Hery Purnobasuki Guru Besar FST Universitas Airlangga Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga
JurnalPost.com - Di banyak negara, pajak bukan sekadar kewajiban warga kepada negara. Pajak adalah kontrak sosial: rakyat membayar, negara bekerja. Masalahnya, kontrak ini sering terasa timpang ketika rakyat terus diminta patuh, tetapi balasan yang diterima tidak sebanding dengan beban yang dipikul. Jalan rusak, layanan publik lambat, harga kebutuhan naik, birokrasi berbelit, sementara di saat yang sama kita mendengar kabar tentang kebocoran anggaran, korupsi, proyek yang tidak jelas manfaatnya, dan BUMN yang tetap saja merugi meski disuntik dana besar.
Di titik inilah kritik publik menjadi masuk akal: pajak bukanlah masalah utama. Yang bermasalah adalah cara negara mengelola uang rakyat. Jika pajak diubah menjadi layanan yang nyata, nilai tambah yang produktif, dan kesejahteraan yang terasa, maka rakyat tidak akan keberatan. Tetapi jika pajak hanya menjadi sumber untuk menambal kebocoran, membiayai proyek yang tak berdampak, atau menopang lembaga yang dikelola tidak profesional, wajar bila kepercayaan publik menurun.
Pajak dan Kontrak Sosial yang Mulai Retak
Secara teori, pajak digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, keamanan, dan berbagai layanan publik lain. Dalam logika sederhana, rakyat memberi sebagian penghasilannya agar negara hadir dalam kehidupan sehari-hari mereka. Karena itu, pajak seharusnya kembali dalam bentuk manfaat yang bisa dirasakan: sekolah yang lebih baik, rumah sakit yang lebih cepat, transportasi yang terjangkau, pangan yang stabil, dan administrasi publik yang efisien.
Namun di lapangan, banyak warga justru merasa pajak seperti beban sepihak. Mereka membayar, tetapi kualitas layanan tidak selalu naik. Mereka patuh, tetapi masih harus berhadapan dengan fasilitas yang belum memadai. Mereka diminta mendukung negara, tetapi negara kerap belum sepenuhnya hadir sebagai pelindung dan pemberdaya. Akibatnya, pajak dipersepsikan bukan sebagai alat keadilan sosial, melainkan sebagai kewajiban yang berat dan kadang menyakitkan.
Padahal, masalahnya bukan pada pajak itu sendiri. Pajak adalah instrumen normal dalam negara modern. Yang membuatnya dipersoalkan adalah ketika hasil pungutannya tidak benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang efektif dan adil.
Negara Harus Pandai Mengubah Uang Menjadi Manfaat
Negara yang kuat bukan negara yang paling besar memungut, melainkan negara yang paling cerdas mengelola. Uang publik harus diubah menjadi manfaat publik. Ini terdengar sederhana, tetapi justru di situlah inti persoalan tata kelola.
Pertama, belanja negara harus produktif. Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus punya dampak yang jelas. Infrastruktur harus membuka akses ekonomi, bukan hanya menjadi proyek fisik. Pendidikan harus meningkatkan kualitas manusia, bukan sekadar angka anggaran. Subsidi harus tepat sasaran, bukan menjadi kebocoran yang dinikmati kelompok yang tidak berhak.
Kedua, belanja publik harus efisien. Negara sering kalah bukan karena kekurangan uang, tetapi karena pengelolaannya boros, lamban, dan tidak disiplin. Proyek yang mahal belum tentu bermutu. Program yang ramai belum tentu berdampak. Anggaran yang besar belum tentu menyejahterakan.
Ketiga, negara harus mengukur manfaat secara jujur. Banyak kebijakan tampak bagus di atas kertas, tetapi tidak menyentuh persoalan rakyat. Kalau ukuran keberhasilan hanya serapan anggaran, laporan seremonial, atau pencitraan, maka kesejahteraan hanya jadi slogan.
Korupsi dan Kebocoran: Musuh Utama Kesejahteraan
Tidak ada cara lain untuk mengatakan ini: korupsi adalah pencurian atas masa depan rakyat. Setiap rupiah yang bocor berarti satu bagian layanan publik yang hilang. Satu jalan yang gagal diperbaiki, satu sekolah yang tak layak, satu puskesmas yang kekurangan alat, atau satu program bantuan yang tidak sampai ke sasaran.
Kebocoran dana juga tidak selalu berbentuk korupsi besar yang dramatis. Ia bisa hadir dalam bentuk mark up, pengadaan yang tidak transparan, proyek yang dipaksakan, perjalanan dinas yang berlebihan, penempatan anggaran yang salah sasaran, sampai belanja rutin yang tidak efisien. Semua itu membuat pajak yang dibayar masyarakat tidak bekerja maksimal.
Karena itu, keberanian memberantas korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan politik. Ia harus menjadi sistem. Dibutuhkan transparansi anggaran, pengawasan publik, audit yang kuat, penegakan hukum yang tegas, dan hukuman yang memberi efek jera. Tanpa itu, negara akan terus bocor, dan rakyat akan terus diminta menutup lubang yang sama dari waktu ke waktu.
Yang paling ironis, beban kebocoran itu biasanya tidak ditanggung oleh elite yang menikmati sistem, melainkan oleh masyarakat kecil yang setiap hari membayar harga dari layanan yang buruk.
BUMN Harus Jadi Mesin Nilai, Bukan Beban Politik
BUMN sejatinya adalah aset strategis negara. Kalau dikelola dengan profesional, BUMN bisa menjadi sumber penerimaan, penyedia layanan publik, sekaligus instrumen pembangunan. Tetapi masalah muncul ketika BUMN tidak diperlakukan sebagai perusahaan yang harus efisien, melainkan sebagai alat distribusi kepentingan.
Di sinilah masalah politisasi sering terjadi. Jabatan strategis diisi bukan berdasarkan kompetensi, tetapi kedekatan. Keputusan bisnis tidak murni didasarkan pada analisis usaha, tetapi pada pertimbangan non-ekonomi. Penugasan sosial diberikan tanpa desain bisnis yang sehat. Akibatnya, BUMN dipaksa memikul dua beban sekaligus: harus untung, tetapi juga sering harus menjalankan fungsi sosial tanpa kompensasi yang memadai.
Dalam kondisi seperti itu, wajar jika banyak BUMN sulit sehat. Suntikan modal besar tidak otomatis menyelesaikan masalah jika akar persoalannya adalah tata kelola, efisiensi, dan intervensi politik. Uang bisa menutup luka sementara, tetapi tidak menyembuhkan penyakit. Yang dibutuhkan adalah reformasi manajemen, transparansi, evaluasi kinerja, dan pemisahan yang tegas antara kepentingan bisnis dan kepentingan politik.
BUMN yang sehat seharusnya menjadi sumber dividen dan inovasi. BUMN yang sakit justru menjadi simbol betapa uang publik bisa habis tanpa hasil yang sepadan.
Belanja Negara Harus Memihak yang Membangun
Pertanyaan penting berikutnya adalah: untuk siapa anggaran negara bekerja? Kalau jawabannya hanya untuk proyek-proyek besar yang tidak langsung mengangkat kehidupan rakyat, maka orientasi belanja perlu dipertanyakan. Negara semestinya memprioritaskan belanja yang memberdayakan: pendidikan vokasi, kesehatan dasar, pertanian, UMKM, infrastruktur desa, digitalisasi layanan publik, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja.
Belanja yang berpihak bukan berarti semua harus dibagi rata. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan pada sektor yang punya dampak berganda paling besar. Misalnya, ketika petani mendapat akses pupuk, irigasi, teknologi, dan kepastian pasar, dampaknya tidak hanya pada produksi pangan, tetapi juga pada stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Ketika UMKM diberi akses pembiayaan dan pasar digital, dampaknya adalah penciptaan kerja dan perputaran ekonomi lokal.
Sebaliknya, belanja yang tidak prioritas sering kali membuat negara sibuk pada hal-hal yang tampak megah tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Rakyat tidak butuh sekadar seremoni. Mereka butuh sistem yang memudahkan hidup, menurunkan biaya hidup, dan membuka kesempatan ekonomi.
Data dan Realitas Fiskal
Secara umum, struktur penerimaan negara di Indonesia masih sangat bergantung pada pajak. Ini berarti tekanan untuk memungut dari masyarakat memang besar. Namun ketergantungan itu tidak boleh dijawab dengan cara terus menaikkan beban tanpa memperbaiki kualitas belanja. Ketika daya beli masyarakat sedang tertekan, pajak yang tidak diimbangi manfaat akan menimbulkan resistensi sosial.
Fakta fiskal ini seharusnya membuat pemerintah lebih kreatif. Kreatif di sini bukan berarti membuat pungutan baru, melainkan menciptakan nilai tambah ekonomi. Negara perlu mendorong produktivitas, memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi, memberantas ekonomi bayangan, memperkuat industri domestik, dan membangun ekosistem usaha yang sehat. Dengan begitu, penerimaan naik karena ekonomi tumbuh, bukan semata karena rakyat diperas lebih keras.
Negara yang cerdas memahami bahwa sumber pendapatan paling sehat bukan dari memeras warga, melainkan dari membuat warga dan dunia usaha tumbuh. Ketika ekonomi tumbuh, pajak ikut naik secara alami. Ketika produktivitas meningkat, basis fiskal menjadi lebih kuat. Dan ketika kepercayaan publik pulih, kepatuhan pajak juga ikut membaik.
Rakyat Tidak Menolak Pajak, Rakyat Menolak Ketidakadilan
Penting untuk ditegaskan: rakyat pada dasarnya tidak menolak pajak. Yang ditolak adalah ketidakadilan. Rakyat bersedia membayar bila mereka melihat hubungan yang masuk akal antara kontribusi dan manfaat. Mereka akan lebih patuh bila sistemnya transparan, layanan publiknya terasa, dan pejabatnya menunjukkan integritas.
Sebaliknya, rakyat akan marah jika pajak terasa dipaksakan sementara kebocoran dibiarkan. Mereka kecewa ketika belanja publik tidak berpihak, BUMN dikelola tidak profesional, dan korupsi seolah tak pernah benar-benar selesai. Dalam situasi seperti ini, yang rusak bukan hanya fiskal, tetapi juga kepercayaan sosial.
Dan kepercayaan adalah modal yang jauh lebih mahal daripada uang. Negara bisa meminjam, bisa memungut, bisa mengutang. Tetapi bila kepercayaan publik hilang, semua menjadi jauh lebih sulit.
Jalan Keluar yang Masuk Akal
Solusinya bukan menghapus pajak, tetapi memperbaiki negara. Ada beberapa langkah yang mendesak.
Pertama, perbaiki kualitas belanja. Anggaran harus diarahkan pada program yang terbukti berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Kedua, perkuat antikorupsi dan pengawasan. Kebocoran dana adalah musuh utama produktivitas.
Ketiga, depolitisasi BUMN. Pimpinannya harus dipilih berdasarkan profesionalisme, bukan kedekatan.
Keempat, prioritaskan belanja pemberdayaan. Petani, nelayan, buruh, UMKM, guru, tenaga kesehatan, dan pelaku ekonomi kecil harus menjadi pusat kebijakan.
Kelima, bangun transparansi publik. Rakyat berhak tahu uangnya dipakai untuk apa dan apa hasilnya.
Jika lima hal ini dijalankan serius, pajak tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi bersama untuk masa depan.
Pajak bukan masalah, selama negara sanggup membuktikan bahwa setiap rupiah yang dipungut akan kembali dalam bentuk layanan, keadilan, dan kesejahteraan. Yang membuat rakyat kecewa bukan sekadar angka pajak, melainkan kenyataan bahwa terlalu banyak uang publik bocor, terlalu banyak BUMN dikelola tidak profesional, dan terlalu banyak belanja yang tidak memihak rakyat.
Negara yang baik bukan negara yang paling pandai memungut, tetapi negara yang paling jujur mengelola. Negara yang beradab bukan negara yang sibuk membebani rakyat, melainkan negara yang mampu mengubah beban menjadi manfaat. Dan selama itu belum terjadi, kritik rakyat akan terus hidup: pajak akan selalu terasa berat ketika negara belum benar-benar hadir sebagai pengelola amanah, bukan sekadar pemungut pendapatan.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda