Oleh: Nailatul Fadilah
JurnalPost.com - Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia di era digital saat ini. Dengan lebih dari 170 juta pengguna aktif, rata-rata individu menghabiskan sekitar ±3 jam per hari untuk scrolling berbagai konten. Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube pun dipenuhi berbagai topik, mulai dari hiburan, edukasi, hingga kesehatan mental atau mental health yang kini semakin booming di kalangan Gen Z dan milenial.
Secara umum, mental health merujuk pada kondisi kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Kondisi ini mempengaruhi bagaimana seseorang berpikir, merasa, dan bertindak. Tidak hanya itu, mental health juga berkaitan erat dengan kemampuan individu dalam mengelola stres, menjalin hubungan dengan orang lain, serta mengambil keputusan. Kondisi kesehatan mental yang buruk dapat ditandai dengan berbagai gejala. Di antaranya adalah perasaan sedih yang berkepanjangan, hilangnya minat terhadap aktivitas, penurunan nafsu makan, kesulitan tidur, serta kelelahan yang terus-menerus yang sering dikaitkan dengan depresi. Selain itu, terdapat pula gejala seperti sulit fokus, impulsif, hiperaktif berlebihan, sering lupa, dan kesulitan menyelesaikan tugas yang umumnya berkaitan dengan ADHD.
Konten dengan topik ini menjadi sangat diminati karena dikemas dalam format yang singkat, relatable, dan sering kali menggunakan testimoni pribadi. Misalnya, video berjudul “Lima Tanda Kamu Lagi Depresi” atau “Tes ADHD dalam 1 Menit” yang kerap viral dan ditonton jutaan kali.
Di satu sisi, popularitas konten mental health membawa dampak positif. Pembahasan mengenai kesehatan mental yang sebelumnya dianggap tabu kini mulai dinormalisasi. Masyarakat menjadi lebih terbuka dalam membicarakan kondisi psikologisnya. Bahkan, fenomena ini mendorong orang awam untuk lebih sadar terhadap gejala gangguan mental dan mencari bantuan profesional lebih cepat terutama di Indonesia yang masih memiliki stigma terhadap isu mental health. Namun, di balik meningkatnya kesadaran tersebut, terdapat risiko yang tidak kalah besar, yaitu fenomena self-diagnosis.
Self-diagnosis adalah proses ketika seseorang secara mandiri menyimpulkan bahwa dirinya mengalami gangguan mental hanya berdasarkan kemiripan gejala dari konten yang ia konsumsi di media sosial, tanpa adanya verifikasi dari ahli. Hal ini tidak lepas dari cara kerja algoritma media sosial modern yang terus merekomendasikan konten serupa secara berulang. Akibatnya, pengguna bisa merasa bahwa kondisi yang ditampilkan dalam konten tersebut sangat merepresentasikan dirinya.
Padahal, diagnosis kondisi mental tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Sama seperti kesehatan fisik yang memerlukan pemeriksaan dokter, kesehatan mental pun hanya dapat didiagnosis oleh tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater.
Menurut salah satu ahli dari Pijar Psikologi, Annisa Poedji Pratiwi, self-diagnosis merupakan upaya mengidentifikasi penyakit atau gangguan jiwa pada diri sendiri melalui informasi yang berasal dari internet, buku, atau pengalaman orang lain. Permasalahannya, proses ini sering kali mengabaikan faktor konteks pribadi, seperti riwayat medis, latar belakang budaya, maupun pemeriksaan fisik yang biasanya hanya dipahami oleh tenaga ahli.
Sebagai contoh, seorang remaja yang sering melihat konten tentang ADHD di media sosial dapat dengan mudah menyimpulkan bahwa dirinya mengalami ADHD, tanpa melalui rangkaian tes klinis. Padahal, bisa saja kondisi yang dialaminya hanyalah kelelahan, stres, atau bahkan kurang tidur.
Fenomena self-diagnosis ini berbahaya karena umumnya didasarkan pada pemahaman yang tidak utuh. Akibatnya, individu dapat salah menginterpretasikan gejala yang dirasakan dan menganggap dirinya mengalami gangguan tertentu tanpa memenuhi kriteria klinis yang sebenarnya.
Lebih jauh lagi, self-diagnosis tidak hanya berisiko menunda pencarian bantuan profesional, tetapi juga dapat memicu efek psikologis lanjutan, seperti nocebo effect dan cyberchondria. Padahal, diagnosis yang akurat seharusnya dilakukan melalui asesmen menyeluruh oleh tenaga profesional, seperti wawancara klinis, penggunaan alat tes psikologis terstandar, serta mengacu pada kriteria diagnostik resmi.
Nocebo effect merupakan kondisi ketika keyakinan negatif terhadap diri sendiri justru memunculkan atau memperburuk gejala yang dirasakan. Dalam konteks self-diagnosis, seseorang yang percaya bahwa dirinya memiliki gangguan tertentu akan menjadi lebih sensitif terhadap emosi atau sensasi tubuh, lalu menafsirkannya sebagai bukti dari “penyakit” tersebut. Akibatnya, gejala yang sebenarnya ringan bisa terasa semakin nyata karena dipengaruhi oleh sugesti dan pola pikir negatif.
Sementara itu, cyberchondria merujuk pada kebiasaan mencari informasi kesehatan secara berlebihan di internet yang justru meningkatkan kecemasan. Individu dengan kondisi ini cenderung terus mencari penjelasan atas gejala yang dirasakan dan sering kali berujung pada asumsi terburuk, seperti menganggap kondisi ringan sebagai penyakit serius. Hal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga dapat mengganggu kualitas hidup serta menimbulkan ketergantungan pada informasi online yang belum tentu akurat.
Fenomena self-diagnosis juga tidak terlepas dari peran konten kreator yang mengangkat isu mental health di media sosial. Meskipun banyak dari mereka memiliki niat baik untuk meningkatkan awareness, konten yang disajikan sering kali terlalu sederhana dan kurang memberikan batasan yang jelas bahwa diagnosis hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional. Format seperti “Lima Tanda Kamu Lagi Depresi” atau “Tes ADHD dalam 1 Menit” membuat audiens merasa telah memahami, bahkan mendiagnosis dirinya sendiri. Padahal, kondisi mental bersifat kompleks dan tidak dapat disimpulkan hanya dari beberapa indikator singkat. Tanpa disadari, konten semacam ini justru memperkuat praktik self-diagnosis di kalangan masyarakat. Pada akhirnya, media sosial memang memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran tentang kesehatan mental. Namun, tanpa diiringi edukasi yang tepat, hal ini dapat menjadi pisau bermata dua.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan mental. Informasi sebaiknya berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Selain itu, perlu dipahami bahwa diagnosis kondisi mental hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional, bukan melalui self-diagnosis. Dengan demikian, media sosial tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi yang positif, tanpa menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Daftar Pustaka Aini, R. N., et al. (2025). Pengaruh intensitas penggunaan media sosial untuk meng... Repositori USU. https://repositori.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/97657/ Johnson, L., et al. (2025). Self-diagnosis in the age of social media: A pilot study... Acta Psychologica. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/40253960/ Lee, S., & Kim, J. (2025). Impact of cyberchondria on health and quality of life. JMIR, 11(1), e77977. https://www.jmir.org/2025/1/e77977 Praktiqu. (2025). Fenomena self-diagnosis: Pengaruh TikTok dan Instagram terhadap kesehatan mental. https://praktiqu.com/fenomena-self-diagnosis-pengaruh-tiktok-dan-instagram-terhadap-kesehatan-mental/ Sari, D. P. (2025). Mitigasi risiko self-diagnose melalui media sosial. JOUMI. https://ejournal.alhafiindonesia.co.id/index.php/JOUMI/article/download/439/396/2497 Underhill, R., & Foulkes, L. (2025). Self-diagnosis of mental disorders: A qualitative study of attitudes on Reddit. Qualitative Health Research. https://doi.org/10.1177/10497323241288785
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda