JurnalPost.com - Minyak mentah dan gas alam (Migas) merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan. Sumber daya alam ini memberikan sejumlah manfaat bagi kehidupan manusia sehingga tidak bisa lepas dari aktivitas sehari-hari.
Bagi negara Indonesia minyak dan gas alam ini menjadi sektor andalan utama perekonomian, baik sebagai penghasil devisa negara maupun untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Maka dari itu, negara berusaha untuk menstabilkan kebutuhan minyak dan gas alam.
Impor migas Indonesia tiap tahunnya meningkat, dalam lima tahun terakhir Indonesia cenderung melakukan impor migas daripada melakukan ekspor ke negara lain. Impor migas terbesar terjadi pada tahun 2017 yaitu mencapai 50370,1 ribu ton. Pada tahun 2021 impor migas Indonesia hanya mencapai 42126,3 ribu ton, meski pada tahun 2021 sudah melakukan impor yang cukup banyak, tetapi pada tahun 2022 harga BBM di Indonesia telah terjadi kenaikan yang cukup signifikan pada bulan September. Pertalite naik dari Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, solar naik dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500.
Dengan kenaikan BBM, akan mendorong kenaikan biaya produksi, mendorong inflasi yang pada akhirnya akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Padahal kontribusi tertinggi terhadap Produk Domestik Bruto adalah konsumsi rumah tangga dengan nilai kontribusi sebesar 50% dan merupakan pendorong utama perekonomian Indonesia.
Sektor-sektor yang menggunakan BBM sebagai bahan pokok utamanya akan terkena dampak yang cukup besar terutama sektor angkutan darat, angkutan laut, angkutan kereta api, ojek online, jasa kurir dan pengiriman. Untuk tetap bertahan dalam menjalani kehidupannya tentu saja sektor-sektor tersebut akan menaikkan harga, dan saat ini sudah terlihat dari kenaikan ongkos angkutan.
Pemerintah menaikkan BBM tentu setelah mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah produksi minyak bumi di Indonesia mulai menurun. Pada tahun 2020 produksi minyak bumi di Indonesia mencapai 19.296.846,23 per barrel, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 17.746.360 per barrel (Sumber: BPS Kalimantan Timur). Pada tahun 2015 saja Indonesia berada di peringkat 24 produksi minyak bumi terbesar di dunia dengan produksi mencapai 825.000 barrel per harinya.
Sejalan dengan hukum penawaran yang umumnya dipahami bahwa, jumlah produksi minyak mentah akan berpengaruh terhadap harga minyak itu sendiri. Di Indonesia sendiri, terdapat berbagai faktor, diantaranya ketersediaan sumber minyak bumi yang terbatas, letak lokasi yang kurang teridentifikasi secara tepat, teknologi produksi, sumberdaya pengelola yang belum optimal, serta berbagai faktor strategis dan teknis lainnya menyebabkan produksi minyak mentah mengalami kecenderungan yang menurun dari tahun ke tahun.
Sehingga untuk mengatasi hal itu pemerintah juga melakukan impor minyak dari negara luar terutama singapura. Indonesia melakukan impor minyak bumi dari Singapura sebanyak 10.332,4 ribu ton pada tahun 2021, hal ini terjadi penurunan dari tahun 2020 yang hanya mengimpor sebanyak 10.466,5 ribu ton.
Anggaran yang harus dikeluarkan negara untuk memenuhi pasokan minyak bumi tersebut cukup banyak. Untuk melakukan impor dari Singapura pada tahun 2021 saja mencapai US$ 6.688,8 juta. Dan juga, dari tahun ke tahun volume impor minyak bumi dan gas alam di Indonesia selalu bertambah dengan begitu anggaran yang dikeluarkan negara akan selalu bertambah setiap tahunnya.
Jika masyarakat Indonesia belum sadar dengan pentingnya minyak bumi ini, tidak menutup kemungkinan kedepannya Indonesia akan mengalami krisis minyak bumi dan gas, karena produksi minyak bumi yang makin hari makin menurun dan permintaan dari masyarakat yang semakin bertambah.
Penulis: Dodik Setyawan, Mahasiswa Politenik Statistika STIS jurusan Komputasi Statistik
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda