
Oleh: I Dewa Made Oka Sayoga (Mahasiswa Prodi S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha)
JurnalPost - Konsep keberlanjutan business atau business sustainability yang berorientasi pada pencapaian kinerja jangka panjang menjadi penting bagi suatu usaha. Tanpa memiliki konsep pengembangan kinerja jangka panjang, suatu usaha akan cenderung bergerak stagnan dan tidak terarah dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya strategis bagi pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan usahanya (business sustainability). Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan literasi keuangan bagi pelaku usaha.
Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang keuangan, akan tetapi juga kemampuan dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan keuangan yang relatif tepat untuk kepentingan masa depan. Ketika pelaku usaha memiliki tingkat literasi keuangan yang baik, maka akan cenderung mampu mengelola keuangan usahanya secara lebih baik, serta mampu mengenali dan mengakses sumber daya keuangan sehingga diharapkan akan dapat mempertahankan keberlanjutan usahanya. Pengelolaan keuangan dimaksudkan sebagai suatu cara mengelola uang (dana) yang diperoleh atau dimiliki saat ini, untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan sekaligus mampu menyiapkan pemenuhan kebutuhan di masa yang akan datang.
Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa literasi keuangan di Indonesia masih cukup rendah yaitu tidak lebih dari 50 persen. Oleh karena itu, OJK memfokuskan program literasi keuangan salah satunya pada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), karena dengan jumlah UKM yang mencapai 50-an juta di Indonesia maka UKM dipandang sebagai garis depan keuangan masyarakat. Selain itu, hasil survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia juga mengungkapkan bahwa pelaku UKM di Indonesia memiliki pengetahuan dan kemampuan pengelolaan keuangan yang relatif rendah. Rendahnya tingkat literasi keuangan yang dimiliki pelaku UKM mengakibatkan pengelolaan keuangan usaha yang tidak optimal. Misalnya, ketidakmampuan untuk memilih sumber pendanaan, ketidakmampuan mengalokasikan dana yang dimiliki, serta ketidakmampuan mengelola aset yang dimiliki. Ketika suatu usaha tidak dikelola secara baik, maka akan dapat mengancam keberlanjutan usahanya.
1. Business Keberlanjutan Konsep keberlanjutan usaha (business sustainability) mengasumsikan bahwa suatu usaha akan tetap berada dalam bisnisnya pada masa yang akan datang. Pelaku usaha selalu berusaha untuk mampu mencapai tujuan bisnis dan meningkatkan nilai bisnisnya. Schaltegger et al. (2012) dan Aribawa (2016) menyebutkan bahwa business sustainability diukur berdasarkan keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi, pengelolaan karyawan dan pelanggan, serta pengembalian terhadap modal awalnya. Hasil ukuran tersebut akan memperlihatkan bahwa perusahaan memiliki orientasi untuk berkembang serta mampu menangkap peluang inovasi secara berkelanjutan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi business sustainability, salah satu diantaranya adalah literasi keuangan yang dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan kata lain, diharapkan literasi keuangan yang dimiliki oleh pelaku usaha akan memberikan manfaat bagi business sustainability.
2. Literasi Keuangan Literasi keuangan mencakup pengetahuan mengenai konsep keuangan, kemampuan mengkomunikasikan pemahaman terkait dengan konsep keuangan, kecakapan dalam pengelolaan keuangan usaha, serta kemampuan mengambil keputusan bisnis secara strategis dan relatif tepat dalam situasi tertentu (Hung et al., 2009; Manurung dan Manurung, 2009; Oseifuah, 2010; Fatoki, 2014; Aribawa, 2016; Suryani et al., 2017).
Bagaimana mengukur tingkat literasi keuangan bagi pelaku usaha? Terdapat beberapa indikator pengukuran tingkat literasi keuangan (Nasrum, 2016), antara lain: 1) mampu membuat surplus keuangannya secara periodik. Dengan kata lain, memiliki pengeluaran yang lebih kecil dibandingkan pemasukan), 2) mampu membuat perhitungan tentang penggunaan dana yang dimiliki (berkaitan dengan pembelajaan dan investasi), dan 3) mampu menganalisis kinerja keuangannya (dalam kondisi sehat atau tidak sehat).
Merujuk pada OJK, Agusta (2016) menyebutkan bahwa terdapat empat tingkat klasifikasi literasi keuangan, yaitu: 1) well literate, yaitu memiliki pemahaman dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan (tingkat literasi keuangan lebih dari 80 persen); 2) sufficient literate, yaitu memiliki pemahaman dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan (tingkat literasi keuangan antara 60 persen sampai dengan 80 persen); 3) less literate, yaitu hanya memiliki pemahaman tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan (tingkat literasi keuangan antara 30 persen sampai dengan 60 persen); dan 4) not literate, yaitu tidak memiliki pemahaman dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan (tingkat literasi keuangan kurang dari 30 persen).
3. Hubungan Literasi Keuangan dan Business Sustainability Dengan memiliki literasi keuangan yang baik, pelaku usaha dinilai mampu menggunakan pengetahuan di bidang keuangan untuk pengambilan keputusan bisnis yang relatif tepat terkait dengan keberhasilan dan keberlanjutan usahanya. Pelaku usaha yang memiliki literasi keuangan yang baik akan dapat mencapai tujuan usahanya, memiliki orientasi pengembangan usaha, dan mampu menjaga business sustainabilitynya. Aribawa (2016) mengemukakan bahwa pelaku usaha yang memiliki literasi keuangan yang baik akan mampu secara strategis mengidentifikasi dan merespon perubahan iklim bisnis, ekonomi dan keuangan sehingga keputusan bisnis yang diambil akan menciptakan solusi inovatif dan terarah dengan baik untuk keberlanjutan usahanya.
Bagi pelaku usaha, keputusan bisnis yang diambil saat ini akan dapat membawa implikasi penting bagi keamanan keuangan usahanya dalam jangka panjang. Selain itu, untuk tetap dapat menjalankan bisnisnya di masa yang akan datang, perlu disusun perencanaan keuangan secara efektif. Untuk dapat membuat keputusan bisnis dan merencanakan keuangan secara efektif diperlukan literasi keuangan (Lusardi dan Mitchell, 2005; Martin, 2007; Willis, 2008; Hira, 2009; Hung et al., 2009; Glaser dan Walther, 2014).
Chepngetich (2016) membuktikan bahwa literasi keuangan berpengaruh signifikan terhadap penganggaran (perencanaan keuangan). Berdasarkan temuan tersebut, Chepngetich (2016) menyarankan bagi pelaku UKM untuk meningkatkan pelatihan tentang perhitungan suku bunga dan kebutuhan untuk memiliki keahlian penganggaran (perencanaan keuangan), sehingga pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif dan membantu pelaku usaha dalam upaya mencapai tujuan usaha, serta meningkatkan nilai bisnisnya dalam jangka panjang.
4. Manfaat Literasi Keuangan bagi Business Sustainability Demi menjaga business sustainability, pelaku usaha harus memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola keuangan, merencanakan keuangan usaha, dan mengambil keputusan bisnis. Pengetahuan dan kemampuan tersebut disebut sebagai literasi keuangan. Berdasarkan hasil interview, ketiga informan mengetahui dan memahami konsep literasi keuangan, bahwa dalam mengelola usaha tidak cukup dengan hanya memiliki pengetahuan tentang keuangan, akan tetapi juga diperlukan pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan (mempraktekkan) pengetahuan tersebut.
Literasi keuangan berkaitan dengan pengetahuan keuangan yang dimiliki individu dan kemampuan individu dalam mengelola keuangan berdasarkan pengetahuan keuangan yang dimilikinya sehingga dapat memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi kesejahteraannya. Esensi dari konsep tersebut adalah bahwa dengan memiliki literasi keuangan, individu akan mampu membuat keputusan keuangan yang tepat, yang nantinya akan memberikan implikasi pada kesejahteraanya dalam jangka panjang. Berkaitan dengan manfaat literasi keuangan bagi business sustainability, berikut adalah hasil interview dengan informan.
“Saat ini saya sedang menempuh kuliah S1 jurusan manajemen, meskipun sudah tidak muda saya ingin terus belajar. Sebelumnya pengetahuan tentang keuangan saya peroleh dari pelatihan-pelatihan yang saya ikuti dari Dinas Koperasi. Saya memahami literasi keuangan sebagai “melek” keuangan, maksudnya adalah mengetahui dan bisa memanfaatkan jasa-jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan. Misalnya, memanfaatkan untuk memperoleh tambahan modal. Ketika mengambil keputusan pinjam modal di bank, saya harus mengetahui kondisi keuangan saya dan bisa mengukur kemampuan usaha saya untuk membayar cicilan pinjaman. Cara mengetahui kondisi keuangan usaha, saya lakukan dengan melakukan pencatatan keuangan/ akuntansi secara sederhana. Jika kondisi pemasukan lebih banyak dari pada pengeluaran maka saya menilai keuangan usaha saya sedang berada dalam kondisi baik. Bersyukur hingga saat ini usaha saya dapat bertahan. ” (Informan A).
“Awal saya belajar mengelola keuangan, ketika usaha saya kehabisan dana, padahal saat itu pesanan sedang cukup banyak. Pada saat itu juga ada ajakan untuk mengikuti pelatihan mengelola (manajemen) keuangan. Setelah saya mengikuti pelatihan, saya menjadi paham bagaimana cara mengajukan pinjaman di bank, juga menjadi mengerti bagaimana seharusnya keuangan usaha saya kelola. Selama ini saya hanya fokus pada bagaimana membuat batik dan batik bisa laku terjual, tanpa menghitung keuangannya. Setelah lebih paham tentang keuangan, ketika mengambil keputusan usaha saya selalu mempertimbangkan kondisi keuangan saya, sehingga saya bisa memprediksikan keuntungan usaha, juga bisa mempertimbangkan untuk mengembangkan usaha saya.” (Informan B).
“Sebenarnya sudah sejak lama saya belajar keuangan, tapi saya tidak memiliki kemampuan, mungkin bisa disebut kemauan untuk menggunakannya. Pada saat itu usaha batik saya berkembang begitu-begitu saja. Tapi setelah berulang kali ikut pelatihan, diyakinkan oleh mentor saya untuk belajar mengelola keuangan dengan baik, maka saya tergerak untuk menerapkannya pada usahanya. Saya mulai mencatat transaksi usaha saya, ada kas masuk dan kas keluar. Saya menjadi paham tentang arus kas. Lalu, saya juga mebuat laporan laba rugi secara sederhana, sehingga saya mengetahui keuntungan dari usaha saya. Selanjutnya, berbagai keputusan usaha saya selalu mempertimbangkan sisi keuangan. Usaha saya menjadi berkembang, karyawan saya bertambah, dan keuntungan juga bertambah. Semoga kondisi ini bisa bertahan untuk jangka panjang.” (Informan C).
Hasil analisis studi ini dan beberapa studi terdahulu telah menunjukkan bahwa literasi keuangan memberikan manfaat bagi business sustainability, dengan demikian upaya untuk meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha harus terus dilakukan. Oleh karena itu, pihak pengambil kebijakan harus mempertimbangkan untuk menyusun program kerja secara berkesinambungan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan bagi pelaku usaha. Program kerja yang dimaksud berkaitan dengan kegiatan peningkatan kemampuan mengelola keuangan bagi pelaku usaha, baik berupa pelatihan, sosialisasi, maupun workshop. Ketika tingkat pengetahuan keuangan telah meningkat, maka tahap selanjutnya adalah mendorong pelaku usaha untuk mampu menerapkan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, salah satu indikatornya adalah meningkatnya penggunaan produk jasa keuangan oleh pelaku usaha sesuai dengan kemampuannya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda