Penulis: Kristhalia, Mahasiswi Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
JurnalPost.com - Kebijakan luar negeri Indonesia yang dipengaruhi oleh faktor Islam dapat memiliki implikasi dalam hubungan dengan negara-negara non-Muslim di dunia Internasional. Meskipun Indonesia tergolong negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia juga memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar diplomasi yang melibatkan kerjasama, interaksi, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara lain. Dalam kerangka ini, penting untuk melihat bagaimana faktor Islam dalam kebijakan luar negeri Indonesia berinteraksi dengan negara-negara non-Muslim dan apakah hal itu dapat mempengaruhi hubungan bilateral.
Indonesia secara aktif mempromosikan interaksi dan diplomasi dengan negara-negara non-Muslim, mengingat unsur-unsur Islam sebagai salah satu aspek yang mempengaruhi kebijakan luar negeri. Negara ini berperan untuk menengahi konflik, mengupayakan perdamaian, dan membangun hubungan yang saling menghormati. Contoh spesifik adalah peran Indonesia dalam memfasilitasi interaksi antara negara Muslim dan non-Muslim, seperti upaya mediasi dalam permasalahan di Aceh dan Myanmar (Kementerian Luar Negeri RI, 2020).
Kebijakan luar negeri Indonesia yang dipengaruhi oleh faktor Islam juga memberi pengaruh dalam kerjasama ekonomi dengan negara-negara non muslim. Indonesia berusaha menjalin hubungan ekonomi yang saling menguntungkan melalui kerjasama bilateral dan forum multilateral. Hal ini terlihat dari usaha Indonesia dalam memperluas perdagangan dan investasi dengan negara-negara non-Muslim seperti Amerika Serikat, China, dan Jepang.
Keberagaman agama dan budaya, Indonesia sering kali mendorong nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi dalam hubungannya dengan negara-negara non-Muslim. Indonesia juga mengupayakan untuk menjadi perwakilan positif dari Islam moderat dan menginginkan interaksi antar agama yang harmonis. Upaya Indonesia meluncurkan inisiatif seperti Aliansi Peradaban (Alliance of Civilizations) yang ditujukan untuk mempererat kerja sama antar negara yang memiliki perbedaan agama dan budaya adalah contoh nyatanya (Kementerian Luar Negeri RI, 2020).
Sebagai negara mayoritas Muslim, Indonesia juga menjalankan kebijakan luar negeri yang aktif dalam melawan terorisme dan ekstremisme. Indonesia bekerja sama dengan negara-negara non-Muslim dalam pengupayaan memerangi ancaman terorisme global dan juga bekerja sama di bidang keamanan. Contoh spesifiknya adalah partisipasi Indonesia dalam kerjasama dengan negara non-Muslim melalui kerjasama di ASEAN, International Criminal Police Organization dan perang melawan terorisme.
Jadi, kebijakan luar negeri Indonesia yang dipengaruhi oleh faktor Islam dapat mempengaruhi hubungan dengan negara-negara non-Muslim di dunia Internasional. Untuk menghadapi negara-negara non-Muslim, Indonesia lebih menekankan pada prinsip non-intervensi, interaksi, diplomasi multilateral, kerjasama ekonomi, dan promosi kebhinekaan. Melalui pendekatan tersebut, Indonesia berusaha untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dan menjaga stabilitas regional serta memperjuangkan nilai-nilai universal seperti perdamaian, keadilan, dan keberagaman.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda