Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Mahasiswa Hukum UMM Sosialisasikan Pentingnya SPP-IRT Kepada Pelaku UMKM

Mahasiswa Hukum UMM Sosialisasikan Pentingnya SPP-IRT Kepada Pelaku UMKM

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
17 November 2025, 20.24 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
UMKM

JurnalPost.com - SPP-IRT merupakan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu izin resmi dari pemerintah daerah (melalui Dinas Kesehatan) yang diberikan kepada pelaku usaha skala rumahan untuk memproduksi dan mengedarkan pangan olahan tertentu. Dalam proses produksi suatu olahan diperlukan adanya izin resmi agar menghindari dari suatu ketimpangan hukum dan dapat membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya agar mendapat kepercayaan masyarakat atau konsumen.

Produk Industri Rumah Tangga sendiri adalah Produk Olahan yang dikemas dengan menggunakan peralatan sederhana yang sudah mendapatkan izin badan resmi, dalam hal ini IRT (Industri Rumah Tangga) sebagian adalah perorangan maupun kelompok yang memiliki skala kecil dalam lingkup daerah terutama.

IKLAN

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan merupakan regulasi yang mengatur terkait sistem keamanan pangan, peredaran, tanggung jawab pelaku usaha pangan, termasuk usaha mikro/rumahan. Pada Pasal Keamanan Pangan (Pasal 86–92), UU ini mengatur bahwa setiap pangan yang diproduksi dan diedarkan harus aman, higienis, tidak mengandung bahan berbahaya, serta memenuhi standar mutu pangan. Pelaku usaha wajib memastikan proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, hingga peredaran pangan dilakukan dengan baik agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Fakultas Hukum
Baca Juga

Mahasiswa Dukung UMKM Kota Batu "Naik Kelas" Lewat Legalitas SPP-IRT

Mahasiswa merupakan Agent Of Change yang merupakan peran penting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi salah satunya bagian dalam “Penelitian dan Pengembangan”, maka dari itu pentingnya Mahasiswa turut hadir dalam perubahan sosial terutama di lingkungan Masyarakat.

Maka dari itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan tugas Pelatihan Kemahiran Hukum 1 (PLKH 1) dengan fokus pada pengurusan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Sosialisasi dilakukan kepada pelaku usaha kripik pisang lumer milik Bu LDP di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

IKLAN

Kegiatan ini diikuti oleh tiga mahasiswa, yaitu Kinanthi Aisyah Fiilail Armadhana, Mia Erliana Dewi, dan Callista Putri Paramesti, sebagai bentuk penerapan ilmu hukum dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam wawancara awal yang kami lakukan, Bu ’LPR’ menyampaikan bahwa ia masih bingung terkait bagaimana cara mendaftarkan SPP-IRT untuk produknya. Ia juga sempat menanyakan di mana lokasi instansi yang dapat didatangi jika ingin mengurus pendaftaran secara langsung.

Berangkat dari permasalahan tersebut, kami memberikan penjelasan mengenai beberapa syarat penting dalam pengajuan SPP-IRT, di antaranya:

Universitas Muhammadiyah
Baca Juga

Dari Kelas ke Komunitas: Praktikum Hukum UMM Hadirkan Sosialisasi SPP-IRT Langsung ke Pelaku UMKM

- Identitas pelaku usaha dan alamat rumah produksi yang harus lengkap dan jelas. - Deskripsi produk serta proses produksi yang harus memenuhi standar keamanan pangan. - Label produk yang wajib memuat nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, masa kedaluwarsa, serta keterangan lainnya sesuai ketentuan. - Dokumentasi kebersihan dan sanitasi tempat produksi, termasuk peralatan dan tenaga kerja. - Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang merupakan salah satu syarat wajib sebelum mendapatkan SPP-IRT. - Mengajukan permohonan melalui Dinas Kesehatan Kota Malang sebagai instansi resmi yang menerbitkan SPP-IRT.

Penjelasan tersebut diberikan agar Bu ’LPR’ memahami langkah-langkah yang harus dipenuhi, sekaligus mengetahui bahwa pendaftaran SPP-IRT kini dapat dilakukan secara online melalui OSS, maupun secara langsung dengan mendatangi Dinas Kesehatan Kota Malang.

Selain memberikan sosialisasi, kami juga membantu Bu LPR dengan membuatkan desain label baru untuk produk Kripik Pisang Lumer miliknya. Label ini telah disesuaikan dengan ketentuan yang menjadi syarat utama dalam pengajuan SPP-IRT, seperti pencantuman bahan baku, nama dan alamat produsen, berat bersih, nomor kontak, dan ruang untuk nomor izin edar setelah SPP-IRT diterbitkan. Dengan adanya label baru tersebut, produk kripik pisang milik Bu LPR kini lebih siap untuk memenuhi persyaratan administratif dan dapat dipasarkan secara lebih profesional.

Melalui kegiatan PLKH 1 ini, mahasiswa tidak hanya memenuhi tugas akademik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Harapannya, Bu ’LPR’ dapat segera mengurus SPP-IRT dan mengembangkan usaha kripik pisang lumernya agar semakin dikenal serta meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun lingkungan sekitar.

POLMED
Baca Juga

Sampah Jadi Rupiah, POLMED Cetak Peluang Usaha Baru bagi Ibu Rumah Tangga

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mahasiswa-hukum-umm-sosialisasikan-pentingnya-spp-irt-kepada-pelaku-umkm/88125/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.19 WITA

  • #Berita UMKM
  • #Fakultas Hukum UMM

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Jangan Asal Sebar Angket! Pentingnya Uji Validitas dan Reliabilitas untuk Menjamin Kualitas Instrumen Penelitian

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Pilihan Editor

  1. 1 Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan
  2. 2

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  3. 3

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  4. 4

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

  5. 5

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.