Jakarta, JurnalPost.com — Pengguna yang berubah pikiran setelah mengajukan pinjaman melalui aplikasi DanaYuk perlu bertindak cepat, terutama apabila dana belum masuk ke rekening.
Namun, proses pembatalan tidak sebaiknya dilakukan dengan sembarangan menghubungi nomor WhatsApp yang ditemukan melalui pencarian internet. Sejumlah situs yang mengatasnamakan layanan pelanggan DanaYuk mencantumkan nomor kontak berbeda-beda sehingga pengguna perlu berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi.
Hal ini semakin penting karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya pernah mencantumkan aplikasi dengan nama “Dana Yuk: Uang Efisien” dalam daftar pinjaman online ilegal.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau LPBBTI yang telah memperoleh izin dari OJK.
Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman DanaYuk
Jika baru mengajukan pinjaman dan dana belum dicairkan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa status pengajuan langsung melalui aplikasi.
Cari menu seperti Pinjaman, Pengajuan, Pesanan, Akun, Bantuan, atau Customer Service. Apabila tersedia tombol pembatalan, gunakan fasilitas tersebut dan simpan tangkapan layar sebagai bukti.
Jika tidak terdapat fitur pembatalan, pengguna dapat menghubungi layanan bantuan yang tersedia langsung di dalam aplikasi atau melalui halaman resmi aplikasi di Google Play Store.
Sampaikan bahwa pengajuan ingin dibatalkan dan minta konfirmasi tertulis bahwa proses pembatalan telah dilakukan.
Beberapa informasi yang biasanya diperlukan antara lain nama pemilik akun, nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar, nomor atau ID pengajuan, serta status pengajuan.
Meski demikian, hindari langsung mengirim foto KTP, PIN, password, kode OTP, maupun informasi rekening kepada nomor WhatsApp yang belum dapat dipastikan keasliannya.
Bagaimana Jika Pinjaman Sudah Disetujui?
Jika status pengajuan sudah disetujui tetapi uang belum masuk ke rekening, segera ajukan pembatalan melalui kanal yang tersedia dalam aplikasi.
Kecepatan menjadi penting karena setelah dana dicairkan, transaksi dapat berubah menjadi kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian yang berlaku.
Simpan seluruh bukti komunikasi, termasuk tangkapan layar status pengajuan, waktu pengajuan pembatalan, percakapan dengan layanan pelanggan, dan mutasi rekening.
Dokumentasi tersebut dapat diperlukan apabila kemudian terjadi perbedaan informasi antara pengguna dan penyedia layanan.
Jika Dana Tiba-Tiba Sudah Masuk Rekening
Situasinya berbeda apabila uang sudah masuk ke rekening.
Jangan langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi yang diberikan seseorang melalui WhatsApp atau pesan singkat dengan alasan sebagai proses “pengembalian dana”.
Terlebih apabila nomor tersebut tidak dapat diverifikasi sebagai kanal resmi.
Periksa terlebih dahulu nama penyedia pinjaman, jumlah dana yang diterima, tanggal pencairan, total kewajiban yang tercatat di aplikasi, serta perjanjian pinjaman.
Pengguna juga sebaiknya menyimpan bukti mutasi rekening yang menunjukkan dana masuk.
Apabila merasa tidak pernah memberikan persetujuan terhadap pencairan tersebut, segera dokumentasikan kondisi akun dan hubungi pihak berwenang untuk mendapatkan arahan.
Waspadai Nomor CS DanaYuk yang Beredar
Pencarian di internet menemukan beberapa halaman yang mengaku sebagai layanan pelanggan DanaYuk, tetapi nomor WhatsApp yang dicantumkan berbeda antara satu situs dengan situs lainnya.
Kondisi tersebut membuat pengguna perlu ekstra hati-hati.
Jangan memberikan:
kode OTP;
PIN aplikasi;
password;
informasi kartu ATM;
CVV kartu;
akses screen sharing;
akses jarak jauh ke ponsel; atau
transfer uang sebagai “biaya pembatalan”.
Permintaan pembayaran terlebih dahulu untuk membatalkan pinjaman juga patut dicurigai.
Cek Status Pinjol Melalui OJK
Sebelum melakukan transaksi lebih lanjut, pengguna dapat memeriksa apakah perusahaan atau platform pinjaman tercantum dalam daftar penyelenggara LPBBTI berizin OJK.
OJK menyediakan direktori penyelenggara LPBBTI dan mengimbau masyarakat menggunakan penyelenggara yang sudah memiliki izin.
Jika terdapat indikasi pinjaman ilegal, pencairan tanpa persetujuan, ancaman penagihan, penyalahgunaan data pribadi, atau kesulitan memastikan identitas perusahaan, masyarakat dapat meminta informasi melalui Kontak OJK 157.
OJK juga menyediakan kanal WhatsApp resmi 081-157-157-157.
Kesimpulan
Cara membatalkan pinjaman DanaYuk bergantung pada status pengajuannya. Jika dana belum dicairkan, pembatalan sebaiknya dilakukan secepat mungkin melalui fasilitas yang tersedia dalam aplikasi.
Jika dana sudah masuk, jangan terburu-buru mentransfer kembali uang ke rekening yang diberikan pihak yang tidak terverifikasi.
Yang paling penting, jangan mudah percaya terhadap nomor “customer service DanaYuk” yang muncul melalui situs atau pesan WhatsApp. Verifikasi status perusahaan dan kanal komunikasinya terlebih dahulu serta simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda