- Dasar Hukum yang Mendasari SPP-IRT, memberikan pemahaman tentang urgensi dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Kriteria Lengkap IRT-P yang dapat mendaftar, termasuk penjelasan detail mengenai standar sarana dan prasarana produksi yang harus
- Klasifikasi Jelas Kategori Pangan, memaparkan produk pangan olahan apa saja yang eligible didaftarkan dan yang tidak, menghindari kesalahan aplikasi.
- Tahapan atau Alur Pendaftaran SPP-IRT yang dijelaskan secara runtut, mulai dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat.
- Dokumen yang Harus Disiapkan, meliputi syarat label produk, prosedur memperoleh sertifikat penyuluhan, dan dokumen pendukung
- Demo Langsung dan Tutorial Aplikasi, memandu peserta langkah demi langkah dalam menggunakan sistem OSS (Online Single Submission) ORBA dan aplikasi khusus SPP-IRT, yang sering menjadi titik kesulitan
Lebih dari Sekedar Penyuluhan, Ini adalah Transfer Pengetahuan yang Berdampak. Menurut tim pelaksana, keberhasilan acara ini diukur dari peningkatan pemahaman dan kapasitas Ibu Enik sebagai peserta. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa:
- Pemahaman yang Klir: Materi yang disampaikan secara tatap muka dan dialogis membuat penjelasan kompleks mengenai SPP-IRT menjadi mudah dicerna.
- Kesadaran Hukum yang Meningkat: Sosialisasi berhasil menegaskan pentingnya dasar hukum dan legalitas produk sebagai bagian dari jaminan keamanan pangan bagi konsumen dan nilai jual produk.
- Manfaat Praktis Langsung: Ibu Enik tidak hanya paham teori, tetapi juga mendapat panduan konkret untuk segera mengajukan sertifikat
- Dampak Sosial yang Berkelanjutan: Dengan mematuhi peraturan, pelaku usaha turut serta dalam membangun ekosistem pangan olahan yang aman, halal, dan bertanggung jawab, sehingga memberikan dampak baik yang lebih luas bagi masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda