Oleh : Asmansyah, S.A.P., M.A.P (Dosen Kebijakan Publik, Universitas Negeri Makassar).
JurnalPost.com - Paradoks Kesejahteraan dalam Bayang-Bayang Kecemasan - Kita sering kali melihat bahwa angka-angka statistik bukan sekadar deretan nominal, melainkan jeritan psikologis warga negara. Riset terbaru dari Health Collaborative Center (HCC) pada awal 2025 memberikan tamparan keras bagi para pengambil kebijakan di negeri ini. Data menunjukkan bahwa satu dari dua orang Indonesia, atau setara dengan 50 persen populasi produktif, kini berada dalam jeratan overthinking.
Fenomena ini bukan terjadi di ruang hampa, melainkan berakar pada realitas ekonomi-politik yang carut-marut. Pemicu utamanya sangat konkret: kenaikan harga bahan pokok yang mencapai 71 persen sebagai beban pikiran, sulitnya akses lapangan kerja sebesar 70 persen, hingga mahalnya biaya kesehatan. Kita sedang menyaksikan sebuah generasi yang kepalanya dipenuhi dengan kalkulasi bertahan hidup yang sangat melelahkan.
Secara demografis, kondisi ini diperburuk oleh temuan Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang mencatat 26,74% remaja kita mengalami masalah kecemasan. Kecemasan ini sering kali bermuara pada overthinking kronis mengenai ketidakpastian masa depan. Di balik layar gawai mereka, tersimpan kekhawatiran mendalam apakah struktur kebijakan saat ini mampu menjamin kehidupan mereka kelak.
Apakah overthinking massal ini murni urusan kesehatan mental individu yang harus diselesaikan di ruang konseling? Ataukah ini merupakan manifestasi dari kegagalan tata kelola kebijakan yang gagal menciptakan kepastian ekonomi dan stabilitas sosial bagi rakyatnya?
Kecemasan yang menghantui kepala generasi muda adalah gema dari ketidakstabilan kebijakan yang kita produksi setiap harinya. Jika tata kelola negara terus memproduksi ketidakpastian, maka ruang privat warga negara akan selalu dipenuhi oleh kebisingan pikiran yang destruktif. Kita perlu sadar bahwa kebijakan yang buruk adalah racun bagi ketenangan batin masyarakat.
Overthinking Sebagai Patologi Kegagalan Tata Kelola - Dalam diskursus kebijakan, kita dapat membedah fenomena ini melalui lensa teori keberhasilan dan kegagalan kebijakan yang dikemukakan oleh Allan McConnell (2010). McConnell membagi ranah kebijakan ke dalam tiga domain: proses, program, dan politik. Ketika sebuah kebijakan gagal di ranah program, seperti kegagalan mengendalikan harga pokok, dampaknya langsung menghantam stabilitas psikologis individu di tingkat akar rumput.
Overthinking saat ini telah bertransformasi menjadi kecemasan sosial modern yang terstruktur oleh keadaan lingkungan yang volatil. Masyarakat Indonesia dipaksa hidup dalam situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang sangat tinggi. Survei Voice of the Consumer 2025 dari PwC mengonfirmasi bahwa 50% konsumen Indonesia sangat khawatir terhadap ketidakstabilan ekonomi dan tekanan biaya hidup.
Tekanan ekonomi ini memaksa individu untuk terus-menerus memikirkan skenario terburuk, sebuah proses kognitif yang kita sebut sebagai overthinking. Secara kritis, saya melihat bahwa pemerintah sering kali abai dalam memitigasi dampak psikososial dari kebijakan ekonomi makro. Padahal, rasa tidak aman secara ekonomi adalah prediktor utama munculnya gangguan kecemasan dan rendahnya produktivitas nasional.
Data HCC menunjukkan bahwa konflik politik dan golongan turut menyumbang 53 persen sebagai pemicu overthinking warga. Ini membuktikan bahwa polarisasi dan ketidakpastian hukum bukan hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga merusak kesehatan mental individu. Masyarakat merasa tidak memiliki pegangan yang kokoh dalam memprediksi arah masa depan mereka sendiri di bawah tata kelola yang goyah.
Fokus tajam saya arahkan pada kecenderungan kebijakan yang hanya fokus pada angka pertumbuhan, namun mengabaikan indeks ketenangan jiwa. Kita membangun infrastruktur fisik, namun membiarkan "infrastruktur mental" warga negara runtuh akibat tekanan biaya hidup yang mencekik. Overthinking massal adalah tanda bahwa negara gagal memberikan rasa aman yang fundamental bagi warga negaranya.
Sudut pandang kebijakan publik harus bergeser dari sekadar manajemen ekonomi menuju manajemen kesejahteraan manusia yang utuh. Tanpa adanya jaminan perlindungan sosial yang kuat, overthinking akan terus menjadi wabah yang melumpuhkan potensi generasi muda kita. Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan "kepala" individu ketika "tata kelola" sistemik memang sedang tidak sehat.
Rekonstruksi Tata Kelola untuk Ketahanan Mental Bangsa - Sebagai penutup, kita harus menegaskan kembali bahwa overthinking massal adalah sinyal merah bagi kegagalan sistemik dalam memberikan kepastian. Masalah ini bukan sekadar urusan klinis di meja psikiater, melainkan tanggung jawab moral di meja para pembuat kebijakan. Ketidakpastian ekonomi-politik adalah mesin utama yang memproduksi kecemasan di kepala setiap warga negara saat ini.
Pelajaran penting dari perspektif akademik adalah bahwa rasa aman masyarakat sangat bergantung pada kualitas tata kelola kebijakan. Kebijakan publik yang baik harus mampu mereduksi Intolerance of Uncertainty (ketidaktoleranan terhadap ketidakpastian) di tengah masyarakat. Ketika negara hadir melalui stabilitas harga dan kepastian lapangan kerja, maka beban kognitif masyarakat untuk selalu merasa khawatir akan berkurang drastis.
Solusi yang mendesak adalah penguatan jaring pengaman sosial yang tidak hanya bersifat bantuan tunai, tetapi juga perlindungan kesehatan mental yang komprehensif. Pemerintah harus mulai mengintegrasikan dampak kesehatan jiwa dalam setiap analisis risiko kebijakan publik yang diambil. Kita butuh kebijakan yang memanusiakan manusia, bukan yang memaksa manusia menjadi robot kalkulator yang selalu cemas.
Selain itu, literasi mengenai pengelolaan emosi dan mindfulness perlu didorong melalui sistem pendidikan formal sebagai bentuk resiliensi individu. Namun, upaya individu ini harus dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi yang nyata. Tanpa stabilitas sistemik, teknik pernapasan atau meditasi sedalam apa pun tidak akan mampu melawan tekanan inflasi yang meroket.
Kita harus keluar dari jebakan "generasi sepi" dan "generasi cemas" dengan membangun tata kelola yang inklusif dan empatik. Para pemangku kepentingan menyadari bahwa ketenangan batin warga adalah aset nasional yang paling berharga untuk produktivitas bangsa. Hanya dengan tata kelola yang sehat, kita bisa memastikan bahwa rakyat tidak lagi perlu "kabur" dari realitas hidupnya.
Overthinking adalah urusan tata kelola yang gagal memberikan kepastian terciptanya rasa aman pada urusan kepala warga negaranya. Mari kita kembalikan rasa aman itu melalui kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan hidup manusia yang damai dan bermartabat. Perubahan besar harus dimulai dari kesadaran bahwa keadilan sosial adalah obat terbaik bagi kesehatan mental kolektif bangsa.
Sumber Pendukung: Istiqomah, A. N., Helmi, A. F., & Widhiarso, W. (2022). Psikologika: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, 27(1). Katam, H. R. (2025). Liberosis: Jurnal Psikologi Dan Bimbingan Konseling, 17(1), 321-330. McConnell, A. (2010). Journal of Public Policy, 30(3), 345-362. PwC Indonesia. (2025, Juli 8). Rahmawati, Y., & Efendi, D. A. (2025). Dikutip dari media online Suara.com Rusprayunita, N. R. A., Prabandari, Y. S., & Wahdi, A. E. (2025). Hubungan Masalah Kecemasan dengan Lingkungan Pertemanan pada Remaja Usia 10-17 tahun di Indonesia: Analisis Data Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) [Tesis S2, Universitas Gadjah Mada].
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda