Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Keberadaan Koperasi di Indonesia Hidup dan Tumbuh “Seperti Jamur”

Keberadaan Koperasi di Indonesia Hidup dan Tumbuh “Seperti Jamur”

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
28 Agustus 2021, 23.25 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Keberadaan Koperasi di Indonesia Hidup dan Tumbuh “Seperti Jamur”

Oleh: Emelia Magdalena, Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Sumatera Utara.

JurnalPost - Pernahkah kamu mendengar tentang istilah Koperasi seperti Jamur? Tumbuhan jamur dapat hidup diberbagai macam habitat dan tumbuh dengan cepat. Keberadaan koperasi di Indonesia juga dianggap seperti jamur yang dapat berdiri dimana saja dan pertumbuhannya sangat pesat.

IKLAN

Koperasi di Indonesia diawali pada abad ke-20. Pada abad itu kemiskinan mulai melanda Indonesia, akibat keberadaan kapitalis. Koperasi dikenalkan oleh seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja. Ide awalnya adalah ketika Patih melihat banyak pegawai negeri tersiksa, karena banyak dari mereka yang terjerat oleh para rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Oleh karena itu, Patih bersama beberapa temannya mempersatukan diri untuk melakukan kerja sama dan pada tahun 1985 didirikan koperasi pertama di Leuwiliang. (S., Alam (2007). Ekonomi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis/Erlangga.)

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Di negara berkembang, keberadaan koperasi menjadi sebuah institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Adanya peraturan perundangan yang mengatur jalannya koperasi dibuat dengan maksud mempercepat pengenalan akan koperasi dan memberikan dukungan atau perlindungan yang diperlukan oleh koperasi.

Banyak orang yang menganggap bahwa koperasi hanyalah lembaga keuangan biasa di Indonesia, akibat kurangnya pengetahuan mengenai peranan koperasi yang menjadi tonggak perekenomian Indonesia. Dalam membantu menghadapi krisis perekonomian, Indonesia memiliki tiga pilar ekonomi, yakni: Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Badan Usaha Koperasi yang telah diatur dalam pasal 33 UUD 1945. (Wikipedia. “Koperasi”)

Koperasi memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Koperasi merupakan salah satu badan usaha penggerak perekonomian rakyat yang memberikan kemudahan kepada para anggotanya.

Koperasi di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. (Agung, Ahmad. 2017. Ekonomi Koperasi & UMKM. Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari)

penanaman bibit
Baca Juga

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

IKLAN

Sebelumnya telah ditetapkan Undang-Undang no 17 tahun 2012 tentang perkoperasian merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang sebelumnya. Namun, pada tanggal 28 Mei 2012 Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945, sehingga Undang-Undang no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian masih menjadi pedoman dan aturan koperasi di Indonesia.

Tujuan utama dari Koperasi Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan anggota koperasi tersebut, dan masyarakat umumnya. Koperasi di Indonesia merupakan perkumpulan daripada anggotanya, sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Walaupun demikian, koperasi tetap berusaha agar mereka tidak mengalami kerugian. Dalam meningkatan kesejahteraan anggotanya diperoleh pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota koperasi.

Umumnya koperasi dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh anggotamya, setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama dalam membuat keputusan. Pembagian keuntungan koperasi atau Sisa Hasil Usaha (SHU) dihitung berdasarkan sumbangan atau sokongan anggota terserbut dalam koperasi, misalnya dengan membagikan keuntungan berdasarkan pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota tersebut.

“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan diasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, angggota dalam koperasi bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK, 1996 : 27. 1).

KKN 179 UMM
Baca Juga

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidak hanya berorientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Oleh karena itu, manajemen koperasi tidak mengejar kuntungan sebagai tujuan perusahaan kerena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya (UU no 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi dalam berbagai aspek program manajemen koperasi disetiap rapat anggota tahunan (RAT). (Agung, Ahmad. 2017. Ekonomi Koperasi & UMKM. Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari)

Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta berpendapat, bahwa tujuan koperasi bukan mencari laba yang sebesar-besarnya, namun untuk melayani kebutuhan bersama dan wadah pertipasi pelaku ekonomi skala kecil. Koperasi Indonesia berangkat dari nilai kolektivisme yang tercermin dari budaya Indonesia, yaitu budaya gotong-royong.

Koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi diberikan peranan utama agar menjadi alat untuk ekonomi terpimpin berdasarkan sosialisme ala Indonesia, sebagai sendi kehidupan ekonomi bangsa, dan dasar pengaturan perekonomian rakyat. Tujuannya agar bangsa Indonesia memperoleh taraf hidup layak di dalam susunan masyarakat yang adil dan makmur.

DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Koperasi, Nomor 25 Tahun 1992. S., Alam (2007). Ekonomi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII. Jakarta: Esis/Erlangga. ISBN 979-734-533-5. Wikipedia. “Koperasi” – Diambil pada hari Kamis, 26 Agustus 2021, pukul 17.23, https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi Agung, Ahmad. 2017. Ekonomi Koperasi & UMKM. Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/keberadaan-koperasi-di-indonesia-hidup-dan-tumbuh-seperti-jamur/24827/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 07.47 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

Mahasiswa KKN MAs Latih Petani Bumiaji Buat Pupuk Organik Cair

KKN-MAs Kelompok 88 Kembangkan Gunungsari Circular Farm di Kota Batu

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Pilihan Editor

  1. 1 Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
  2. 2

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  3. 3

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  4. 4

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  5. 5

    Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.