Oleh: Yanita Ika Forsiana, M.Pd. Dosen Tadris Bahasa Inggris UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
JurnalPost.com - Setiap bulan Agustus, nuansa kemerdekaan begitu mudah terlihat di penjuru negeri ini. Perayaan hari kemerdekaan menjadi euforia bagi seluruh rakyat Indonesia atas kemerdekaan yang telah diraih setelah penjajahan selama ratusan tahun lamanya. Namun, di tengah gegap gempita kemerdekaan Indonesia, sudah selayaknya bukan hanya perayaan kemenangan dari penjajah tetapi juga menjadi momentum sudah sejauh mana cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan, salah satunya dalam bidang pendidikan. Maka, sudah selayaknya kemerdekaan yang telah diperjuangkan generasi terdahulu dapat dirasakan generasi saat ini karena anak-anak generasi saat inilah yang akan menentukan masa depan bangsa. Lalu, kemerdekaan seperti apa yang seharusnya dapat dirasakan anak-anak Indonesia dalam pendidikan.
Kemerdekaan dalam bidang pendidikan bukan hanya sekadar terbebas dari penjajah atau sekadar bebas bersekolah tetapi seharusnya sudah sampai pada setiap anak memperoleh hak dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan layak bukanlah hanya duduk di kelas, menerima materi, lalu sekadar mendapatkan nilai tetapi pendidikan seharusnya memberikan ruang untuk berpikir, berkreasi, dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap siswa tanpa halangan. Kondisi ekonomi keluarga, tempat tinggal maupun keterbatasan fasilitas seharusnya bukan penghalang untuk memperoleh pendidikan bermutu. Namun, kenyataannya berbagai kondisi tersebut dapat membatasai anak belajar dengan layak dan berkembang secara optimal.
Pendidikan di Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat. Berbagai program yang disediakan pemerintah terus diarahkan pada peningkatan layanan pendidikan. Namun, usaha ini belum bisa dikatakan selesai karena masih banyak pekerjaan yang membutuhkan usaha menghadirkan pendidikan yang merdeka. Tantangan yang dihadapi salah satunya adalah kondisi ekonomi keluarga yang berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak yang dapat berdampak pada pengalaman belajarnya. Sebab, sebelum berbicara mengenai pengembangan potensi anak atau pengembangkan cara berpikir kritisnya, ada kebutuhan-kebutuhan mendasar yang perlu dipastikan terpenuhi agar setiap anak siap dalam belajar.
Ada faktor yang sangat mendasar yang perlu dibahas terlebih dahulu yang bisa menentukan keberhasilan pendidikan yaitu kondisi anak didik itu sendiri. Aktivitas belajar memang membutuhkan kesiapan dari anak dan yang paling mendasar adalah kesiapan fisik. Ketika anak datang ke sekolah dalam keadaan sehat dan kebutuhan gizinya terpenuhi, maka anak tersebut memiliki kondisi yang mendukung untuk mengikuti pembelajaran. Hal ini sejalan dengan pernyataan World Food Programme yang menegaskan rasa lapar dapat memengaruhi konsentrasi dan kemampuan anak untuk belajar. Maka, sudah seharusnya pemenuhan kebutuhan dasar termasuk kebutuhan gizi menjadi upaya dalam mengahadirkan pendidikan yang merdeka.
Dalam konteks ini, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dipandang sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pendidikan. Kehadiran program ini di sekolah memberikan kesempatan bagi anak didik untuk mengikuti pembelajaran dengan kondisi fisik yang lebih siap terutama bagi mereka yang belum memperoleh asupan yang memadai sebelum datang ke sekolah. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dari anak didik yang dapat mendukung kesempatan belajar yang lebih setara. Namun, upaya mewujudkan kemerdekaan di bidang pendidikan tidak boleh berhenti hanya pada pemenuhan kebutuhan fisik anak didik saja, tetapi harus terus berlanjut.
Setelah upaya mempersiapkan fisik melalui pemenuhan gizi pada anak-anak, pertanyaan selanjutnya adalah: pendidikan seperti apa yang mereka terima di ruang kelas? Tentu bukan hanya duduk di kelas, menerima materi, mengerjakan tugas, lalu pulang membawa nilai. Mereka membutuhkan pembelajaran yang memberi ruang untuk berpikir, bertanya, berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, kemerdekaan dalam pendidikan tidak hanya memastikan anak siap untuk belajar, tetapi juga menjamin bahwa proses belajar yang mereka jalani benar-benar bermakna bagi perkembangan dirinya.
Pendidikan yang merdeka tidak menempatkan anak didik sebagai objek penerima pengetahuan, tetapi sebagai individu yang aktif dalam proses belajarnya. Di dalam ruang kelas, sudah semestinya anak diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat, mencoba, berkreasi, bahkan belajar dari kesalahan. Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa banyak materi yang dapat diselesaikan atau seberapa tinggi nilai yang diperoleh. Pendidikan perlu membantu anak mengenali potensi dirinya, mengembangkan kemampuan berpikir, serta membangun karakter yang akan menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan. Maka, kualitas pembelajaran dan peran guru menjadi bagian penting dalam menghadirkan kemerdekaan yang nyata di ruang kelas.
Dalam pendidikan yang merdeka, guru memegang peran penting karena gurulah yang berinteraksi langsung dengan anak didiknya dalam proses pembelajaran. Peran guru tidak hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai pembimbing yang mampu mengenali beragam kemampuan, karakter, dan kebutuhan setiap anak. Ruang belajar yang aman juga menjadi tanggung jawab guru kepada anak didiknya agar mereka merasa aman dalam bertanya, berpendapat, mencoba, dan belajar dari kesalahan. Pendidikan yang memerdekakan mempunyai arti pendidikan yang memberikan ruang bagi anak untuk berkembang dengan tetap memeroleh bimbingan dan tanggung jawab. Melalui proses seperti inilah kemerdekaan dalam pendidikan dapat diwujudkan secara nyata dalam pengalaman belajar sehari-hari.
Kemerdekaan dalam pendidikan juga harus dirasakan oleh setiap anak Indonesia tanpa terkecuali. Seharusnya, kesempatan untuk memperoleh pendidikan yag bermutu tidak ditentukan oleh kondisi ekonomi keluarga, wilayah tempat tinggal ataupun sekolah tempat seorang anak belajar. Namun, perbedaan pada fasilitas penunjang, akses terhadap teknologi, serta sumber daya pendidikan masih dapat menciptakan kesenjangan dalam pengalaman belajar. Maka, upaya mewujudkan pendidikan yang merdeka berarti memperkecil kesenjangan dan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh dan mengembangkan potensinya.
Menghadirkan pendidikan yang merdeka tentu bukan hanya tanggung jawab guru atau pihak sekolah. Negara juga memiliki peran penting dalam memastikan tersedianya akses, fasilitas, serta dukungan terhadap kebutuhan dasar anak didik. Selain itu, keluarga juga memiliki peran dalam memberikan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Masyarakat pun tidak luput dari memikul tanggung jawab dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi pendidikan. Ketika semua elemen ini bergerak ke arah yang sama, pendidikan tidak hanya membahas tentang bagaimana anak dapat bersekolah, tetapi bagaimana setiap anak benar-benar memperoleh kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya.
Pada momen memperingati kemerdekaan ini, kita bisa simpulkan bahwa perjuangan untuk mengisi kemerdekaan belum selesai. Dalam bidang pendidikan, perjuangannya adalah memastikan setiap anak Indonesia dapat belajar dalam kondisi yang layak, memperoleh pembelajaran yang bermutu, serta memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya. Kemerdekaan tidak hanya cukup dengan mengenang perjuangan masa lalu, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan generasi saat ini. Sebab, salah satu cara terbaik menjaga kemerdekaan adalah memastikan anak-anak Indonesia benar-benar merasakannya melalui pendidikan yang bisa membuka jalan bagi mereka untuk menentukan masa depannya sendiri.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda