Oleh : Asmansyah, S.A.P., M.A.P (Dosen Kebijakan Publik, Universitas Negeri Makassar)
JurnalPost.com - Menimbang Marwah Keuangan Negara: Antara Angka dan Realitas Budaya - Pengelolaan keuangan publik bukan sekadar persoalan angka di atas kertas, melainkan manifestasi tanggung jawab moral negara kepada rakyat. Sebagai pendidik, saya melihat anggaran negara adalah "darah" bagi pembangunan yang harus mengalir tepat sasaran. Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara perencanaan yang terlihat apik dengan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Fenomena ini dipertegas oleh data konflik dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2008–2012 di wilayah Kalimantan. Data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) menunjukkan terdapat 5.058 kasus di Kalimantan Barat, 6.152 kasus di Kalimantan Tengah, dan 4.219 kasus di Kalimantan Timur. Angka ribuan kasus ini mencerminkan betapa rapuhnya tata kelola keuangan kita di tingkat daerah.
Konflik mendasar muncul ketika kita melihat efektivitas tindak lanjut atas temuan tersebut. Secara umum, jumlah kasus yang ditindaklanjuti memang mencapai lebih dari 50 persen. Namun, nilai uang negara yang benar-benar berhasil diselamatkan hanya berkisar antara 20 hingga 30 persen saja. Ada ketimpangan antara kepatuhan administratif dalam menjawab audit dengan upaya nyata mengembalikan kerugian negara.
Secara sosial, kita terjebak dalam fenomena "budaya serapan". Birokrasi kita cenderung lebih berorientasi pada seberapa cepat anggaran habis di akhir tahun daripada seberapa besar manfaat yang dihasilkan. Fokus pada input dan proses administratif seringkali menomorduakan kualitas hasil atau outcome. Akibatnya, pengeluaran besar negara seringkali tidak berkorelasi linear dengan peningkatan kesejahteraan atau kualitas layanan publik.
Dalam konteks kebijakan publik, Mardiasmo (2018) mendefinisikan Value for Money (VfM) sebagai konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang bersandar pada tiga pilar utama: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Ekonomi berarti meminimalkan biaya input; efisiensi adalah rasio optimal antara input dan output; sementara efektivitas adalah sejauh mana output mencapai tujuan akhir. VfM menuntut nilai terbaik, bukan sekadar harga termurah.
Paradigma ini sejalan dengan teori New Public Management (NPM) yang mulai berkembang pesat. NPM menekankan pergeseran dari sistem tradisional yang kaku dan hanya berbasis kepatuhan menuju manajemen yang lebih fleksibel dan berbasis hasil. Kebijakan publik kini dituntut untuk mengadopsi cara kerja profesional demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar setiap rupiah menciptakan nilai publik yang nyata.
Data ribuan kasus dan rendahnya pengembalian aset negara membawa kita pada satu pertanyaan: Apakah selama ini pengelolaan keuangan publik kita benar-benar telah menjadi budaya yang menghargai setiap tetes keringat rakyat, ataukah ia hanya sekadar ritual administratif tahunan untuk menggugurkan kewajiban di mata hukum? Pertanyaan ini harus menjadi nalar kritis bagi setiap pemangku kebijakan.
Pada akhirnya, menjadikan Value for Money sebagai budaya kerja membutuhkan revolusi mental dan komitmen yang konsisten. Kebijakan publik tidak boleh hanya berhenti pada regulasi di atas kertas. Ia harus mendarat pada perubahan pola pikir aparatur negara agar pengelolaan uang rakyat tidak lagi terjebak dalam labirin birokrasi, melainkan bertransformasi menjadi manfaat ekonomi yang konkret bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesenjangan data audit di wilayah Kalimantan menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola kita. Mengapa realisasi pengembalian uang negara begitu rendah padahal laporan auditnya banyak yang sudah ditindaklanjuti secara administratif? Di sinilah kritik reflektif muncul, di mana birokrasi kita seolah lebih mencintai "ritual mencentang kolom" dokumen daripada benar-benar menyelamatkan kekayaan rakyat yang bocor akibat inefisiensi.,.
Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur adalah aktor utama dalam data ini. Merujuk pada pemikiran Mardiasmo (2018), Value for Money (VfM) menuntut akuntabilitas publik yang melampaui sekadar angka serapan anggaran. Akuntabilitas berarti siapa pun pemegang amanah wajib melaporkan aktivitasnya secara utuh, bukan sekadar menunjukkan lembaran surat pertanggungjawaban yang rapi namun hampa makna manfaat.
Kapan tepatnya birokrasi kita akan berhenti terjebak dalam "budaya serapan" yang hanya peduli pada habisnya pagu anggaran di akhir tahun? Pergeseran paradigma New Public Management (NPM) yang berkembang sejak 1980-an menekankan pentingnya efisiensi berbasis hasil nyata.,. Kita butuh kebijakan publik yang responsif, di mana setiap rupiah tidak hanya keluar dari kas negara tetapi benar-benar bekerja untuk kesejahteraan.
Apa sebenarnya inti dari Value for Money dalam kebijakan publik kita hari ini? Ia adalah filosofi manajemen modern yang mengutamakan hasil dan nilai publik dibandingkan kepatuhan administratif semata. Kebijakan harus mampu mengonversi input menjadi manfaat maksimal bagi masyarakat luas. Jika audit tahunan hanya menjadi pajangan di lemari kantor tanpa perbaikan sistemik, maka keadilan bagi masyarakat hanyalah retorika.
Bagaimana cara kita membudayakan VfM agar tidak sekadar menjadi jargon akademik di ruang kuliah? Strategi utamanya adalah meningkatkan kapasitas SDM birokrasi dan memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum di daerah.,. Perlu ada revolusi mental untuk mengubah mentalitas "dilayani" menjadi "melayani" demi kemajuan bangsa. Tanpa komitmen integritas yang kuat, sistem pengawasan secanggih apa pun tetap akan menemui jalan buntu. Di setiap kantor pemerintahan daerah, dari Kalimantan hingga pelosok Nusantara, kejujuran penggunaan anggaran sedang dipertaruhkan. Di mana implementasi VfM ini bisa diukur secara konkret oleh masyarakat awam? Jawabannya ada pada kualitas infrastruktur publik yang tidak hanya dibangun dengan harga kompetitif, tetapi juga memiliki daya tahan lama. Jika penyelamatan uang negara rendah, itu pertanda penegakan hukum belum berjalan adil.
Banyak birokrat yang merasa sudah bekerja luar biasa hanya karena anggaran habis tepat waktu di bulan Desember. Padahal, menurut teori Tarumingkeng (2020), efisiensi adalah rasio optimal antara input yang dikeluarkan dengan output yang dihasilkan. Menghabiskan uang rakyat tanpa menghasilkan kualitas layanan yang mumpuni adalah bentuk kegagalan kebijakan. Ironisnya, kegagalan ini sering tertutup oleh tumpukan kertas laporan yang terlihat sangat "bersih".
Keuangan publik harus diperlakukan sebagai instrumen kesejahteraan, bukan sekadar objek audit rutin tahunan. Tantangan digitalisasi memang membantu transparansi, tetapi tanpa perubahan budaya organisasi, teknologi hanya akan menjadi alat baru untuk menyembunyikan inefisiensi lama. Kematangan sebuah bangsa dalam mengelola uangnya sangat ditentukan oleh sejauh mana prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas benar-benar mendarat di lapangan.
Menjadikan Value for Money sebagai budaya kerja bukan sekadar perbaikan administratif, melainkan revolusi paradigma menuju akuntabilitas birokrasi yang berbasis pada hasil nyata. Data rendahnya pengembalian aset di wilayah Kalimantan mengingatkan kita bahwa kebijakan publik tidak boleh berhenti pada ritual audit tahunan saja. Budaya baru ini menuntut integritas kolektif agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu dikonversi menjadi manfaat ekonomi bagi rakyat.
Kita butuh sinergi antara regulasi yang responsif dan peningkatan kapasitas SDM birokrasi agar efisiensi menjadi napas utama pembangunan. Hanya dengan menjadikan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas sebagai kompas moral, tata kelola keuangan publik kita akan naik kelas dan dipercaya masyarakat. Mari kita pastikan marwah keuangan negara tetap terjaga demi terwujudnya kesejahteraan bangsa Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sumber:
IIGF Institute. (2018). Panduan Analisis Value for Money untuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Bidang Infrastruktur. Jakarta: PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Kementerian Keuangan. (n.d.). Value for Money (VfM). Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI).
Maharani, P., & Khairudin. (2026). Analisis Kinerja Pemerintah dengan Pendekatan Value for Money. Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research (JISAMAR), 10(2).
Purba, Charles Bohlen. (2014). Efektivitas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Jurnal Akuntansi, 18(2).
Rajagukguk, Grace P. J., dkk. (2025). Evolusi Teori Akuntansi Sektor Publik: Analisis Perkembangan dan Tantangan di Era Digital. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis.
Supratman, Dindin. (2018). Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Good Governance Menuju Birokrasi Berkelas Dunia. Jurnal Administrasi Publik, 14(2).
Tarumingkeng, Rudy C. (n.d.). Pendekatan Value for Money (VfM).
Tjahjadi, Bambang. (2022). Tantangan Budaya dalam Menerapkan Sistem Pengelolaan Dana Desa dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Baik. Universitas Airlangga.
Vokasi UNAIR. (2025). Penggunaan Metode Value for Money Dalam Kehidupan Sehari-hari.
[jurnalpost_pdf_button]
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda