariat. Salah satu tujuan dari reksadana syariah adalah memenuhi kebutuhan kelompok investor yang ingin memperoleh pendapatan investasi dari sumber dan cara yang bersih, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara agama yang sejalan dengan prinsip prinsip syariah.
Selain itu, reksadana syariah menyediakan sarana bagi umat Islam untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional melalui investasi yang sesuai dengan syariat Islam.
Jadi, kegiatan investasi reksadana syariah diperbolehkan sebab tidak bertentangan dengan syariah. Reksadana pada prinsipnya bukan saja memberikan peluang, tetapi juga menawarkan beberapa jenis instrumen yang dapat dikembangkan.
Warren buffet pernah berkata “The best investment you can make, is an investment in yourself. The more you learn, the more you’ll earn.” Uang yang kalian pakai untuk kesenangan sesaat itu bisa untuk membangun masa depan kalian loh. Jadi teman teman masih takut untuk berinvestasi kah?
Cathliniah Izzah Eryna Putri
Universitas Muhammadiyah Malang
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda