JurnalPost.com - Keamanan pangan (food safety) merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Pangan yang aman tidak hanya dilihat dari kebersihan bahan makanan atau terbebasnya produk dari mikroorganisme berbahaya, tetapi juga dari kemasan yang digunakan selama proses penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian kepada konsumen.
Kemasan pangan memiliki fungsi penting dalam melindungi makanan dari kontaminasi. Namun, penggunaan bahan kemasan yang tidak sesuai justru dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama apabila makanan bersentuhan langsung dengan bahan yang tidak diperuntukkan bagi pangan.
Salah satu praktik yang masih dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah penggunaan kantong plastik kresek hitam untuk membungkus makanan. Di sejumlah daerah, termasuk Bali, kantong plastik jenis ini masih digunakan oleh sebagian pedagang pasar tradisional, pedagang kaki lima, maupun pelaku usaha kuliner kecil.
Makanan seperti gorengan yang baru diangkat dari minyak panas, bakso berkuah, dan berbagai jajanan terkadang langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik tanpa lapisan pelindung. Padahal, penggunaan kantong plastik kresek daur ulang sebagai pembungkus makanan siap santap telah menjadi perhatian dalam pengawasan keamanan pangan.
Bahaya Penggunaan Plastik Kresek Hitam bagi Keamanan Pangan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengeluarkan Peringatan Publik Nomor KH.00.02.1.55.2890 mengenai penggunaan kantong plastik kresek.
Dalam peringatan tersebut, BPOM menjelaskan bahwa sebagian besar kantong plastik kresek, terutama yang berwarna hitam, merupakan produk daur ulang dengan riwayat penggunaan bahan baku yang tidak selalu dapat diketahui.
Bahan daur ulang tersebut berpotensi berasal dari berbagai jenis limbah, termasuk bekas wadah bahan kimia, pestisida, maupun sumber lainnya yang tidak sesuai untuk kontak langsung dengan makanan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya zat kimia yang tidak diinginkan dalam bahan kemasan. Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong plastik kresek daur ulang untuk mewadahi makanan siap santap secara langsung.
Dari sudut pandang teknologi pangan, salah satu risiko penggunaan kemasan yang tidak sesuai adalah terjadinya migrasi zat kimia dari bahan kemasan ke makanan.
Migrasi merupakan proses perpindahan komponen tertentu dari kemasan menuju bahan pangan yang bersentuhan dengannya. Besarnya perpindahan tersebut dapat dipengaruhi oleh jenis bahan kemasan, suhu makanan, kandungan lemak, serta lamanya waktu kontak.
Makanan yang masih panas atau mengandung banyak minyak memerlukan perhatian khusus karena kondisi tersebut dapat memengaruhi perpindahan zat dari bahan kemasan. Meski demikian, tingkat risiko kesehatan tetap bergantung pada jenis zat, jumlah paparan, serta karakteristik kemasan yang digunakan.
Persoalan ini menunjukkan bahwa pemilihan kemasan tidak seharusnya hanya mempertimbangkan harga dan kemudahan penggunaan, tetapi juga harus memperhatikan kesesuaiannya dengan jenis makanan.
Faktor Ekonomi dan Kurangnya Kesadaran Pedagang
Penggunaan kantong plastik kresek hitam di kalangan pedagang kuliner lokal tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan ekonomi.
Bagi sebagian pelaku usaha mikro, biaya pengemasan merupakan salah satu komponen pengeluaran yang perlu ditekan agar harga jual makanan tetap terjangkau. Kantong plastik kresek dianggap praktis, mudah diperoleh, dan relatif murah.
Selain itu, keterbatasan informasi mengenai keamanan kemasan pangan dapat membuat sebagian pedagang belum memahami risiko penggunaan plastik yang tidak sesuai untuk makanan.
Kebiasaan yang telah berlangsung lama juga menjadi tantangan tersendiri. Penggunaan kantong plastik sering dianggap sebagai hal biasa karena sudah menjadi bagian dari aktivitas jual beli sehari-hari.
Oleh sebab itu, upaya mengurangi penggunaan plastik kresek hitam tidak cukup dilakukan melalui larangan atau imbauan. Diperlukan pendekatan edukatif yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan kondisi usaha pedagang kecil.
Alternatif Kemasan yang Lebih Aman dan Terjangkau
Salah satu langkah pencegahan yang dapat diterapkan adalah mengganti plastik kresek hitam dengan kemasan yang memang diperuntukkan bagi makanan.
Pedagang dapat memilih kemasan berbahan High-Density Polyethylene (HDPE), Low-Density Polyethylene (LDPE), atau Polypropylene (PP) yang memenuhi persyaratan keamanan pangan dan sesuai dengan suhu maupun karakteristik makanan yang dikemas.
Pemilihan kemasan juga perlu memperhatikan petunjuk penggunaan serta tanda tara pangan, yaitu simbol gelas dan garpu yang menunjukkan bahwa suatu bahan diperuntukkan bagi kontak dengan pangan.
Selain kemasan plastik yang sesuai, penggunaan kertas pembungkus khusus makanan yang tahan minyak (greaseproof paper) dapat menjadi alternatif untuk jenis makanan tertentu.
Pedagang juga dapat menerapkan metode pengemasan berlapis dengan menggunakan bahan yang aman untuk bersentuhan langsung dengan makanan sebelum memasukkannya ke dalam kantong pembawa.
Sebagai contoh, gorengan dapat dibungkus terlebih dahulu menggunakan kertas khusus makanan atau daun pisang yang telah dibersihkan. Dengan cara tersebut, makanan tidak langsung bersentuhan dengan kantong plastik yang digunakan sebagai pembungkus luar.
Meski demikian, bahan pembungkus tetap perlu disesuaikan dengan suhu dan jenis makanan. Tidak semua kemasan aman digunakan untuk makanan panas, meskipun memiliki bentuk atau tampilan yang serupa.
Penggunaan kemasan alternatif juga dapat dilakukan secara bertahap agar tidak menambah beban biaya secara mendadak bagi pedagang kecil.
Pentingnya Edukasi dan Pengawasan Pemerintah
Penanggulangan risiko penggunaan plastik kresek hitam memerlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan edukasi mengenai keamanan kemasan pangan melalui penyuluhan langsung kepada pedagang pasar tradisional, pelaku usaha mikro, serta penjual makanan kaki lima.
Materi edukasi sebaiknya disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan disertai contoh kemasan yang aman serta mudah ditemukan di pasaran.
Selain edukasi, pengawasan terhadap penggunaan dan distribusi kemasan pangan juga perlu diperkuat. Langkah ini penting untuk memastikan bahan yang digunakan sebagai pembungkus makanan memenuhi ketentuan keamanan yang berlaku.
Dukungan pemerintah juga dapat diwujudkan melalui pendampingan usaha, penyediaan informasi mengenai pemasok kemasan yang memenuhi persyaratan, serta pengenalan alternatif pengemasan dengan biaya terjangkau.
Di sisi lain, konsumen memiliki peran dalam mendorong perubahan kebiasaan. Masyarakat dapat mulai memperhatikan kemasan makanan yang dibeli dan menghindari penggunaan kantong plastik kresek daur ulang sebagai wadah yang bersentuhan langsung dengan makanan.
Membangun Kesadaran Keamanan Pangan
Penggunaan plastik kresek hitam sebagai pembungkus makanan merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keamanan pangan dan perlindungan kesehatan konsumen.
Upaya penanggulangannya tidak hanya bertumpu pada penggantian jenis kemasan, tetapi juga membutuhkan perubahan kebiasaan, peningkatan pengetahuan, dan pengawasan yang berkelanjutan.
Menurut saya, pendekatan yang paling tepat adalah memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai risiko penggunaan kemasan yang tidak sesuai, sekaligus menyediakan alternatif yang aman, praktis, dan terjangkau.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen, penggunaan kemasan pangan yang lebih aman diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru dalam aktivitas perdagangan kuliner lokal.
Pada akhirnya, keamanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab produsen makanan, melainkan tanggung jawab bersama. Pemilihan kemasan yang tepat merupakan langkah sederhana, tetapi penting dalam menjaga kualitas makanan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda