Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Kasus Tipikor di Bulukumba

KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Kasus Tipikor di Bulukumba

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
29 Oktober 2018, 10.41 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Kasus Tipikor di Bulukumba

JURNALPOST - Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan meminta bantuan kerjasama aparat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Bulukumba.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga diminta untuk mengungkap rangkaian kasus korupsi lain di Kota Butta Panrita Lopi yang tidak jelas penanganannya.

IKLAN

Pernyataan ini dilontarkan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kabupaten Kepulauan Selayar, Fadly Syarif, S.I.KOM, menyusul munculnya pernyataan keprihatinan salah seorang warga masyarakat Kabupaten Bulukumba melalui cuitannya di akun media sosial facebook atas nama, Bau Arli Arianti Jasman yang mempertanyakan penanganan dugaan kasus tipikor dalam kegiatan pengadaan alkes di Kabupaten Bulukumba.

Puskeu Polri Perkuat
Baca Juga

Puskeu Polri Gandeng BNN, BIN, dan KPK, Perkuat Pengawasan Tunjangan Kinerja Lewat SATU TUNKIN

IKLAN

Lebih lanjut, Fadly juga menyebut beberapa dugaan kasus tipikor lain yang sempat mengundang tanda tanya masyarakat dan elemen akademisi dari perhimpunan Pergerakan mahasiswa (PPM Sulsel) terkait indikasi suap proyek irigasi DAK senilai 49 M.

Dalam aksinya, Perhimpunan mahasiswa, (PPM Sulsel) juga mendesak Kejati Sulsel untuk memanggil bupati dan ASN yang terlibat dalam pengurusan proyek terindikasi suap itu.

Bantuan kerjasama penyidikan juga dititipkan kepada KPK, untuk segera menuntaskan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan jembatan bialo tahap pertama. (Hms GNPK-RI)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kpk-diminta-ambil-alih-penanganan-dugaan-kasus-tipikor-di-bulukumba/7902/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 17.59 WITA

  • #Berita Bulukumba
  • #KPK
  • #Kasus Tipikor
  • #PPM Sulsel
  • #proyek terindikasi suap

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

Pilihan Editor

  1. 1 Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya
  2. 2

    Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

  3. 3

    Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

  4. 4

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  5. 5

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.