JurnalPost.com - Sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Malang, khususnya dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu.
Tim UMM kelompok 9 yang beranggotakan M. bachrul alam, Erlangga yanni, Fahira Aintia, Meta Putri Maharani berhasil melangsungkan kegiatan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 21 November 2025 di UMKM rumahan di Kota Batu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program praktik lapangan atau pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan literasi hukum dan keamanan pangan di kalangan UMKM lokal, khususnya yang bergerak di sektor makanan ringan seperti sosis solo, rolade, dan olahan pangan rumahan lainnya.
Fokus Kegiatan: Menghilangkan Anggapan "Ribet" Sosialisasi ini difokuskan untuk mengatasi kendala utama yang sering dihadapi pelaku usaha di Kota Batu, yaitu minimnya pengetahuan tentang prosedur perizinan dan adanya anggapan bahwa mengurus izin itu rumit dan mahal.
Mahasiswa hadir langsung ke lokasi produksi UMKM, di Pesanggarahan, kecamatan Batu, untuk memberikan materi yang meliputi:
• Pentingnya Legalitas: Menjelaskan bahwa SPP-IRT adalah kunci untuk perluasan pasar (terutama ke platform e-commerce dan toko modern) serta memberikan perlindungan hukum bagi produsen dan jaminan keamanan bagi konsumen.
• Panduan Digitalisasi: Memberikan pendampingan praktis mengenai tahapan pendaftaran daring (online) melalui sistem Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai fondasi, dilanjutkan dengan pengajuan SPP-IRT.
• Standar Produksi (CPPB-IRT): Mendorong pelaku usaha untuk menerapkan Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), termasuk aspek sanitasi, kebersihan, dan penggunaan label pangan yang sesuai dengan Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2024.
~ Dampak dan Harapan Para pelaku UMKM, seperti produsen keripik pisang dan keripik seblak, menyambut baik inisiatif ini. Banyak dari mereka mengaku telah lama ingin mengurus izin PIRT namun bingung dengan langkah-langkahnya.
"Saya sering lihat nomor PIRT di produk di toko-toko, tapi tidak tahu harus daftar ke mana. Saya ini hanya membuat jajanan pasar saja," ujar salah satu pelaku usaha, yang kini berkomitmen untuk segera melengkapi persyaratan legalitasnya.
Melalui pendampingan ini, mahasiswa berharap produk UMKM khas Kota Batu yang notabene adalah sentra pariwisata dan pertanian, dapat lebih berdaya saing, terjamin keamanan pangannya, dan siap memasuki pasar yang lebih besar, sehingga turut menggerakkan perekonomian daerah.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda