Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Ketika Kebijakan Dibentuk oleh Tren Media Sosial

Ketika Kebijakan Dibentuk oleh Tren Media Sosial

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
02 Agustus 2026, 09.38 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
7 menit baca
Media Sosial

Oleh   : Asmansyah, S.A.P., M.A.P (Dosen Kebijakan Publik, Universitas Negeri Makassar)

JurnalPost.com, Dilema Governance by Trending - Belakangan ini, kita menyaksikan fenomena menarik di mana kebijakan publik seringkali berubah arah secara mendadak. Istilah "viral dulu, cabut kemudian" kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat umum. Kebijakan yang baru saja diumumkan bisa langsung dianulir hanya karena tekanan massa di jagat digital. Hal ini menciptakan kegamangan mengenai bagaimana sebenarnya arah pembangunan bangsa ini direncanakan secara matang dan strategis.

IKLAN

Data dari liputan mendalam BBC News Indonesia mencatat setidaknya ada enam kebijakan pemerintah yang akhirnya dibatalkan setelah viral. Kasus-kasus seperti izin penambangan di Raja Ampat, sengketa pulau antara Aceh-Sumut, hingga pembatasan penjualan gas elpiji 3 kg menjadi bukti nyata. Ada kesan kuat bahwa pemerintah cenderung reaktif terhadap riuh rendah netizen di platform digital. Fenomena ini kita kenal sebagai Governance by Trending atau tata kelola berbasis tren.

Focused Study Break on Social Media
Baca Juga

Scrolling Boleh, Pecah Belah Jangan: Menjaga Nilai Pancasila di Tengah Ramainya Media Sosial

Penjelasan data konflik ini diperkuat oleh sumber kredibel dari media massa nasional yang memotret respons kebijakan bersifat policy is viralitas. Selain itu, data penelitian terbaru menunjukkan tingkat ketidakpuasan publik yang cukup tinggi di media sosial. Sebagai contoh, analisis komentar YouTube mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan dominasi sentimen negatif sebesar 57,8%. Hal ini menandakan adanya disonansi antara agenda pemerintah dengan persepsi masyarakat.

Fenomena sosial ini tidak lepas dari besarnya basis pengguna internet di Indonesia yang telah mencapai 212 juta jiwa. Penetrasi yang sangat tinggi ini menjadikan media sosial sebagai arena utama pembentukan opini kolektif secara instan. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi aktor yang mampu mendikte agenda pemerintah secara langsung. Namun, kondisi ini juga memicu risiko populisme digital yang mengandalkan emosi sesaat daripada data empiris.

Secara akademis, Maxwell McCombs dan Donald L. Shaw (1972) telah memperkenalkan Teori Agenda-Setting. Teori ini menjelaskan bahwa media memiliki kekuatan besar untuk menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Di era digital, kekuatan ini telah terdesentralisasi ke tangan setiap pemilik akun media sosial melalui interaksi digital. Viralnya sebuah tagar kini bisa menggeser prioritas strategis pemerintah pusat maupun daerah dalam hitungan jam saja.

Selain itu, Elisabeth Noelle-Neumann (1984) dalam Teori Spiral of Silence menekankan perilaku individu yang cenderung diam jika pendapatnya berbeda dengan mayoritas. Namun, di media sosial Indonesia, fenomena ini justru sering tereduksi melalui aksi call-out yang sangat masif. Suara minoritas yang sangat "berisik" di internet seringkali dianggap sebagai representasi utuh suara seluruh rakyat oleh para pengambil kebijakan yang takut kehilangan legitimasi.

Reflective Nighttime Social Feed
Baca Juga

“Kok Relate Banget?” : Mengapa Konten Kesehatan Mental terasa Seperti Menceritakan Diri Sendiri

Dengan segala dinamika digital yang terjadi saat ini, muncul satu pertanyaan reflektif yang sangat tajam bagi kita semua. Apakah kebijakan yang lahir dari tekanan viralitas ini benar-benar demi kepentingan rakyat "senyap" di pedesaan, ataukah sekadar upaya pragmatis pemerintah memoles citra demi menjaga legitimasi di mata para penghuni ruang digital yang vokal? Kita harus kritis dalam melihat apakah responsivitas digital ini justru melemahkan kedalaman analisis kebijakan publik.

Tata kelola publik yang sehat seharusnya tetap berpijak pada evidence-based policy atau kebijakan berbasis data dan kajian mendalam. Jika pemerintah terus terjebak dalam pola "Policy by Trending Topic", stabilitas anggaran dan kepastian hukum nasional akan terancam. Kita memerlukan keseimbangan antara mendengarkan aspirasi netizen dan tetap setia pada peta jalan pembangunan jangka panjang yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kapan pun sebuah kebijakan strategis baru diumumkan, kita seolah hanya sedang menunggu bom waktu digital meledak di media sosial. Fenomena pembatalan izin tambang di Raja Ampat hingga penganuliran kebijakan PPN 12 persen setelah viral menjadi bukti nyata. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kini terjebak dalam siklus reaktif "viral dulu, baru evaluasi" yang sangat berbahaya bagi stabilitas nasional,.

Mengapa fenomena ini terjadi bisa kita bedah melalui Teori Agenda-Setting yang dikemukakan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw (1972). Teori ini menjelaskan bahwa media memiliki kekuatan untuk mendikte isu apa yang harus dianggap penting oleh publik dan penguasa. Di era digital, kekuatan ini berpindah ke tangan netizen yang mampu memaksa pemerintah mengubah prioritas kebijakan dalam hitungan jam.

Filtered Beauty Standards and Self Comparison
Baca Juga

Shade 00 dan Ilusi “Glow Up”: Ketika Algoritma TikTok Menjadi Hakim atas Tubuh Perempuan

Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebijakan yang lahir karena tekanan massa di jagat maya yang sangat riuh tersebut? Seringkali, responsivitas ini hanyalah upaya pragmatis para aktor politik untuk menjaga legitimasi kekuasaan agar tidak tergerus oleh sentimen negative. Kita harus kritis melihat apakah pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat atau sekadar takut pada perundungan massal secara digital.

Apa yang kita saksikan saat ini adalah pergeseran dari kebijakan berbasis data (evidence-based policy) menuju populisme digital yang dangkal. Kebijakan publik yang seharusnya disusun melalui kajian mendalam kini seringkali kalah oleh opini instan yang provokatif. Akibatnya, kualitas regulasi menurun karena tidak lagi berpijak pada analisis risiko yang komprehensif, melainkan pada tren sesaat.

IKLAN

Di mana letak marwah perencanaan strategis bangsa jika setiap langkah besar bisa langsung dianulir hanya karena sebuah tagar? Ketidakpastian hukum menjadi ancaman serius ketika aturan bisa berubah sewaktu-waktu akibat tekanan netizen di ruang siber. Tanpa peta jalan yang jelas, tata kelola pemerintahan hanya akan menjadi pemadam kebakaran yang sibuk merespons kegaduhan digital tanpa arah pembangunan strategis.

Bagaimana mungkin stabilitas fiskal dan anggaran negara bisa terjaga jika program kerja sering berganti secara mendadak mengikuti selera publik? Setiap kebijakan yang dibatalkan memiliki implikasi terhadap alokasi sumber daya yang sudah direncanakan sebelumnya. Kita memerlukan keseimbangan antara mendengarkan suara publik dan ketegasan dalam menjalankan visi pembangunan jangka panjang yang telah disepakati bersama secara konstitusional.

Fenomena Governance by Trending harus kita sikapi sebagai alarm bagi kedewasaan berdemokrasi. Media sosial memang sarana aspirasi yang cepat, namun ia tidak boleh menggantikan esensi teknokrasi dalam kebijakan publik. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar mengejar popularitas digital melalui teater populisme. Kebijakan yang matang memerlukan kedalaman analisis data empiris agar stabilitas nasional tetap terjaga di tengah riuh rendah algoritma.

Masa depan bangsa terlalu berharga jika hanya disetir oleh tagar yang viral sesaat. Kita perlu mengembalikan marwah kebijakan publik pada basis data dan partisipasi inklusif, menjangkau suara rakyat yang "senyap" di pedesaan. Hanya dengan keseimbangan antara mendengar suara digital dan ketegasan visi strategis, legitimasi pemerintah akan tetap kokoh. Mari menjadi masyarakat digital cerdas agar kebijakan negara benar-benar lahir untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Sumber:

BBC News Indonesia (via Pontianak Post). Potret Kebijakan Publik Pemerintah Prabowo-Gibran: Viral dulu, Cabut kemudian.

DataReportal / Hootsuite (2025). Data Pengguna Internet dan Media Sosial di Indonesia Tahun 2025.

Hidayat, R., Imran, & Ramadhan, R. (2025). Peran Media Sosial dalam Mengkonstruksi Opini Publik Terkait Kebijakan Pemerintah: Studi Kasus Wacana Publik Tahun 2025. Jurnal Universitas Pancasakti Makassar.

Jones, Charles O. Passages to the Presidency: From Campaigning to Governing.

McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The Agenda-Setting Function of Mass Media. The Public Opinion Quarterly.

Noelle-Neumann, E. (1984). The Spiral of Silence: Public Opinion—Our Social Skin.

Nugroho, Y. A., & Akbar, M. (2026). Analisis Sentimen Program Makan Bergizi Gratis Menggunakan Claude Sonnet 4.5. OJS Seminar Indonesia Journal.

Silvianto, Heryadi. (2025). Membangun Kepercayaan dalam Pengelolaan Kebijakan Publik. Kompas Money.

van Dijck, J., & Poell, T. (2013). Understanding Social Media Logic. Media and Communication.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/ketika-kebijakan-dibentuk-oleh-tren-media-sosial/96384/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.58 WITA

  • #Universitas Negeri Makassar
  • #media sosial

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Pilihan Editor

  1. 1 UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik
  2. 2

    HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

  3. 3

    Putusan MA 19 P/HUM/2026, Sekjen MDP-WATCH Desak Menkes Evaluasi dan Rombak Keanggotaan MDP

  4. 4

    Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

  5. 5

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.