Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

  2. Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

  3. Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

  4. UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

  5. Aset Publik Bukan Milik Pribadi: Memahami Aturan Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah

  1. Beranda
  2. Pendidikan
  3. FH UI Tingkatkan Literasi Hukum Warga Binaan Perempuan Rutan Depok melalui KUHAP 2025

FH UI Tingkatkan Literasi Hukum Warga Binaan Perempuan Rutan Depok melalui KUHAP 2025

Foto profil Nurul
Editor: Nurul
11 September 2026, 14.25 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
FH UI
Penyerahan cenderamata sebagai bentuk apresiasi usai pelaksanaan kegiatan edukasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Depok, JurnalPost.com — Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) bagi warga binaan perempuan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Rabu (10/9/2026).

Kegiatan bertajuk “Strategi Peningkatan Literasi Hukum Warga Binaan Perempuan Rumah Tahanan Kelas I Depok melalui Metode Problem Solving Discussion Berbasis KUHAP 2025” tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam proses peradilan pidana.

IKLAN

Program ini menjadi semakin relevan seiring pembaruan hukum acara pidana melalui KUHAP 2025, terutama terkait perlindungan hak tersangka, terdakwa, perempuan, dan kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.

Cegah Delinkuensi Remaja
Baca Juga

Cegah Delinkuensi Remaja, Dosen Universitas Bengkulu Perkuat Karakter dan Literasi Hukum Siswa SMAN 7

Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rutan Depok, Michael Millendiannuary Rahardjo, mengapresiasi kehadiran tim FH UI yang memberikan edukasi mengenai KUHAP 2025 kepada warga binaan perempuan.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu warga binaan memahami hak-hak yang mereka miliki sekaligus mengetahui cara memperoleh perlindungan hukum selama menjalani proses peradilan pidana.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FH UI, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembaruan hukum acara pidana membuat pemahaman terhadap hak tersangka dan terdakwa menjadi semakin penting.

Menurutnya, warga binaan perlu mengetahui hak yang telah dijamin oleh hukum agar memahami posisi mereka serta bentuk perlindungan yang dapat diperoleh selama menjalani proses hukum.

UPN Veteran Jawa Timur
Baca Juga

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Belajar Hak Hukum melalui “Find Your Rights!”

Agar penyampaian materi lebih interaktif, peserta mengikuti permainan bertajuk “Find Your Rights!”.

Tingkatkan Literasi

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan dibagi menjadi 11 kelompok. Setiap kelompok memperoleh dokumen KUHAP 2025 serta post-it untuk menelusuri berbagai ketentuan mengenai hak yang diatur dalam hukum acara pidana.

Peserta diminta menemukan sejumlah hak, mulai dari hak tersangka dan terdakwa ketika menjalani pemeriksaan, hak memperoleh bantuan dan berkomunikasi, hak memperjuangkan kepentingan hukum, hingga perlindungan bagi perempuan dan penyandang disabilitas.

Metode tersebut diharapkan tidak hanya membuat peserta lebih mengenal isi KUHAP 2025, tetapi juga mengetahui secara langsung letak ketentuan yang mengatur hak-hak mereka.

Murid TK Khasanah berseragam hijau-kuning berbicara memakai mikrofon di depan teman-temannya, berlatar spanduk Fun Traffic Day dan rambu lalu lintas.
Baca Juga

Lampu Merah, Semua Berhenti! Murid TK Khasanah Asyik Mengenal Kendaraan Darat, Air, dan Udara Hingga Jatuh Hati pada Lalu Lintas

Pengetahuan yang diperoleh peserta juga diharapkan dapat diteruskan kepada warga binaan lainnya melalui pendekatan pembelajaran antarsesama atau peer-to-peer.

Perlindungan HAM Menjadi Ruh Hukum Acara Pidana

Materi pertama disampaikan Hasril Hertanto, S.H., M.H., dengan tema “Hak Tersangka dan Terdakwa dalam Proses Peradilan Pidana.”

IKLAN

Dalam pemaparannya, Hasril menekankan bahwa perlindungan hak asasi manusia menjadi unsur penting dalam hukum acara pidana Indonesia yang baru.

“Perlindungan Hak Asasi menjadi ruh dari hukum acara pidana Indonesia yang baru,” ujar Hasril.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Melva R. R. Simanjuntak, S.H., M.H., dengan tema “Memahami Hak Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.”

Melva menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya hak secara normatif.

Menurutnya, cara aparat maupun pihak terkait memperlakukan perempuan selama menjalani pemeriksaan dan proses hukum juga menjadi bagian penting dari perlindungan tersebut.

“Pemeriksaan terhadap perempuan tetap boleh dilakukan, tetapi cara memperlakukan orang yang diperiksa harus menghormati martabatnya. Diperiksa bukan berarti boleh dipermalukan,” tegas Melva.

Warga Binaan Mendapat Kesempatan Konsultasi Hukum

Selain pemberian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi hukum. Para warga binaan mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan maupun persoalan hukum yang sedang mereka hadapi secara langsung kepada tim pengabdi FH UI.

Universitas Indonesia

Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai persoalan masing-masing sekaligus informasi mengenai hak yang dapat digunakan dalam proses hukum.

Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi peserta untuk menghubungkan materi KUHAP 2025 dengan persoalan hukum yang mereka alami secara konkret.

FH UI berharap peningkatan literasi hukum tidak hanya berhenti pada peserta yang mengikuti kegiatan secara langsung. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat disebarluaskan kepada warga binaan lainnya di lingkungan Rutan Kelas I Depok.

Dengan demikian, pemahaman mengenai hak dalam proses peradilan pidana dapat terus berkembang dan menjadi bekal bagi warga binaan dalam menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan oleh tim FH UI yang terdiri atas Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Pengabdi; Hasril Hertanto, S.H., M.H., Erwin Ubwarin, S.H., M.H., dan Melva Retta Ruby Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai mahasiswa Program Doktor FH UI.

Tim juga melibatkan Abni Nur Aini, S.H. dari Program Magister FH UI serta Priska Putri Andini, S.H., peneliti pada Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan.

Penulis:
Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H.
Melva Retta Ruby Simanjuntak, S.H., M.H.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fh-ui-tingkatkan-literasi-hukum-warga-binaan-perempuan-rutan-depok-melalui-kuhap-2025/97654/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 01.16 WITA

  • #FH UI
  • #KUHAP 2025
  • #Pengabdian Masyarakat
  • #Perempuan
  • #Rutan Depok
  • #hukum acara pidana
  • #literasi hukum
  • #warga binaan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali

Edukasi Video HIMA-CARE Tingkatkan Perilaku Higiene Menstruasi Mahasiswi Baru di Kota Malang

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Pilihan Editor

  1. 1 Kepemimpinan yang Menanam Masa Depan: Ketika Pendidikan Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Jawa Timur
  2. 2

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  3. 3

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  4. 4

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  5. 5

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.