Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Blackout Sumatra: Gangguan Teknis atau Cermin Tata Kelola?

Blackout Sumatra: Gangguan Teknis atau Cermin Tata Kelola?

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
29 Mei 2026, 11.37 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
7 menit baca
Blackout Sumatra
Pedagang menyiapkan minuman untuk pembeli saat pemadaman listrik di Nagari Kasang, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Sabtu (23/05). ANTARA FOTO/Fitra Yogi/bbc

Oleh: Arsianita Nur Fattah, S.IP., M.PA. Dosen Administrasi Bisnis, Universitas Negeri Makassar

JurnalPost.com - Gelap gulita yang menyergap seantero Sumatra beberapa waktu lalu bukan sekadar perkara padamnya lampu, melainkan sebuah lonceng peringatan keras bagi ketahanan energi kita. Bayangkan sebuah wilayah luas mendadak lumpuh total, di mana denyut kehidupan seolah terhenti hanya karena satu gangguan sistem transmisi SUTET 275 kV. Kejadian ini memicu pertanyaan kritis: apakah infrastruktur kita memang sekeropos itu?

IKLAN

Secara teknis, gangguan pada ruas Lubuklinggau-Lahat disebut-sebut sebagai biang keladi fenomena power swing yang melumpuhkan sistem. Namun, bagi masyarakat awam, istilah teknis tersebut hanyalah dalih administratif yang sulit diterima akal sehat. Mengapa kegagalan di satu titik transmisi bisa memicu efek domino yang mematikan aliran listrik di hampir seluruh penjuru pulau dalam waktu yang sangat lama?

Lahan Gambut
Baca Juga

Melindungi Wetlands: Ketika Lahan Gambut Kalimantan Barat Terus Terbakar di Tengah Beragam Regulasi

Dampaknya sungguh mencekik, terutama di Sumatera Selatan yang mencatatkan angka kerugian ekonomi hingga menyentuh Rp2 triliun. Saya melihat sendiri bagaimana mesin-mesin pabrik berhenti mendesah, dan usaha kecil seperti fotokopi hingga warnet terpaksa menutup pintu rapat-rapat. Ini adalah potret nyata di mana negara gagal memberikan jaminan kelancaran bagi warganya yang sedang berjuang menyambung hidup.

Pengamatan kita bersama menunjukkan betapa rapuhnya ketergantungan kita pada listrik; saat aliran mati, air pun ikut berhenti mengalir ke rumah-rumah. Sektor pendidikan pun tak luput dari nestapa karena insiden ini terjadi tepat saat para siswa tengah berjuang menghadapi ujian sekolah. Ironis memang, ketika dunia pendidikan yang harusnya menjadi prioritas justru harus bertaruh dengan kegelapan dan genset yang tak siap.

Logistik dan transportasi darat ikut babak belur akibat antrean panjang di SPBU yang tak mampu melayani pengisian BBM dengan cepat. Waktu terbuang percuma hanya untuk menyalakan mesin genset demi memompa bahan bakar, yang secara langsung memukul efisiensi distribusi barang. Apakah kita harus terus-menerus memaklumi ketidaksiapan sistemik ini sebagai sebuah kewajaran yang harus diterima dengan lapang dada?

Kadin Sumsel secara tegas menyuarakan kegelisahan dunia usaha yang dirugikan oleh ketidakstabilan pasokan energi yang merusak mesin-mesin produksi. Keluhan datang dari berbagai penjuru, mulai dari pabrik sawit hingga industri pengolahan lainnya yang proses produksinya hancur berantakan. Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ancaman nyata terhadap iklim investasi di daerah yang sedang berusaha bangkit.

Google Search
Baca Juga

Senjakala Google Search di Tangan Gen Z: Ketika Estetika Visual dan AI Menggusur Dominasi Teks

Posisinya sudah sangat jelas: profesionalisme PT PLN kini sedang berada di titik nadir dan dipertanyakan secara terbuka oleh publik. Rakyat dituntut disiplin membayar tagihan tepat waktu di bawah ancaman sanksi, namun ketika negara gagal menyuplai listrik, ke mana arah tanggung jawabnya? Ketidakseimbangan relasi antara penyedia layanan monopoli dan konsumen ini menciptakan luka ketidakadilan yang sangat mendalam.

Kita harus mewaspadai ancaman serius jika pola penanganan dan pencegahan blackout semacam ini tidak segera dibenahi secara radikal dan transparan. Jika satu titik transmisi mampu melumpuhkan ekonomi triliunan rupiah, bukankah itu berarti keamanan energi nasional kita sedang berada dalam kondisi gawat darurat? Kerentanan ini adalah celah besar yang bisa menghambat visi besar Indonesia Maju di masa depan.

Refleksi kontekstualnya adalah, kemajuan teknologi digital yang kita banggakan saat ini akan menjadi tak berarti tanpa fondasi energi yang kokoh. Bagaimana mungkin kita bicara tentang industri 4.0 jika urusan dasar seperti stabilitas tegangan dan ketersediaan arus listrik masih sering kali mengalami "napas pendek"? Blackout Sumatra adalah cermin retak dari sebuah tata kelola energi yang butuh audit menyeluruh.

IKLAN

Sebagai penutup bagian ini, kita perlu mendesak adanya investigasi independen yang tidak hanya berhenti pada laporan teknis di atas kertas. Rakyat butuh jawaban jujur dan komitmen nyata bahwa gelap yang mencekam ini tidak akan terulang kembali sebagai rutinitas tahunan. Energi adalah darah dari ekonomi; jika aliran darahnya tersumbat, maka seluruh tubuh bangsa ini akan ikut merasakan sakitnya.

Sibuk Nilai
Baca Juga

Pendidikan yang Sibuk Nilai

“Menakar Ketahanan Listrik dan Akuntabilitas Energi Nasional Agenda efisiensi yang sering digembar-gemborkan negara kini harus diuji melalui mekanisme akuntabilitas terhadap kegagalan pelayanan publik yang bersifat masif. Tuntutan Kadin Sumsel untuk mendapatkan kompensasi diskon 50% dan perpanjangan waktu pembayaran tagihan adalah sebuah gerakan perlawanan moral. Ini adalah bentuk gugatan terhadap sistem yang selama ini dianggap terlalu kaku terhadap konsumen namun permisif terhadap diri sendiri.

Posko pengaduan yang didirikan untuk menampung keluhan industri adalah langkah strategis untuk mengukur secara presisi seberapa besar dampak kehancuran ekonomi ini. Kita butuh data yang bicara, bukan sekadar perkiraan, agar PLN bisa memberikan tindakan legal dan ganti rugi yang sepadan. Akuntabilitas tidak boleh hanya menjadi jargon politik, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan ganti rugi yang konkret.

Pertanyaan kritis berikutnya adalah, sejauh mana tim investigasi dari Kementerian ESDM dan arahan Presiden melalui menterinya mampu membongkar akar masalah sebenarnya?Apakah "power swing" hanyalah istilah untuk menutupi kurangnya pemeliharaan rutin atau lambatnya modernisasi infrastruktur kabel transmisi kita?. Transparansi hasil investigasi ini akan menjadi tolok ukur apakah pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan publik yang luas.

Secara intelektual, kita harus menantang posisi PLN untuk berani membuka diri terhadap pengawasan masyarakat sipil dan lembaga perlindungan konsumen. BPKN bahkan telah membuka pintu bagi warga yang ingin menggugat secara hukum atas kerugian material dan imaterial yang dialami. Ini adalah sinyal bahwa rakyat sudah semakin cerdas dan tidak akan tinggal diam ketika hak-hak dasarnya sebagai konsumen terabaikan.

Ancaman sabotase memang telah ditepis oleh pihak kepolisian, namun hal itu justru mempertegas bahwa masalahnya murni terletak pada manajemen teknis. Jika tidak ada unsur luar yang mengganggu, maka kegagalan ini sepenuhnya merupakan dosa struktural dari penyedia layanan yang harus segera ditebus. Kegagalan internal jauh lebih menakutkan karena menunjukkan adanya kerapuhan sistem dari dalam organisasi yang paling vital.

Diksi "properti energi" harus mulai digeser menjadi "layanan publik esensial" yang jika gagal terpenuhi, maka harus ada konsekuensi yang sangat berat. Kita tidak bisa membiarkan kerugian Rp2 triliun di satu provinsi menguap begitu saja tanpa ada kepala yang bertanggung jawab. Ketahanan energi nasional bukan hanya soal jumlah pembangkit, tapi juga soal seberapa andal jaringan distribusi yang menjangkau setiap pelosok.

Pengalaman observasional di rumah tangga juga tak kalah getir; bahan makanan di lemari es membusuk dan alat elektronik rusak karena tegangan yang naik-turun. Kerugian "kecil" di jutaan rumah jika diakumulasikan akan menjadi angka yang sangat mengejutkan dan merugikan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Negara harus hadir merasakan keringat dingin rakyat yang harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli lilin dan bahan bakar genset.

Kita perlu merefleksikan kembali apakah sistem interkoneksi yang ada saat ini sudah cukup aman dari gangguan yang bersifat sistemik. Sentralisasi kekuatan energi memang efisien secara biaya, namun sangat berisiko tinggi jika tidak dibarengi dengan sistem proteksi cadangan yang mumpuni. Ketahanan nasional dalam bidang energi harusnya mampu mengisolasi gangguan agar tidak merembet menjadi bencana listrik yang meluas ke daerah lain.

Hal mendesak agar kompensasi yang diberikan tidak sekadar formalitas basa-basi yang dipotong dari tagihan bulan depan secara otomatis. Harus ada mekanisme audit publik terhadap standar pelayanan minimum (SPM) PLN yang selama ini terkesan sangat tertutup dan sulit diakses. Rakyat berhak tahu apa yang salah, siapa yang bersalah, dan apa jaminan agar hal ini tak terjadi lagi.

Mari kita jadikan Blackout Sumatra sebagai momentum titik balik untuk melakukan reformasi total dalam tata kelola energi nasional kita. Ketahanan listrik adalah pilar utama kedaulatan bangsa; jangan biarkan pilar itu terus digerogoti oleh ketidakprofesionalan dan kurangnya akuntabilitas publik. Saatnya kita menuntut cahaya yang bukan hanya terang, tapi juga stabil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sumber: detikcom, detiksumbagsel

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/blackout-sumatra-gangguan-teknis-atau-cermin-tata-kelola/93800/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.56 WITA

  • #Blackout Sumatra
  • #Opini Dosen
  • #Universitas Negeri Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Pilihan Editor

  1. 1 Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang
  2. 2

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  3. 3

    Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

  4. 4

    Dari Daun Kelor Menjadi Snackbar Bergizi, FK UPN “Veteran” Jakarta Ajak Masyarakat Kelurahan Pangkalan Jati Baru Perkuat Upaya Pencegahan Stunting

  5. 5

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.