Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Sempat Kesulitan Menggunakan BRImo, Nasabah Umi Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro

  2. Nasabah Aninda Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro, Transaksi Makin Mudah dan Nyaman

  3. Logat Jawa Dianggap Kampungan, Ketika Cara Berbicara Justru Menjadi Alasan untuk Diremehkan

  4. Kemenag Latih 1.207 PPPK Penghulu, Perkuat Kualitas Layanan Umat

  5. Peneliti FMIPA Universitas Negeri Malang Ungkap 4.126 Varian Bakteri Usus Katak Sawah di Kawasan Pertanian

  1. Beranda
  2. Pendidikan
  3. FH UI dan KOMPAK Jakarta Edukasi Anak Muda Kenali Modus Perdagangan Orang Lewat Simulasi Interaktif

FH UI dan KOMPAK Jakarta Edukasi Anak Muda Kenali Modus Perdagangan Orang Lewat Simulasi Interaktif

T
Penulis: Tim Pengmas FH UI
04 November 2026, 14.54 WITA Editor: Shella Paramitha
5 menit baca
TPPO

JAKARTA, JurnalPost.com — Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian serius, terutama bagi kalangan anak muda yang rentan terjebak tawaran pekerjaan palsu maupun berbagai bentuk eksploitasi. Untuk meningkatkan kewaspadaan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bersama Komunitas Orang Muda Anti Perdagangan Orang dan Kekerasan Seksual Anak Jakarta (KOMPAK Jakarta) menggelar kegiatan edukasi hukum di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, pada 19 September 2026.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menyasar anak muda berusia 17–25 tahun. Para peserta dibekali pemahaman mengenai modus perdagangan orang, perlindungan hukum bagi korban, serta langkah pencegahan melalui pendekatan yang lebih praktis dan interaktif.

IKLAN

Berbeda dari penyuluhan hukum yang hanya mengandalkan penyampaian materi, kegiatan tersebut memadukan diskusi, permainan edukatif, dan simulasi kasus yang memungkinkan peserta mempelajari langsung cara mengenali serta menghadapi situasi berisiko.

FH UI
Baca Juga

FH UI Tingkatkan Literasi Hukum Warga Binaan Perempuan Rutan Depok melalui KUHAP 2025

Program ini merupakan bagian dari pengabdian masyarakat FH UI dengan tema Strategi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Inovasi dan Pendekatan Hukum Melalui Simulasi Interaktif dalam Mewujudkan Keadilan bagi Pekerja Muda dan Anak di Jakarta Pusat.

Libatkan Akademisi dan Komunitas Perlindungan Anak

Kegiatan tersebut dipimpin oleh dosen FH UI, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., selaku ketua tim pengabdian masyarakat.

Tim ini turut melibatkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum, yakni Hasril Hertanto, S.H., M.H., dan Handayani Primandiri, S.H., M.H., dari FH UI, serta Erwin Ubwarin, S.H., M.H., dari Universitas Pattimura.

Selain itu, kegiatan didukung Melva Retta R. Simanjuntak, S.H., M.H., mahasiswa program doktor FH UI; Abni Nur Aini, S.H., mahasiswa magister FH UI; serta Priska Putri Andini, S.H., alumni FH UI.

UPN Veteran Jawa Timur
Baca Juga

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Kolaborasi bersama KOMPAK Jakarta dilakukan untuk menghubungkan pemahaman hukum yang bersifat akademis dengan pengalaman pendampingan dan pencegahan perdagangan orang di masyarakat.

Kegiatan TPPO

Sekretaris Kelurahan Senen, E. Erna Ratnasari, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif FH UI dalam menghadirkan edukasi hukum bagi generasi muda di wilayahnya.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat menjadi bekal untuk mengenali berbagai bentuk penipuan berkedok pekerjaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan perdagangan orang yang dapat melibatkan jaringan lintas wilayah maupun negara.

Kenali Modus Perdagangan Orang Sejak Dini

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan mekanisme perlindungan yang tersedia bagi korban.

Murid TK Khasanah berseragam hijau-kuning berbicara memakai mikrofon di depan teman-temannya, berlatar spanduk Fun Traffic Day dan rambu lalu lintas.
Baca Juga

Lampu Merah, Semua Berhenti! Murid TK Khasanah Asyik Mengenal Kendaraan Darat, Air, dan Udara Hingga Jatuh Hati pada Lalu Lintas

Materi disampaikan oleh perwakilan KOMPAK Jakarta bersama tim pengabdian masyarakat FH UI dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada ketentuan hukum, tetapi juga menyoroti bagaimana perdagangan orang dapat bermula dari situasi yang tampak biasa, termasuk penawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan menarik.

Anak muda perlu memahami bahwa tawaran pekerjaan tidak selalu datang dari pihak yang memiliki tujuan baik. Informasi mengenai identitas perekrut, perusahaan, lokasi kerja, kontrak, serta kondisi pekerjaan menjadi hal penting yang perlu diperiksa sebelum menerima suatu tawaran.

foto bersma

Melalui edukasi tersebut, peserta juga diajak mengenali pentingnya mencari bantuan ketika menemukan dugaan perdagangan orang, baik yang dialami sendiri maupun oleh orang lain.

Simulasi Interaktif, Peserta Diajak Menghadapi Skenario Kasus

Salah satu bagian utama kegiatan adalah pelatihan berbasis simulasi atau roleplay yang dipadukan dengan metode gamifikasi.

IKLAN

Para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyelesaikan skenario yang dirancang berdasarkan situasi yang berpotensi berkaitan dengan perdagangan orang.

Salah satu skenario mengangkat tema "Tawaran Kerja, Jebakan atau Peluang?" yang mengajak peserta menilai suatu penawaran pekerjaan dan mengidentifikasi tanda-tanda yang perlu diwaspadai.

Melalui simulasi tersebut, peserta dilatih untuk berpikir kritis sebelum mengambil keputusan, memahami kemungkinan risiko, serta menentukan langkah perlindungan diri ketika menghadapi kondisi mencurigakan.

Selain mengenali modus perekrutan, peserta juga diperkenalkan dengan mekanisme rujukan atau referral system untuk membantu korban memperoleh layanan perlindungan dan pemulihan.

Pendekatan ini memungkinkan peserta memahami bahwa penanganan perdagangan orang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan dukungan terhadap keselamatan dan pemulihan korban.

Metode pembelajaran berbasis pengalaman tersebut diharapkan membuat materi hukum lebih mudah dipahami, terutama oleh generasi muda yang menghadapi beragam informasi dan tawaran pekerjaan melalui media digital maupun interaksi sehari-hari.

Pemahaman Peserta Dievaluasi Melalui Pre-test dan Post-test

Untuk mengetahui efektivitas penyuluhan, tim FH UI turut menerapkan evaluasi melalui pengisian pre-test dan post-test.

Pre-test dilakukan sebelum penyampaian materi untuk mengukur pengetahuan awal peserta mengenai perdagangan orang, sedangkan post-test diberikan setelah rangkaian edukasi dan simulasi selesai.

Hasil kedua evaluasi tersebut dirancang untuk menjadi bahan penilaian mengenai sejauh mana peserta memahami materi yang telah disampaikan.

Melalui mekanisme ini, tim pengabdian masyarakat dapat memperoleh gambaran tentang pemahaman peserta sekaligus mengevaluasi metode edukasi yang digunakan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian penghargaan kepada kelompok terbaik dalam sesi simulasi, dilanjutkan dokumentasi bersama.

Dorong Anak Muda Jadi Agen Pencegahan TPPO

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan pemahaman hukum, khususnya terkait perlindungan kelompok rentan.

Upaya pencegahan perdagangan orang dinilai memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan, pemerintah setempat, komunitas, hingga masyarakat.

Bagi generasi muda, kemampuan mengenali situasi berisiko merupakan bagian penting dari upaya melindungi diri dan lingkungan sekitarnya.

Melalui kolaborasi FH UI dan KOMPAK Jakarta, pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi juga dapat diteruskan kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat.

Dengan demikian, edukasi pencegahan TPPO tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga mendorong terbentuknya lingkungan sosial yang lebih waspada, peduli terhadap korban, serta mampu merespons potensi perdagangan orang sejak dini.

ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fh-ui-kompak-jakarta-edukasi-pencegahan-perdagangan-orang/98532/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 15.50 WITA

  • #Edukasi Hukum
  • #FH UI
  • #KOMPAK Jakarta
  • #Pengabdian Masyarakat
  • #Perdagangan Orang
  • #TPPO
  • #anak muda

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa Universitas Pamulang Gandeng PT Aratech Nusantara Indonesia Kembangkan Sistem HRIS untuk Digitalisasi Karyawan

82,4 Persen Guru Sangat Membutuhkan Flipbook Berbasis Pembelajaran Mendalam untuk Mendukung Kurikulum Merdeka

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pensiun Bukan Halangan, Sugeng Harijanto Kembangkan Usaha Jus Jambu Berkat Dukungan KUR BRI di Bojonegoro

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Pilihan Editor

  1. 1 Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat
  2. 2

    82,4 Persen Guru Sangat Membutuhkan Flipbook Berbasis Pembelajaran Mendalam untuk Mendukung Kurikulum Merdeka

  3. 3

    Kisah Mamik Pemilik Toko Kelontong Sekaligus Agen BRILink di Bojonegoro Bantu Warga

  4. 4

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  5. 5

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.