JurnalPost.com - “Mendayung antara Dua Karang” sebuah ikhtisar pidato yang ditulis oleh Bung Hatta memberikan pemikirannya mengenai apakah sikap Indonesia harus memilih diantara dua kubu yakni Blok Barat (Amerika Serikat) atau Blok Timur (Rusia)?
Kemudian, secara pragmatis Hatta menawarkan bahwa Indonesia harus menjadi subjek yang memiliki sikap independen dalam pertarungan politik internasional sehingga dapat menentukan sikap serta tujuan nasionalnya sendiri yaitu kemerdekaan Indonesia. Sebagai bangsa yang baru merdeka, Hatta berpendapat bahwa Indonesia tidak perlu memilih berada dalam dikotomi Rusia ataupun Amerika Serikat, namun yang harus dilakukan adalah dengan mengambil keuntungan dari pertentangan politik internasional tersebut demi kepentingan nasional.
Hingga pada akhirnya ide Hatta tersebut diimplementasikan pada Konferensi Asia Afrika di Bandung, pada April tahun 1955. Konferensi ini menjadi proses awal dari lahirnya Gerakan Non Blok (GNB). Konsep orientasi politik luar negeri Indonesia yang ‘bebas dan aktif’ secara resmi disampaikan oleh Presiden Soekarno melalui pidatonya.
Dilansir dari portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok Pertama di Yugoslavia, pada September tahun 1961, Indonesia bersama dengan 24 negara lainnya bersepakat untuk mendirikan Gerakan Non Blok sebagai respon terutama dari negara-negara yang baru merdeka agar terhindar dari dikotomi persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur.
Para negara anggota dari gerakan ini juga menyepakati untuk tidak menunjukkan ketertarikan terhadap kedua kubu serta membentuk posisi independen yang merefleksikan kepentingan negara-negara anggotanya.
Bagi Indonesia, GNB telah memiliki posisi khusus karena selain menjadi peran sentral dalam pembentukannya, prinsip dan tujuan GNB merupakan refleksi dari tujuan nasional yang sesuai dengan UUD 1945, khususnya semangat kemerdekaan dan anti-penjajahan.
Sejak menyepakati GNB, komitmen Indonesia semakin kuat dalam mengarahkan politik luar negeri Bebas-Aktif dengan sikap yang independen, namun tetap mengutamakan kepentingan nasionalnya.
Perlu diketahui bahwa politik luar negeri Bebas-Aktif Indonesia tidak bisa diartikan sebagai politik netral, melainkan bebas bersikap untuk menentukan arah kebijakannya sendiri serta aktif dalam mengupayakan perdamaian dan ketertiban dunia.
Lalu, apakah dengan berakhirnya sistem bipolar pada konstelasi politik internasional membuat orientasi politik luar negeri Indonesia yang Bebas-Aktif menjadi tidak relevan? Dilansir melalui portal Kementerian Republik Indonesia, perdebatan mengenai relevansi non-blok muncul sejak pasca runtuhnya komunisme di awal tahun 90an, beberapa pihak menyatakan eksistensi Gerakan Non-Blok sudah tidak lagi relevan.
Menurut Dr. Teuku Rezansyah, seorang pengamat Hubungan Internasional, berpendapat bahwa politik luar negeri bebas aktif yang dianut oleh Indonesia merupakan payung aman dan masih relevan hingga saat ini dengan membawa Indonesia ke jalan tengah dalam situasi persaingan kekuatan besar yang semakin komprehensif.
Salah satu contoh nyata bahwa orientasi politik luar negeri bebas aktif masih relevan bagi Indonesia adalah ketika Indonesia dapat memaksimalkan keuntungan dari rivalitas global antara dua kekuatan besar saat ini yaitu Amerika Serikat dan China. Saat pandemi Covid-19, Indonesia berhasil menjaga hubungan baik dengan kedua negara tersebut untuk memperoleh bantuan dan kerjasama dalam mengatasi pandemi.Indonesia dapat bekerja sama dengan China dan Amerika Serikat sebagai pemasok vaksin dan bantuan kesehatan secara global.
Kemudian, Indonesia juga dapat menjaga kemandirian ekonominya dengan menjalin hubungan yang seimbang dengan kedua negara tersebut. Pada kasus ini, Indonesia berhasil mengambil manfaat dari rivalitas antara China dan Amerika Serikat tanpa menjadi ketergantungan terhadap satu pihak.
Selain itu, contoh terkini lainnya dapat dilihat dengan pecahnya kembali konflik Rusia dengan Ukraina pada tahun 2022. Presiden Jokowi, secara cepat memberikan tanggapan dengan melakukan kunjungan ke Kyiv dan Moskow untuk menemui Presiden Zelensky dan Presiden Putin. Terdapat beberapa misi saat mengunjungi kedua negara yang berkonflik tersebut. Diantaranya membahas masalah terganggunya pasokan pangan, energi dan pupuk akibat konflik, hingga kesiapan Indonesia sebagai mediator dalam konflik tersebut.
Pertemuan ini menegaskan bahwa orientasi politik luar negeri bebas dan aktif Indonesia masih relevan. Dengan orientasi bebas-aktif ini, Indonesia dapat menjaga kepentingan nasionalnya serta mengambil keuntungan namun tidak memihak di antara salah satu pihak yang berkonflik. Kesediaan sebagai mediator konflik juga menunjukkan sikap aktif Indonesia dalam mengupayakan perdamaian dunia.
Beberapa contoh tersebut, telah menunjukkan bukti dari relevansi orientasi politik luar negeri bebas dan aktif Indonesia hingga saat ini. Sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang menyatakan bahwa politik luar negeri Indonesia tidak pernah mengajarkan permusuhan dan memposisikan kepentingan nasional diatas segalanya. Maka, orientasi politik luar negeri bebas dan aktif yang sesuai dengan nilai UUD 1945, Indonesia akan selalu berkomitmen mengutamakan kepentingan nasional serta menjaga ketertiban dunia.
Nama: Siti Fakhriyyah Jurusan : Ilmu Hubungan Internasional Kampus : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda