Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Sudahkah Kau Memanfaatkan Titipan itu dengan Baik?

Sudahkah Kau Memanfaatkan Titipan itu dengan Baik?

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
10 Januari 2022, 22.14 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Titipan

JurnalPost.com - Islam adalah agama yang komprehensif yang tentunya memiliki aturan untuk segala aspek kehidupannya. Tidak hanya beribadah, namun kegiatan seperti berdagang, bersosialisasi, dan hal-hal yang bersifat muamalah pun juga terdapat aturannya. Begitu pula terhadap harta dan kepemilikan. Harta menurut pandangan islam itu adalah mutlak milik Allah SWT. Semua yang ada di dunia termasuk harta itu adalah milik Allah SWT. Kepemilikan harta oleh manusia tersebut adalah sebuah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Sehingga dengan adanya harta yang dititipkan oleh Allah SWT itu bisa berguna dan dapat menuntun ke pintu surga. Dalam Q.S Al-Hadiid : 7 sudah dijelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan manusia untuk beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya. Dan juga memerintahkan manusia untuk menginfakkan sebagian harta yang telah dititipkan. Maka mereka yang menginfakkan hartanya akan memperoleh pahala yang besar.

Banyak sekali manusia yang lupa bahwa harta yang mereka miliki hanyalah titipan dari Allah SWT. Sehingga mereka memanfaatkan harta tersebut dengan seenaknya sendiri. Dan juga terkadang manusia  lupa bahwa bagaimana cara mereka mendapatkan harta itu menentukan amanah atau tidaknya manusia terhadap harta tersebut. Agar harta yang diberikan oleh Allah SWT itu bermanfaat, misalnya bisa digunakan untuk bersedekah atau berwakaf. Dan bagi umat muslim yang telah mencapai syarat yang ditetapkan, setiap tahun pada bulan Ramadhan mereka wajib melaksanakan zakat. Dengan berzakat, hal tersebut bisa menyucikan hati dari sifat kikir dan cinta dunia secara berlebihan dan juga membersihkan harta dari hak orang lain.

IKLAN

Harta selain sebagai amanah, menurut pandangan islam harta juga merupakan ujian bagi manusia. Dilihat dari cara mendapatkannya dan untuk apa harta itu dimanfaatkan. Tujuan manusia diciptakan oleh Allah SWT itu adalah untuk beribadah dan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya agar bisa masuk ke surganya Allah SWT. Dengan diberikannya harta kepada manusia, itu bisa menguji keimanan seseorang. Apakah dia tetap menjalankan perintah-perintah Allah SWT atau dia memilih untuk melanggar-Nya.

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Namun tidak sedikit juga manusia yang memilih untuk meninggalkan perintah Allah SWT. Hal tersebut terjadi karena mereka tergoda dengan harta yang ada di dunia daripada yang ada di akhirat. Dengan diberikannya harta yang dititipkan oleh Allah SWT, terkadang manusia bisa memiliki sifat kikir. Dan juga terpengaruh oleh godaan untuk mengejar harta dunia yang apabila berlebihan, hal itu bisa mendorong manusia untuk meninggalkan perintah Allah SWT. Oleh karena itu manusia sebagai umat muslim harus selalu ingat bahwa semua yang ada di dunia itu hanyalah sementara dan tidak ada yang abadi. Harta yang dimiliki adalah mutlak milik Allah SWT. Sehingga dengan dititipkanya harta tersebut, harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena apabila tidak dimanfaatkan dengan baik, kelak di akhirat Allah SWT akan menanyakan kembali untuk apa saja harta tersebut digunakan ketika masih hidup.

Oleh: Anisatu Rodiah  (Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/sudahkah-kau-memanfaatkan-titipan-itu-dengan-baik/29914/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 06.06 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

Pilihan Editor

  1. 1 Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
  2. 2

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  3. 3

    Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

  4. 4

    Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

  5. 5

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.