Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. UMKM Go Digital, Tapi Belum Naik Kelas: Saat Teknologi Belum Menjadi Strategi

UMKM Go Digital, Tapi Belum Naik Kelas: Saat Teknologi Belum Menjadi Strategi

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
02 Agustus 2026, 09.34 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
6 menit baca
Irshan Sachrir

Oleh: Muh. Irshan Sachrir, M.Pd (Dosen Kewirausahaan, Universitas Negeri Makassar)

JurnalPost.com - Digitalisasi UMKM hari ini sering terlihat dari hal yang sederhana: pelaku usaha mulai memakai QRIS, membuka toko di marketplace, mempromosikan produk melalui Instagram, atau menerima pesanan lewat WhatsApp. Perubahan ini tentu patut diapresiasi karena menandakan bahwa usaha kecil tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi konvensional. Namun, di balik suasana optimistis itu, ada pertanyaan yang perlu direnungkan bersama: apakah UMKM yang sudah masuk ruang digital otomatis mampu naik kelas?

IKLAN

Pertanyaan ini penting karena UMKM bukan sekadar unit usaha kecil yang hidup di pinggir sistem ekonomi. UMKM adalah ruang kerja masyarakat, sumber pendapatan keluarga, sekaligus penopang ekonomi lokal. Data Kadin Indonesia tahun 2025 mencatat jumlah UMKM non-pertanian di Indonesia mencapai sekitar 30,21 juta unit usaha, dan sebagian besar di antaranya merupakan usaha mikro. Artinya, ketika kita berbicara tentang UMKM, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang denyut ekonomi rakyat yang sangat luas.

Uji Biostimulan
Baca Juga

Dosen dan Mahasiswa Bioteknologi UNM Turun ke Sawah, Uji Biostimulan Spirulina untuk Tingkatkan Produktivitas Padi

Perubahan perilaku konsumen juga mendorong UMKM bergerak lebih cepat. APJII mencatat jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai lebih dari 221 juta jiwa dengan tingkat penetrasi 79,5 persen. Pasar sudah berpindah ke layar ponsel, informasi produk dicari melalui media sosial, dan keputusan membeli sering kali dipengaruhi oleh tampilan visual, ulasan pelanggan, serta kemudahan pembayaran. Dalam situasi seperti ini, UMKM yang tidak mengenal ruang digital akan semakin tertinggal.

Perkembangan pembayaran digital memperlihatkan arah yang sama. Bank Indonesia mencatat bahwa sampai Semester I 2025, QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant, dengan 93,16 persen merchant berasal dari UMKM. Angka ini menunjukkan bahwa pelaku usaha kecil semakin terhubung dengan sistem pembayaran modern. Warung kopi, penjual makanan, toko pakaian, hingga usaha rumahan kini mulai terbiasa menerima pembayaran nontunai.

Namun, masalahnya bukan lagi sekadar apakah UMKM sudah memakai teknologi atau belum. Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah teknologi itu benar-benar mengubah cara pelaku usaha mengelola bisnis. Banyak UMKM sudah memiliki QRIS, tetapi belum memiliki pencatatan keuangan yang rapi. Banyak yang sudah menjual produk di marketplace, tetapi belum memahami strategi harga, manajemen stok, pelayanan pelanggan, dan diferensiasi produk. Banyak pula yang rajin mengunggah konten, tetapi belum mampu membangun merek yang dipercaya.

Di sinilah letak dilema digitalisasi UMKM. Banyak usaha kecil sudah hadir di ruang digital, tetapi belum sepenuhnya memiliki pola pikir digital. Mereka menggunakan alat digital, tetapi belum menggunakan data untuk mengambil keputusan. Mereka memindahkan etalase ke dunia online, tetapi belum memperbaiki kualitas kemasan, cerita produk, legalitas, standar layanan, dan konsistensi promosi. Akibatnya, digitalisasi hanya menjadi perpindahan tempat berjualan, bukan proses naik kelas secara substantif.

Media Sosial
Baca Juga

Ketika Kebijakan Dibentuk oleh Tren Media Sosial

Badan Pusat Statistik melalui publikasi Statistik E-Commerce 2024 menunjukkan bahwa e-commerce perlu dilihat dari perspektif bisnis, termasuk profil usaha, pekerja, aktivitas usaha, dan nilai transaksi. Ini berarti digitalisasi tidak bisa dipahami hanya sebagai tren promosi. Digitalisasi seharusnya menjadi bagian dari tata kelola usaha, mulai dari produksi, pencatatan, pemasaran, pelayanan, sampai evaluasi kinerja. Tanpa tata kelola yang baik, teknologi hanya menjadi aksesori yang terlihat modern tetapi tidak banyak mengubah kualitas usaha.

Masalah lain yang sering luput dibahas adalah ketatnya persaingan di ruang digital. Ketika UMKM masuk marketplace atau media sosial, mereka tidak hanya bersaing dengan pedagang di sekitar rumahnya, tetapi juga dengan ribuan penjual dari berbagai daerah. Produk lokal harus berhadapan dengan produk massal, harga murah, promosi agresif, dan algoritma platform yang berubah cepat. Pelaku UMKM yang tidak memiliki strategi akan mudah tenggelam di tengah keramaian pasar digital.

Laporan INDEF tentang peran platform digital terhadap pengembangan UMKM menunjukkan bahwa platform digital memang dapat mendukung peningkatan penjualan, pelanggan, dan aktivitas usaha. Namun, manfaat tersebut tidak datang secara otomatis. Pelaku usaha tetap menghadapi tantangan berupa keterampilan digital, reputasi usaha, persaingan harga, dan kemampuan mengelola pelanggan. Dengan kata lain, digitalisasi membuka pintu, tetapi pelaku UMKM tetap membutuhkan kemampuan untuk berjalan, memilih arah, dan bertahan dalam kompetisi.

IKLAN

Karena itu, pendampingan UMKM perlu diarahkan lebih jauh. Pelatihan tidak cukup hanya mengajarkan cara membuat akun marketplace, mengunggah foto produk, atau menggunakan aplikasi pembayaran. Pendampingan harus menyentuh persoalan inti usaha: membaca kebutuhan konsumen, memperbaiki kualitas produk, menghitung harga pokok, mencatat arus kas, mengurus legalitas, membuat kemasan menarik, membangun merek, serta memanfaatkan data penjualan. Tanpa itu, pelatihan digital hanya akan menjadi kegiatan seremonial yang selesai bersama berakhirnya acara.

Kebijakan Makro
Baca Juga

Kebijakan Makro untuk Wilayah Mikro: Dilema Efisiensi dan Otonomi Daerah

Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam proses ini. Kampus dapat menjadi mitra UMKM melalui riset terapan, inkubasi bisnis, pengabdian kepada masyarakat, dan keterlibatan mahasiswa. Mahasiswa kewirausahaan, misalnya, dapat membantu pelaku usaha membuat katalog digital, melakukan riset pasar sederhana, memperbaiki desain kemasan, atau menyusun pencatatan keuangan dasar. Dengan cara ini, pembelajaran tidak berhenti di kelas, tetapi hadir langsung dalam masalah nyata masyarakat.

Pemerintah daerah pun perlu mengubah ukuran keberhasilan program UMKM. Keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya peserta pelatihan atau jumlah UMKM yang sudah memiliki akun digital. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah pendampingan omzet meningkat, pelanggan bertambah, pencatatan membaik, legalitas terpenuhi, produk lebih kompetitif, dan usaha mampu bertahan. Program UMKM harus bergerak dari orientasi administrasi menuju orientasi dampak.

Pada akhirnya, UMKM yang naik kelas bukan UMKM yang sekadar memiliki akun online atau menerima pembayaran digital. UMKM yang naik kelas adalah UMKM yang mampu menjadikan teknologi sebagai strategi. Digitalisasi harus membantu pelaku usaha membaca pasar, memperkuat produk, menjaga pelanggan, dan menciptakan nilai tambah. Jika tidak, UMKM hanya akan terlihat modern dari luar, tetapi tetap rapuh dari dalam.

Kita perlu menggeser narasi dari sekadar “UMKM go digital” menjadi “UMKM tumbuh berkualitas melalui digitalisasi”. Teknologi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah kapasitas manusia di balik usaha tersebut. Sebab, masa depan UMKM tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat mereka masuk ke dunia digital, tetapi seberapa kuat mereka membangun usaha yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing.

Sumber:

Kadin Indonesia. “UMKM Indonesia: Data dan Statistik UMKM Indonesia 2025”.

APJII. “Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang”.

Bank Indonesia. “QRIS Jelajah Indonesia 2025 Dorong Digitalisasi Dengan Wisata Budaya”.

Badan Pusat Statistik. “Statistik E-Commerce 2024”.

INDEF. “Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia”.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/umkm-go-digital-tapi-belum-naik-kelas-saat-teknologi-belum-menjadi-strategi/96381/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.59 WITA

  • #Universitas Negeri Makassar

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan
  2. 2

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  3. 3

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  4. 4

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.